Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU

Kamis, 14 April 2022 | 11:48 WIB
Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU
[ILUSTRASI. Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembalian dana investor dari tawaran investasi yang diduga melanggar hukum ibarat mengurai benang nan kusut. Tak adanya kepastian pengembalian dana. Ini pula yang menyebabkan kesabaran investor terkikis hingga menempuh berbagai cara Salah satunya lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Terbaru kasus robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Rizal Patuan Lubis, tanggal 12 April 2022 lalu memilih mendaftarkan PKPU atas PT SMI dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Investor Net89 lain, berinisial GB bilang hingga saat ini belum menerima kembali dana investasinya. "Saya sudah withdraw, tapi dana belum cair ke USDT (Tether). Member Net89 lainnya juga banyak yang belum cair," keluh GB ke KONTAN, Rabu (13/4).

Andreas Andreyanto CEO PT SMI menepis kabar belum ada pengembalian dana. Ia  bilang, proses pengembalian masih berlangsung. Atas PKPU, Andreas belum mau berkomentar. Dengan alasan: "Saya belum terima gugatannya," tulis Andreas dalam pesan singkat ke KONTAN.

Baca Juga: Hati-Hati! Tidak Ada Dana Nasabah Investasi Bodong yang Kembali 100%

PKPU SMI bukan satu-satunya kasus dari tawaran investasi. Masih banyak kasus mencari cara penyelesaian lewat PKPU.  Contoh PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS) hingga tawaran umroh oleh First Travel (lihat tabel). Apesnya, aset yang diduga dari hasil pelanggaran hukum pelaku  berujung masuk ke kas negara.

Produk Tawaran Investasi yang Dibawa ke PKPU
Nama Nilai  Jumlah Nasabah
PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Rp 2 triliun NA
KSP Indosurya Cipta Rp 15 triliun 6.123
KSP Pracico Inti Utama > Rp 20 miliar  NA
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) Rp 2,3 triliun 2.116
KSP Pandawa Rp 1,52 triliun 5.469
Koperasi Hanson Mitra Mandiri Rp 800 miliar 700
PT Gold Bullion Indonesia Rp 99,99 miliar 500
First Travel Rp 1,1 triliun 63.000

Sumber: Riset KONTAN

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, umumnya pengembalian dana korban investasi ilegal sulit dilakukan meski pelaku atau perusahaan telah dijatuhkan putusan pailit. "Walau sudah dinyatakan pailit, pelaku tetap dapat diproses hukum dengan laporan korban," ujar Tongam.

Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menyebut bahwa secara historis, hampir rak pernah terjadi pengembalian dana investor yang utuh. Alhasil, ia menyarankan agar investor menghindari tawaran investasi  ilegal sejak awal. "Sebaiknya, sebelum investasi, lakukan riset," ucap Eko.

Baca Juga: Kerugian Korban Investasi Robot Trading Capai Rp 5,9 Triliun

Dalam webinar bertajuk Hukum Restrukturisasi dan Kepailitan yang sempat diberitakan KONTAN beberapa waktu lalu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa PKPU di pengadilan tak ada artinya kalau tidak ada hartanya.

Senada dengan Hotman, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mengatakan, PKPU tak akan berhasil bila pihak yang diajukan tak serius menjalankan homologasi. "Jadi bisa dikatakan sekadar mengulur waktu," ujar dia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah
| Kamis, 27 November 2025 | 06:05 WIB

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah

Wacana merger dua ekosistem besar seperti GOTO dan Grab menyisakan pertanyaan mengenai nasib bank digital di belakangnya.​

Permintaan Lesu Masih Membayangi Kinerja Indocement, Begini Rekomendasinya
| Kamis, 27 November 2025 | 06:00 WIB

Permintaan Lesu Masih Membayangi Kinerja Indocement, Begini Rekomendasinya

INTP membukukan pendapatan Rp 12,91 triliun pada sembilan bulan 2025, turun 3,07% year on year (yoy). 

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 05:45 WIB

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)

Selanjutnya pergerakan IHSG masih akan dipengaruhi oleh sentimen global dan yang paling utama pemangkasan suku bunga The Fed.

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat
| Kamis, 27 November 2025 | 05:40 WIB

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat

Wacana ini memberi sinyal bahwa Indonesia mulai kembali nyaman mengekspor bahan mentah ataupun semi-jadi.

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi
| Kamis, 27 November 2025 | 05:35 WIB

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi

Otorita Ibu Kota Nusantara alias IKN mengklaim sudah kantongi minat investasi total Rp 158,73 triliun.

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas

Di sisa tahun ini, BMHS menekankan pada produk ibu dan anak.yang didukung oleh teknologi yang canggih dan keahlian dokter.

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Kurang Peminat, Program Magang Tahap Tiga Dibuka

Jumlah peserta magang di tahap pertama dan kedua baru mencapai 77.000 peserta atau 77% dari target yang dipatok.

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor
| Kamis, 27 November 2025 | 05:10 WIB

Beras Lokal Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Impor

Fenomena impor ilegal beras yanag baru-baru ini terjadi memunculkan fakta bahwa harga beras impor amat murah.

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus

Pemerintah beri sejumlah stimulus untuk mendorong ekonomi di kuartal IV tahun ini mulai dari diskon tarif transportasi hingga BLT. 

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan

Beban co-sharing karyawan di segmen kumpulan berpotensi lebih ringan dibanding nasabah produk individu

INDEKS BERITA

Terpopuler