Berita Market

Simak Arah Bursa Saham Jika PPKM Kembali Diperketat

Senin, 07 Februari 2022 | 06:00 WIB
Simak Arah Bursa Saham Jika PPKM Kembali Diperketat

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor harus waspada. Pasar saham kembali dibayangi gelombang ketiga penyebaran Covid-19. Per Minggu (6/2), ada 36.017 tambahan kasus baru penularan virus Covid-19. 

Ledakan kasus Covid-19 ini berpotensi membuat pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih ketat. Bila ini terjadi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi terkoreksi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru