Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU

Kamis, 14 April 2022 | 11:48 WIB
Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU
[ILUSTRASI. Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembalian dana investor dari tawaran investasi yang diduga melanggar hukum ibarat mengurai benang nan kusut. Tak adanya kepastian pengembalian dana. Ini pula yang menyebabkan kesabaran investor terkikis hingga menempuh berbagai cara Salah satunya lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Terbaru kasus robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Rizal Patuan Lubis, tanggal 12 April 2022 lalu memilih mendaftarkan PKPU atas PT SMI dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Investor Net89 lain, berinisial GB bilang hingga saat ini belum menerima kembali dana investasinya. "Saya sudah withdraw, tapi dana belum cair ke USDT (Tether). Member Net89 lainnya juga banyak yang belum cair," keluh GB ke KONTAN, Rabu (13/4).

Andreas Andreyanto CEO PT SMI menepis kabar belum ada pengembalian dana. Ia  bilang, proses pengembalian masih berlangsung. Atas PKPU, Andreas belum mau berkomentar. Dengan alasan: "Saya belum terima gugatannya," tulis Andreas dalam pesan singkat ke KONTAN.

Baca Juga: Hati-Hati! Tidak Ada Dana Nasabah Investasi Bodong yang Kembali 100%

PKPU SMI bukan satu-satunya kasus dari tawaran investasi. Masih banyak kasus mencari cara penyelesaian lewat PKPU.  Contoh PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS) hingga tawaran umroh oleh First Travel (lihat tabel). Apesnya, aset yang diduga dari hasil pelanggaran hukum pelaku  berujung masuk ke kas negara.

Produk Tawaran Investasi yang Dibawa ke PKPU
Nama Nilai  Jumlah Nasabah
PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Rp 2 triliun NA
KSP Indosurya Cipta Rp 15 triliun 6.123
KSP Pracico Inti Utama > Rp 20 miliar  NA
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) Rp 2,3 triliun 2.116
KSP Pandawa Rp 1,52 triliun 5.469
Koperasi Hanson Mitra Mandiri Rp 800 miliar 700
PT Gold Bullion Indonesia Rp 99,99 miliar 500
First Travel Rp 1,1 triliun 63.000

Sumber: Riset KONTAN

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, umumnya pengembalian dana korban investasi ilegal sulit dilakukan meski pelaku atau perusahaan telah dijatuhkan putusan pailit. "Walau sudah dinyatakan pailit, pelaku tetap dapat diproses hukum dengan laporan korban," ujar Tongam.

Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menyebut bahwa secara historis, hampir rak pernah terjadi pengembalian dana investor yang utuh. Alhasil, ia menyarankan agar investor menghindari tawaran investasi  ilegal sejak awal. "Sebaiknya, sebelum investasi, lakukan riset," ucap Eko.

Baca Juga: Kerugian Korban Investasi Robot Trading Capai Rp 5,9 Triliun

Dalam webinar bertajuk Hukum Restrukturisasi dan Kepailitan yang sempat diberitakan KONTAN beberapa waktu lalu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa PKPU di pengadilan tak ada artinya kalau tidak ada hartanya.

Senada dengan Hotman, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mengatakan, PKPU tak akan berhasil bila pihak yang diajukan tak serius menjalankan homologasi. "Jadi bisa dikatakan sekadar mengulur waktu," ujar dia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Jam Tangan Mewah Cetak Rekor, Jam Model Dress Watch Paling Diburu Kolektor
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Jam Tangan Mewah Cetak Rekor, Jam Model Dress Watch Paling Diburu Kolektor

Harga jam tangan mewah di pasar sekunder mencetak rekor tertinggi dalam dua tahun, didorong aksi gen Z memburu dress watch

Beban Fiskal
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:30 WIB

Beban Fiskal

Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah jangkar perekonomian. Kesehatan keuangan negara cerminnya adalah kesehatan fiskal.

Bos Ponsel yang Terus Berdering
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:15 WIB

Bos Ponsel yang Terus Berdering

Menyusuri perjalanan karier Hasan Aula hingga menjabat Wakil Direktur Utama PT Erajaya Swasembada Tbk.

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:50 WIB

Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Melonjak

Konsumsi listrik per kapita Indonesia naik dari 1.411 kilowatt hour (kWh) pada 2024 menjadi 1.584 kWh pada 2025.

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:37 WIB

Optimalisasi Manajemen Risiko Suku Bunga

Pengelolaan investasi berbasis kewajiban kini menjadi keharusan bagi industri pensiun dan asuransi yang menghadapi kewajiban jangka panjang.

Mal Bersolek Menyiasati Perubahan Perilaku Pasar
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:30 WIB

Mal Bersolek Menyiasati Perubahan Perilaku Pasar

Pengelola pusat belanja alias mal tengah melakukan renovasi dan rebranding untuk mendongkrak okupansi.

Sarimelati Kencana (PZZA) Berharap Kinerja Positif Berlanjut
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:20 WIB

Sarimelati Kencana (PZZA) Berharap Kinerja Positif Berlanjut

Manajemen PZZA mencermati bahwa pemulihan daya beli masyarakat belum sepenuhnya membaik dan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha.

Asuransi Beralih Haluan, Endowment Kian Dilirik
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:40 WIB

Asuransi Beralih Haluan, Endowment Kian Dilirik

Produk endowment yang menggabungkan proteksi dan manfaat pasti di akhir masa pertanggungan.                

Kejar Proyek, Konstruksi Ikut Terkerek
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:30 WIB

Kejar Proyek, Konstruksi Ikut Terkerek

Kebangkitan kredit konstruksi hanya faktor musiman.                                                         

Multifinance Pilih Diversifikasi Pembiayaan
| Sabtu, 10 Januari 2026 | 04:30 WIB

Multifinance Pilih Diversifikasi Pembiayaan

Hingga November 2025, pembiayaan mobil baru Adira tercatat Rp 6,7 triliun atau sekitar 18% dari total portofolio. 

INDEKS BERITA

Terpopuler