Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:03 WIB
Sebelum Pergantian Dirut, Potensi Default Jababeka (KIJA) Tidak Pernah Diungkapkan
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman soal potensi default yang dihadapi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) bak petir di siang bolong. Maklum, informasi sepenting itu tidak pernah diumumkan sebelumnya. Potensi default KIJA dan anak-anak usahanya yang terkait baru terungkap setelah Soegiharto dan Aries Liman masuk ke jajaran direksi dan komisaris Jababeka.

Pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) KIJA 26 Juni 2019, 52,117% suara pemegang saham menyetujui pengangkatan Soegiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris. Nah, Budianto Liman, Corporate Secretary PT Kawasan Industri Jababeka Tbk baru menyampaikan keterbukaan informasi soal potensi default pada 5 Juli 2019.

Dalam surat penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) (15/7) Budianto menyebut, berdasarkan syarat dan kondisi notes (senior guaranteed notes dengan jatuh tempo tahun 2023) dapat dilihat telah terjadi perubahan pengendalian.

Pasalnya, sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berada di bawah kendali Imakotama dan afiliasinya. Hal ini dapat dilihat sebagai telah terjadi acting in concert dan melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan (permitted holders) dalam syarat dan kondisi dari notes.

Dus, KIJA/Jababeka International B.V. dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang notes. Harga pembeliannya sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar USD 300 juta ditambah kewajiban bunga.

Perihal terjadinya perubahan pengendali Jababeka sudah dibantah Soegiharto.
Baca Juga: Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Namun, klausula ini sebelumnya tidak pernah disampaikan ke para pemegang saham KIJA secara terbuka. Termasuk dalam surat perseroan kepada BEI, No. 040/KIJA-CS/XI/17 tanggal 17 November 2017 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik Penerbitan Obligasi.

Bahkan, pada laporan keuangan Jababeka per 31 Desember 2018 dan 31 Maret 2019, klausula itu juga tidak pernah diungkapkan. Padahal, menurut BEI, syarat dan kondisi notes tersebut sangat material.

Budianto dalam jawabannya menyampaikan, laporan keuangan per 31 Desember 2018 sudah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP. yang mereka tunjuk. Dengan merujuk pada pengungkapan atas laporan keuangan yang diaudit tersebut, manajemen Jababeka menyiapkan laporan keuangan periode 31 Maret 2019 dan pengungkapannya.

Ia beralasan, covenant mengenai “Repurchase of Notes Upon a Change of Control” memang tidak diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan KIJA. Sebab, perubahan pengendali merupakan hal yang diluar kendali perseroan dan juga bukan merupakan kehendak perseroan.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:50 WIB

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun

Rumor terkait rencana penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Super Bank Indonesia (Superbank) semakin menguat. ​

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:39 WIB

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa akhir Oktober sebesar US$ 149,9 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler