Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU

Kamis, 14 April 2022 | 11:48 WIB
Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU
[ILUSTRASI. Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembalian dana investor dari tawaran investasi yang diduga melanggar hukum ibarat mengurai benang nan kusut. Tak adanya kepastian pengembalian dana. Ini pula yang menyebabkan kesabaran investor terkikis hingga menempuh berbagai cara Salah satunya lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Terbaru kasus robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Rizal Patuan Lubis, tanggal 12 April 2022 lalu memilih mendaftarkan PKPU atas PT SMI dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Investor Net89 lain, berinisial GB bilang hingga saat ini belum menerima kembali dana investasinya. "Saya sudah withdraw, tapi dana belum cair ke USDT (Tether). Member Net89 lainnya juga banyak yang belum cair," keluh GB ke KONTAN, Rabu (13/4).

Andreas Andreyanto CEO PT SMI menepis kabar belum ada pengembalian dana. Ia  bilang, proses pengembalian masih berlangsung. Atas PKPU, Andreas belum mau berkomentar. Dengan alasan: "Saya belum terima gugatannya," tulis Andreas dalam pesan singkat ke KONTAN.

Baca Juga: Hati-Hati! Tidak Ada Dana Nasabah Investasi Bodong yang Kembali 100%

PKPU SMI bukan satu-satunya kasus dari tawaran investasi. Masih banyak kasus mencari cara penyelesaian lewat PKPU.  Contoh PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS) hingga tawaran umroh oleh First Travel (lihat tabel). Apesnya, aset yang diduga dari hasil pelanggaran hukum pelaku  berujung masuk ke kas negara.

Produk Tawaran Investasi yang Dibawa ke PKPU
Nama Nilai  Jumlah Nasabah
PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Rp 2 triliun NA
KSP Indosurya Cipta Rp 15 triliun 6.123
KSP Pracico Inti Utama > Rp 20 miliar  NA
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) Rp 2,3 triliun 2.116
KSP Pandawa Rp 1,52 triliun 5.469
Koperasi Hanson Mitra Mandiri Rp 800 miliar 700
PT Gold Bullion Indonesia Rp 99,99 miliar 500
First Travel Rp 1,1 triliun 63.000

Sumber: Riset KONTAN

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, umumnya pengembalian dana korban investasi ilegal sulit dilakukan meski pelaku atau perusahaan telah dijatuhkan putusan pailit. "Walau sudah dinyatakan pailit, pelaku tetap dapat diproses hukum dengan laporan korban," ujar Tongam.

Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menyebut bahwa secara historis, hampir rak pernah terjadi pengembalian dana investor yang utuh. Alhasil, ia menyarankan agar investor menghindari tawaran investasi  ilegal sejak awal. "Sebaiknya, sebelum investasi, lakukan riset," ucap Eko.

Baca Juga: Kerugian Korban Investasi Robot Trading Capai Rp 5,9 Triliun

Dalam webinar bertajuk Hukum Restrukturisasi dan Kepailitan yang sempat diberitakan KONTAN beberapa waktu lalu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa PKPU di pengadilan tak ada artinya kalau tidak ada hartanya.

Senada dengan Hotman, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mengatakan, PKPU tak akan berhasil bila pihak yang diajukan tak serius menjalankan homologasi. "Jadi bisa dikatakan sekadar mengulur waktu," ujar dia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?
| Rabu, 08 April 2026 | 06:00 WIB

Strategi INTP Hadapi Badai Rupiah & BBM, Bisakah Bertahan?

Kenaikan harga semen INTP di luar Jawa belum tentu jamin untung. Tekanan biaya energi dan rupiah bayangi laba 2026. 

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku
| Rabu, 08 April 2026 | 05:54 WIB

Kebijakan DHE SDA Anyar Segera Berlaku

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aturan DHE SDA akan segera terbit​                

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih
| Rabu, 08 April 2026 | 05:50 WIB

Profil PMJS, Emiten yang Ketiban Durian Runtuh Rp 10 Triliun dari Kopdes Merah Putih

Penandatanganan kontrak antara Dipo Internasional Pahala Otomotif dan Agrinas Pangan Nusantara memberikan katalis positif bagi keuangan PMJS.

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah
| Rabu, 08 April 2026 | 05:47 WIB

Kurs Garuda Kian Lemah, Fiskal Bisa Goyah

Mengukur efek pelemahan rupiah terhadap kondisi fiskal pemerintah                                   

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi
| Rabu, 08 April 2026 | 05:45 WIB

Pertumbuhan Laba Emiten Ritel Tahun 2025 Ditopang Strategi Ekspansi

Strategi ekspansi gerai menjadi andalan pertumbuhan kinerja keuangan emiten ritel di sepanjang tahun 2025. 

Disokong Penyusutan Beban, Kimia Farma (KAEF) Sukses Menekan Kerugian
| Rabu, 08 April 2026 | 05:40 WIB

Disokong Penyusutan Beban, Kimia Farma (KAEF) Sukses Menekan Kerugian

Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2025, KAEF mencatat rugi bersih Rp 443,36 miliar, menyusut dari Rp 1,21 triliun pada tahun sebelumnya.​

Pebisnis Properti Tertekan Harga Bahan Bangunan
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Pebisnis Properti Tertekan Harga Bahan Bangunan

Dampak kenaikan harga material bangunan akan lebih dirasakan oleh segmen properti high-rise building atau gedung tinggi.

Operasional Terbang Maskapai Tetap Berat Meski Ada Insentif
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Operasional Terbang Maskapai Tetap Berat Meski Ada Insentif

Maskapai penerbangan nasional menyambut positif pemberian beberapa insentif imbas dari mahalnya harga avtur.

Kerugian Emiten BUMN Karya Membengkak Pada Tahun 2025
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Kerugian Emiten BUMN Karya Membengkak Pada Tahun 2025

Tingginya beban keuangan dan biaya operasional jadi pemicu kinerja emiten BUMN karya kompak membukukan rapor merah di sepanjang 2025.

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?
| Rabu, 08 April 2026 | 05:30 WIB

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?

Rupiah anjlok 0,41% ke Rp 17.105 per dolar AS, rekor terburuk tahun ini. Simak pemicu utama pelemahannya.

INDEKS BERITA