Simak Isi Draft PP Perpanjangan Izin Kontrak Pertambangan

Kamis, 23 Juli 2020 | 05:17 WIB
Simak Isi Draft PP Perpanjangan Izin Kontrak Pertambangan
[ILUSTRASI. Ketika kontrak PKP2B diperpanjang dan berubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP), perlakuan pajaknya berubah menjadi: royalti + penjualan hasil tambang (PHT) + barang milik negara (BMN) menjadi sebesar 15%.. REUTERS/J]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Salah satu PP yang akan terbit akan berisi syarat perpanjangan kontrak pertambangan.

Berdasarkan draf PP yang salinannya diperoleh KONTAN, poin syarat perpanjangan itu antara lain mengatur penambahan beban perpajakan bagi produsen pertambangan. Saat ini, pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menyetor dana hasil produksi batubara (DHPB) atau royalti sebesar 13,5%, kemudian lumpsum payment, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% (reimburse), sales tax maksimal 5%, serta PPh Badan 45%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Masih Memiliki Peluang Menguat di Awal Pekan
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:26 WIB

Rupiah Masih Memiliki Peluang Menguat di Awal Pekan

Investor memantau perkembangan tarif impor dan pernyataan pejabat The Fed terutama Jerome Powell yang akan berpidato pada Selasa (22/7). 

Perintis Triniti (TRIN) Menggarap Proyek Kawasan Bisnis di Lampung
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:25 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Menggarap Proyek Kawasan Bisnis di Lampung

Holdwell Business Park dikembangkan di atas lahan seluas 12,5 hektare (ha) dan mengusung konsep storage house modern.

Sebanyak 12 Nama Lolos Seleksi Awal DK LPS
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:15 WIB

Sebanyak 12 Nama Lolos Seleksi Awal DK LPS

Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 resmi mengumumkan 12 nama yang lolos seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama

Kinerja Reksadana Saham Bisa Membaik di Semester II
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:15 WIB

Kinerja Reksadana Saham Bisa Membaik di Semester II

Berdasarkan data Infovesta,  pada periode itu, imbal hasil reksadana saham terkoreksi 2,95%, seiring bursa yang volatil. 

Gen Z Nganggur
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:14 WIB

Gen Z Nganggur

Dunia usaha harus membuka ruang lebih luas bagi tenaga kerja muda melalui program magang, mentoring dan jalur percepatan karier.

Pembiayaan KUR Mengucur ke 2,29 Juta Pelaku UMKM
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:10 WIB

Pembiayaan KUR Mengucur ke 2,29 Juta Pelaku UMKM

Pembiayaan KUR di sepanjang semester I-2025 sekitar 60% tertuju pada pembiayaan UMKM di sektor produksi.

BI Rate Turun, Emiten Banyak Pilihan Saat Membutuhkan Dana
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:05 WIB

BI Rate Turun, Emiten Banyak Pilihan Saat Membutuhkan Dana

Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) membuka peluang emiten mengakses pendanaan dari perbankan.

Modal Asing Kabur Rp 10 Triliun Pekan Ketiga Juli
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:00 WIB

Modal Asing Kabur Rp 10 Triliun Pekan Ketiga Juli

Capital outflow terutama terjadi di pasar saham dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)          

Prospek Emiten Emas Masih Menyala
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:00 WIB

Prospek Emiten Emas Masih Menyala

Prospek emiten emas cukup menarik, terutama dengan pemangkasan bunga BI serta kondisi geopolitik yang belum stabil

Petani Cemas Banjir Jagung Impor dari AS
| Senin, 21 Juli 2025 | 06:00 WIB

Petani Cemas Banjir Jagung Impor dari AS

Pemain jagung nasional tidak akan mampu bersaing dengan jagung asal Amerika Serikat yang secara harga bisa lebih murah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler