Saldo Minimal Meningkat, Bisnis Dompet Digital Bakal Terangkat
Jumat, 22 April 2022 | 08:35 WIB
Reporter: Adrianus Octaviano
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan baru Bank Indonesia (BI), yakni kenaikan limit saldo dalam uang elektronik menjadi Rp 20 juta akan menjadikan bisnis pengelola uang elektronik makin berkembang. Para pemain menganggap, ketentuan ini menjadi peluang untuk memperbesar pangsa pasar mereka.
Chief Marketing Officer AstraPay, Reny Futsy Yama menjelaskan, dengan limit yang lebih besar tersebut, bisa membantu nasabah yang selama ini membutuhkan saldo lebih banyak untuk menggunakan fitur-fitur di AstraPay.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.