Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU

Kamis, 14 April 2022 | 11:48 WIB
Simbiotik Multitalenta Indonesia Penjual Robot Trading Net89, Menjadi Termohon PKPU
[ILUSTRASI. Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembalian dana investor dari tawaran investasi yang diduga melanggar hukum ibarat mengurai benang nan kusut. Tak adanya kepastian pengembalian dana. Ini pula yang menyebabkan kesabaran investor terkikis hingga menempuh berbagai cara Salah satunya lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Terbaru kasus robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Rizal Patuan Lubis, tanggal 12 April 2022 lalu memilih mendaftarkan PKPU atas PT SMI dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Investor Net89 lain, berinisial GB bilang hingga saat ini belum menerima kembali dana investasinya. "Saya sudah withdraw, tapi dana belum cair ke USDT (Tether). Member Net89 lainnya juga banyak yang belum cair," keluh GB ke KONTAN, Rabu (13/4).

Andreas Andreyanto CEO PT SMI menepis kabar belum ada pengembalian dana. Ia  bilang, proses pengembalian masih berlangsung. Atas PKPU, Andreas belum mau berkomentar. Dengan alasan: "Saya belum terima gugatannya," tulis Andreas dalam pesan singkat ke KONTAN.

Baca Juga: Hati-Hati! Tidak Ada Dana Nasabah Investasi Bodong yang Kembali 100%

PKPU SMI bukan satu-satunya kasus dari tawaran investasi. Masih banyak kasus mencari cara penyelesaian lewat PKPU.  Contoh PT Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS) hingga tawaran umroh oleh First Travel (lihat tabel). Apesnya, aset yang diduga dari hasil pelanggaran hukum pelaku  berujung masuk ke kas negara.

Produk Tawaran Investasi yang Dibawa ke PKPU
Nama Nilai  Jumlah Nasabah
PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Rp 2 triliun NA
KSP Indosurya Cipta Rp 15 triliun 6.123
KSP Pracico Inti Utama > Rp 20 miliar  NA
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89) Rp 2,3 triliun 2.116
KSP Pandawa Rp 1,52 triliun 5.469
Koperasi Hanson Mitra Mandiri Rp 800 miliar 700
PT Gold Bullion Indonesia Rp 99,99 miliar 500
First Travel Rp 1,1 triliun 63.000

Sumber: Riset KONTAN

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, umumnya pengembalian dana korban investasi ilegal sulit dilakukan meski pelaku atau perusahaan telah dijatuhkan putusan pailit. "Walau sudah dinyatakan pailit, pelaku tetap dapat diproses hukum dengan laporan korban," ujar Tongam.

Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menyebut bahwa secara historis, hampir rak pernah terjadi pengembalian dana investor yang utuh. Alhasil, ia menyarankan agar investor menghindari tawaran investasi  ilegal sejak awal. "Sebaiknya, sebelum investasi, lakukan riset," ucap Eko.

Baca Juga: Kerugian Korban Investasi Robot Trading Capai Rp 5,9 Triliun

Dalam webinar bertajuk Hukum Restrukturisasi dan Kepailitan yang sempat diberitakan KONTAN beberapa waktu lalu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa PKPU di pengadilan tak ada artinya kalau tidak ada hartanya.

Senada dengan Hotman, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mengatakan, PKPU tak akan berhasil bila pihak yang diajukan tak serius menjalankan homologasi. "Jadi bisa dikatakan sekadar mengulur waktu," ujar dia.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Lebih Semarak, Dapen Kembali Melirik SRBI
| Jumat, 17 April 2026 | 05:15 WIB

Lebih Semarak, Dapen Kembali Melirik SRBI

Data OJK mencatat penempatan investasi dapen di SRBI anjlok dari Rp 16,87 triliun di 2024, menjadi hanya Rp 3,28 triliun di akhir 2025.

Proyeksi IHSG Jumat (17/4): Saham Pilihan Ini Beri Peluang Cuan!
| Jumat, 17 April 2026 | 05:00 WIB

Proyeksi IHSG Jumat (17/4): Saham Pilihan Ini Beri Peluang Cuan!

IHSG masih tercatat menguat 4,29% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 11,86%.

Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Krisis
| Jumat, 17 April 2026 | 04:42 WIB

Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Krisis

Negara harus memastikan ketahanan masyarakat serta berani untuk mendengar masukan dan mengoreksi arah kebijakan.

Benahi Asuransi Kesehatan, Tenaga Medis Dilibatkan
| Jumat, 17 April 2026 | 04:30 WIB

Benahi Asuransi Kesehatan, Tenaga Medis Dilibatkan

Berbagai upaya dilakukan regulator dan pelaku usaha untuk membenahi bisnis asuransi kesehatan yang memiliki rasio klaim tinggi. 

Bunga Spesial Bikin Bunga Kredit Makin Sulit Layu
| Jumat, 17 April 2026 | 04:30 WIB

Bunga Spesial Bikin Bunga Kredit Makin Sulit Layu

Porsi simpanan dengan suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) terus naik.                        

Teladan Prima Agro (TLDN) Bidik Kinerja Tumbuh 10%
| Jumat, 17 April 2026 | 04:20 WIB

Teladan Prima Agro (TLDN) Bidik Kinerja Tumbuh 10%

Optimisme ini sejalan dengan berbagai katalis positif pada tahun ini, mulai dari outlook harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

NPL KPR Komersial Mulai Naik
| Jumat, 17 April 2026 | 04:15 WIB

NPL KPR Komersial Mulai Naik

NPL KPR non-subsidi melonjak awal 2026, mencapai 3,24% secara keseluruhan. Kombinasi suku bunga tinggi dan daya beli melemah jadi pemicu utama.

Warna-warni Prospek Bisnis Cat di Tahun Ini
| Jumat, 17 April 2026 | 04:10 WIB

Warna-warni Prospek Bisnis Cat di Tahun Ini

Perusahaan cat dan pelapis asal Norwegia, Jotun, telah meresmikan pabrik cat  terbaru di Cikarang dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun.

Pebisnis Terimpit Harga Solardan Pelemahan Rupiah
| Jumat, 17 April 2026 | 04:00 WIB

Pebisnis Terimpit Harga Solardan Pelemahan Rupiah

Proyeksi beban tambahan bagi pelaku usaha bisa mencapai Rp 76,5 triliun per tahun jika konsumsi solar nasional kurang lebih 15 juta kl. 

Outlook Negatif Tekan Rating Global, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik
| Jumat, 17 April 2026 | 04:00 WIB

Outlook Negatif Tekan Rating Global, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik

Outlook negatif surat utang RI menekan bank. Biaya dana global naik, namun ada peluang besar bagi investor cerdas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler