KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya akhirnya dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/6). Enam terdakwa di kasus ini adalah Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Ketiga terdakwa lain adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.