Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU

Kamis, 14 April 2022 | 11:48 WIB
Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU
[ILUSTRASI. Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembalian dana investor dari tawaran investasi yang diduga melanggar hukum ibarat mengurai benang nan kusut. Tak adanya kepastian pengembalian dana. Ini pula yang menyebabkan kesabaran investor terkikis hingga menempuh berbagai cara Salah satunya lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Terbaru kasus robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Rizal Patuan Lubis, tanggal 12 April 2022 lalu memilih mendaftarkan PKPU atas PT SMI dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Investor Net89 lain, berinisial GB bilang hingga saat ini belum menerima kembali dana investasinya. "Saya sudah withdraw, tapi dana belum cair ke USDT (Tether). Member Net89 lainnya juga banyak yang belum cair," keluh GB ke KONTAN, Rabu (13/4).

Andreas Andreyanto CEO PT SMI menepis kabar belum ada pengembalian dana. Ia  bilang, proses pengembalian masih berlangsung. Atas PKPU, Andreas belum mau berkomentar. Dengan alasan: "Saya belum terima gugatannya," tulis Andreas dalam pesan singkat ke KONTAN.

Baca Juga: Hati-Hati! Tidak Ada Dana Nasabah Investasi Bodong yang Kembali 100%

PKPU SMI bukan satu-satunya kasus dari tawaran investasi. Masih banyak kasus mencari cara penyelesaian lewat PKPU.  Contoh PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS) hingga tawaran umroh oleh First Travel (lihat tabel). Apesnya, aset yang diduga dari hasil pelanggaran hukum pelaku  berujung masuk ke kas negara.

Produk Tawaran Investasi yang Dibawa ke PKPU
Nama Nilai  Jumlah Nasabah
PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Rp 2 triliun NA
KSP Indosurya Cipta Rp 15 triliun 6.123
KSP Pracico Inti Utama > Rp 20 miliar  NA
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) Rp 2,3 triliun 2.116
KSP Pandawa Rp 1,52 triliun 5.469
Koperasi Hanson Mitra Mandiri Rp 800 miliar 700
PT Gold Bullion Indonesia Rp 99,99 miliar 500
First Travel Rp 1,1 triliun 63.000

Sumber: Riset KONTAN

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, umumnya pengembalian dana korban investasi ilegal sulit dilakukan meski pelaku atau perusahaan telah dijatuhkan putusan pailit. "Walau sudah dinyatakan pailit, pelaku tetap dapat diproses hukum dengan laporan korban," ujar Tongam.

Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menyebut bahwa secara historis, hampir rak pernah terjadi pengembalian dana investor yang utuh. Alhasil, ia menyarankan agar investor menghindari tawaran investasi  ilegal sejak awal. "Sebaiknya, sebelum investasi, lakukan riset," ucap Eko.

Baca Juga: Kerugian Korban Investasi Robot Trading Capai Rp 5,9 Triliun

Dalam webinar bertajuk Hukum Restrukturisasi dan Kepailitan yang sempat diberitakan KONTAN beberapa waktu lalu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa PKPU di pengadilan tak ada artinya kalau tidak ada hartanya.

Senada dengan Hotman, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mengatakan, PKPU tak akan berhasil bila pihak yang diajukan tak serius menjalankan homologasi. "Jadi bisa dikatakan sekadar mengulur waktu," ujar dia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

MBMA Memperkuat Cadangan Nikel
| Selasa, 07 April 2026 | 06:52 WIB

MBMA Memperkuat Cadangan Nikel

Laporan ini menunjukkan kenaikan signifikan dalam sumber daya mineral (mineral resources) dan cadangan bijih (ore reserves).

Pemerintah Menggeber Proyek Gasifikasi Batubara
| Selasa, 07 April 2026 | 06:49 WIB

Pemerintah Menggeber Proyek Gasifikasi Batubara

PT Bukit Asam Tbk merencanakan peletakan batu pertama proyek DME pada tahun ini dengan dukungan Danantara

Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih
| Selasa, 07 April 2026 | 06:43 WIB

Pemerintah Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih

Perubahan kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah dalam percepatan pembangunan koperasi

Ekspansi Bank Digital Masih Tetap Melaju
| Selasa, 07 April 2026 | 06:40 WIB

Ekspansi Bank Digital Masih Tetap Melaju

​Saat kredit perbankan melambat, bank digital justru tancap gas—ekspansi melesat hingga ratusan persen di awal tahun.

Pertahanan IHSG di 7.000 Jebol, Kombinasi Faktor Domestik dan Global Jadi Pemicu
| Selasa, 07 April 2026 | 06:35 WIB

Pertahanan IHSG di 7.000 Jebol, Kombinasi Faktor Domestik dan Global Jadi Pemicu

Kemarin, nilai tukar rupiah terkapar di Rp 17.035 per dolar Amerika Serikat (AS), merosot hampir 2% sejak awal Maret 2026.

Ditopang Ekspansi dan Efisiensi, Laba Bersih Siloam (SILO) Melejit Tinggi
| Selasa, 07 April 2026 | 06:35 WIB

Ditopang Ekspansi dan Efisiensi, Laba Bersih Siloam (SILO) Melejit Tinggi

Kualitas kinerja PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) pada 2025 tergolong baik karena pertumbuhan laba lebih tinggi dibanding pendapatan. 

Perbankan Siaga Hadapi Gejolak Valas
| Selasa, 07 April 2026 | 06:30 WIB

Perbankan Siaga Hadapi Gejolak Valas

​Tekanan rupiah memicu siaga bank: transaksi valas berpotensi melonjak, namun pengetatan aturan justru membayangi likuiditas dan pendapatan.

Gejolak Harga Bahan Baku Bayangi Laba Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) di 2026
| Selasa, 07 April 2026 | 06:30 WIB

Gejolak Harga Bahan Baku Bayangi Laba Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) di 2026

Prospek ICBP di 2026 sangat solid, diprediksi tumbuh 5%-7% didukung program makan gratis. Cari tahu potensi keuntungan sahamnya!

Rupiah Tembus Rp 17.037! Ini Pemicu Pelemahan Terparah
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.037! Ini Pemicu Pelemahan Terparah

Rupiah melemah ke Rp 17.035 per dolar AS, mencetak rekor terendah baru di Jisdor BI. Kondisi fiskal RI jadi pemicu utama, cek prediksi terbaru

Stabilitas TI Bank Diuji Lonjakan Transaksi Digital
| Selasa, 07 April 2026 | 06:15 WIB

Stabilitas TI Bank Diuji Lonjakan Transaksi Digital

​Di era digital, keandalan sistem TI bank bukan lagi pilihan, sekali terganggu, layanan lumpuh dan kepercayaan nasabah bisa runtuh 

INDEKS BERITA

Terpopuler