Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:03 WIB
Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman soal potensi default yang dihadapi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bak petir di siang bolong. Maklum, informasi sepenting itu tidak pernah diumumkan sebelumnya. Potensi default KIJA dan anak-anak usahanya yang terkait baru terungkap setelah Soegiharto dan Aries Liman masuk ke jajaran direksi dan komisaris Jababeka.

Pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) KIJA 26 Juni 2019, 52,117% suara pemegang saham menyetujui pengangkatan Soegiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris. Nah, Budianto Liman, Corporate Secretary PT Kawasan Industri Jababeka Tbk baru menyampaikan keterbukaan informasi soal potensi default pada 5 Juli 2019.

Dalam surat penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) (15/7) Budianto menyebut, berdasarkan syarat dan kondisi notes (senior guaranteed notes dengan jatuh tempo tahun 2023) dapat dilihat telah terjadi perubahan pengendalian.

Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berada di bawah kendali Imakotama dan afiliasinya. Hal ini dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan (permitted holders) dalam syarat dan kondisi dari notes.

Dus, KIJA/Jababeka International B.V. dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes. Harga pembeliannya sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar USD 300 juta ditambah kewajiban bunga.

Perihal terjadinya perubahan pengendali Jababeka sudah dibantah Soegiharto.
Baca Juga: Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Namun, klausula ini sebelumnya tidak pernah disampaikan ke para pemegang saham KIJA secara terbuka. Termasuk dalam surat perseroan kepada BEI, No. 040/KIJA-CS/XI/17 tanggal 17 November 2017 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik Penerbitan Obligasi.

Bahkan, pada laporan keuangan Jababeka per 31 Desember 2018 dan 31 Maret 2019, klausula itu juga tidak pernah diungkapkan. Padahal, menurut BEI, syarat dan kondisi notes tersebut sangat material.

Budianto dalam jawabannya menyampaikan, laporan keuangan per 31 Desember 2018 sudah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP. yang mereka tunjuk. Dengan merujuk pada pengungkapan atas laporan keuangan yang diaudit tersebut, manajemen Jababeka menyiapkan laporan keuangan periode 31 Maret 2019 dan pengungkapannya.

Ia beralasan, covenant mengenai “Repurchase of Notes Upon a Change of Control” memang tidak diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan KIJA. Sebab, perubahan pengendali merupakan hal yang diluar kendali perseroan dan juga bukan merupakan kehendak perseroan.

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler