Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:03 WIB
Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman soal potensi default yang dihadapi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bak petir di siang bolong. Maklum, informasi sepenting itu tidak pernah diumumkan sebelumnya. Potensi default KIJA dan anak-anak usahanya yang terkait baru terungkap setelah Soegiharto dan Aries Liman masuk ke jajaran direksi dan komisaris Jababeka.

Pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) KIJA 26 Juni 2019, 52,117% suara pemegang saham menyetujui pengangkatan Soegiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris. Nah, Budianto Liman, Corporate Secretary PT Kawasan Industri Jababeka Tbk baru menyampaikan keterbukaan informasi soal potensi default pada 5 Juli 2019.

Dalam surat penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) (15/7) Budianto menyebut, berdasarkan syarat dan kondisi notes (senior guaranteed notes dengan jatuh tempo tahun 2023) dapat dilihat telah terjadi perubahan pengendalian.

Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berada di bawah kendali Imakotama dan afiliasinya. Hal ini dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan (permitted holders) dalam syarat dan kondisi dari notes.

Dus, KIJA/Jababeka International B.V. dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes. Harga pembeliannya sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar USD 300 juta ditambah kewajiban bunga.

Perihal terjadinya perubahan pengendali Jababeka sudah dibantah Soegiharto.
Baca Juga: Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Namun, klausula ini sebelumnya tidak pernah disampaikan ke para pemegang saham KIJA secara terbuka. Termasuk dalam surat perseroan kepada BEI, No. 040/KIJA-CS/XI/17 tanggal 17 November 2017 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik Penerbitan Obligasi.

Bahkan, pada laporan keuangan Jababeka per 31 Desember 2018 dan 31 Maret 2019, klausula itu juga tidak pernah diungkapkan. Padahal, menurut BEI, syarat dan kondisi notes tersebut sangat material.

Budianto dalam jawabannya menyampaikan, laporan keuangan per 31 Desember 2018 sudah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP. yang mereka tunjuk. Dengan merujuk pada pengungkapan atas laporan keuangan yang diaudit tersebut, manajemen Jababeka menyiapkan laporan keuangan periode 31 Maret 2019 dan pengungkapannya.

Ia beralasan, covenant mengenai “Repurchase of Notes Upon a Change of Control” memang tidak diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan KIJA. Sebab, perubahan pengendali merupakan hal yang diluar kendali perseroan dan juga bukan merupakan kehendak perseroan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pusat Efisiensi Ketat, Daerah Siap Merilis Surat Utang
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Pusat Efisiensi Ketat, Daerah Siap Merilis Surat Utang

Pemprov DKI akan mengajukan permohonan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Bappenas

Pergerakan Rupiah Menanti Peninjauan Indeks
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Pergerakan Rupiah Menanti Peninjauan Indeks

Mengutip Bloomberg, kurs rupiah di pasar spot ditutup menguat  0,06% menjadi Rp 17.923 per dolar Amerika Serikat (AS). 

AUM ETF Emas Bisa Tembus Rp 3 Triliun
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:15 WIB

AUM ETF Emas Bisa Tembus Rp 3 Triliun

Jika tak ada aral melintang, produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas akan resmi meluncur pada 10 Agustus 2026

Transparansi Whoosh
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Transparansi Whoosh

Pengambilalihan KCIC harus dinilai dari kemampuannya memperbaiki tata kelola dan membangun model pembiayaan yang sehat.

Kinerja UNTR Tertekan Kebijakan dan Penurunan Produksi
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja UNTR Tertekan Kebijakan dan Penurunan Produksi

Perbaikan kinerja PT United Tractors Tbk (UNTR) bergantung pada persetujuan kuota RKAB serta operasional tambang Martabe

Kredit Investasi Pimpin Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kredit Investasi Pimpin Pertumbuhan Kredit

Menilik kinerja penyaluran kredit investasi perbankan sepanjang paruh pertama 2026.                      

Benahi Bisnis, Laba Asuransi Jiwa Kian Tebal
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45 WIB

Benahi Bisnis, Laba Asuransi Jiwa Kian Tebal

Laba bersih asuransi jiwa konvensional melompat 75,36% secara tahunan menjadi Rp 13,24 triliun pada semester I-2026. 

Industri Alas Kaki Tumbuh Dua Digit
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Industri Alas Kaki Tumbuh Dua Digit

Pencapaian itu menjadi sinyal kuat bahwa permintaan, aktivitas produksi dan daya saing industri alas kaki nasional terus menguat.

OKAS Raih Kontrak Jangka Panjang Senilai US$ 60 Juta
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:33 WIB

OKAS Raih Kontrak Jangka Panjang Senilai US$ 60 Juta

Kontrak dengan nilai sekitar US$ 60 juta untuk mendukung operasi tambang batubara di Kalimantan Timur. ​

Bank Andalkan Wealth Management Dongkrak Pendapatan Berbasis Komisi
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Bank Andalkan Wealth Management Dongkrak Pendapatan Berbasis Komisi

Pertumbuhan dana kelolaan atau asset under management (AUM) menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan berbasis komisi (fee based income)

INDEKS BERITA

Terpopuler