Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:03 WIB
Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman soal potensi default yang dihadapi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bak petir di siang bolong. Maklum, informasi sepenting itu tidak pernah diumumkan sebelumnya. Potensi default KIJA dan anak-anak usahanya yang terkait baru terungkap setelah Soegiharto dan Aries Liman masuk ke jajaran direksi dan komisaris Jababeka.

Pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) KIJA 26 Juni 2019, 52,117% suara pemegang saham menyetujui pengangkatan Soegiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris. Nah, Budianto Liman, Corporate Secretary PT Kawasan Industri Jababeka Tbk baru menyampaikan keterbukaan informasi soal potensi default pada 5 Juli 2019.

Dalam surat penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) (15/7) Budianto menyebut, berdasarkan syarat dan kondisi notes (senior guaranteed notes dengan jatuh tempo tahun 2023) dapat dilihat telah terjadi perubahan pengendalian.

Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berada di bawah kendali Imakotama dan afiliasinya. Hal ini dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan (permitted holders) dalam syarat dan kondisi dari notes.

Dus, KIJA/Jababeka International B.V. dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes. Harga pembeliannya sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar USD 300 juta ditambah kewajiban bunga.

Perihal terjadinya perubahan pengendali Jababeka sudah dibantah Soegiharto.
Baca Juga: Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Namun, klausula ini sebelumnya tidak pernah disampaikan ke para pemegang saham KIJA secara terbuka. Termasuk dalam surat perseroan kepada BEI, No. 040/KIJA-CS/XI/17 tanggal 17 November 2017 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik Penerbitan Obligasi.

Bahkan, pada laporan keuangan Jababeka per 31 Desember 2018 dan 31 Maret 2019, klausula itu juga tidak pernah diungkapkan. Padahal, menurut BEI, syarat dan kondisi notes tersebut sangat material.

Budianto dalam jawabannya menyampaikan, laporan keuangan per 31 Desember 2018 sudah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP. yang mereka tunjuk. Dengan merujuk pada pengungkapan atas laporan keuangan yang diaudit tersebut, manajemen Jababeka menyiapkan laporan keuangan periode 31 Maret 2019 dan pengungkapannya.

Ia beralasan, covenant mengenai “Repurchase of Notes Upon a Change of Control” memang tidak diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan KIJA. Sebab, perubahan pengendali merupakan hal yang diluar kendali perseroan dan juga bukan merupakan kehendak perseroan.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:02 WIB

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir

Risiko berpotensi datang dari volatilitas harga komoditas, potensi keterlambatan proyek, tekanan regulasi, dan isu transisi energi global.

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:00 WIB

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?

CMRY hingga INDY aktif dirikan anak usaha baru. Analis ungkap potensi penguatan kinerja emiten, sekaligus risiko yang mengintai.

INDEKS BERITA

Terpopuler