Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur

Senin, 21 Juni 2021 | 19:39 WIB
Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur
[ILUSTRASI. Kreditur berharap Sritex (SRIL) bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU 90 hari sebaik-baiknya. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya. 

Dalam sidang musyawarah yang digelar hari ini, Senin (21/6), Majelis Hakim memutuskan memberikan perpanjangan PKPU untuk Sritex selama 90 hari hingga 21 September 2021. 

Perpanjangan PKPU yang diberikan majelis hakim ini memang lebih pendek dibandingkan harapan Sritex yang meminta perpanjangan selama 120 hari. 

Baca Juga: Direktur TOWR Indra Gunawan: Sabar Menunggu Cuan Besar

Namun, perpanjangan PKPU selama 90 hari ini lebih panjang dibandingkan usulan sebagian kreditur Sritex. Dalam rapat kreditur yang digelar Kamis (10/6) lalu, sebagian kreditur mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari. 

Itu sebabnya, para kreditur berharap, Sritex bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU selama 90 hari dengan sebaik-baiknya. 

Baca Juga: 10 Kapitalisasi Terbesar: Chandra Asri (TPIA) Naik Dua Tingkat, HMSP Jadi Juru Kunci

Arnold, kuasa hukum dari kantor hukum Swandy Halim & Partners yang mewakili 30 kreditur sindikasi, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap meminta debitur kooperatif dan menggunakan  semaksimal mungkin perpanjangan waktu 90 hari untuk mempersiapkan rencana perdamaian yang matang. 

"Agar tujuan dari PKPU, yakni perdamaian, dapat tercapai," ujar Arnold.

 

 

Fakhrul Baso, kuasa hukum Bank DKI Jakarta, juga berharap, Sritex bisa memanfaatkan waktu 90 hari ini untuk menyiapkan proposal perdamaian yang baik, feasible, dan terukur untuk disampaikan kepada para kreditur. 

"Selain itu, selama proses PKPU berjalan, Sritex juga diharapkan dapat membuat skema-skema untuk meningkatkan income, melakukan efisiensi, dan menjaga kelangsungan usahanya dengan koordinasi dan kontrol yang baik dari Tim Pengurus," ujar Baso. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Saham BFIN Hingga Rekor dan Aksi Jual Tanpa Henti Investor BFI Finance

Sebelumnya, dalam rapat kreditur Kamis (10/6), Baso mengatakan, Bank DKI Jakarta berharap perpanjangan PKPU Sritex hanya 45 hari. 

Sebab, Baso bilang, jangka waktu PKPU maksimal adalah 270 hari. Jika perpanjangan diberikan 120 hari ditambah PKPU Sementara yang sudah berjalan selama 45 hari, maka jangka waktunya menjadi 165 hari. 

Baca Juga: Bed Occupancy Rate Covid-19 di RS Mitra Keluarga Milik MIKA Melonjak Diatas 90%

"Itu sudah dua per tiga dari jangka waktu maksimal PKPU dan akan terlalu mepet jika nanti masih harus mendiskusikan proposal perdamaian," kata Baso dalam rapat kreditur, Kamis (10/6). 

Sementara Arnold yang mewakili 30 kreditur sindikasi saat itu mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari.  "Namun ada dua bank yang cuma mau perpanjangan 30 hari," kata Arnold. 

Selanjutnya: Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usahanya Resmi Memperoleh Perpanjangan PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Digital Topang PDB Indonesia
| Senin, 17 November 2025 | 04:50 WIB

Ekonomi Digital Topang PDB Indonesia

Kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional saat ini di 7,2%, meningkat dari sebelumnya sebesar 5%.

Jumlah Peserta Dapen Sulit Tumbuh Tinggi
| Senin, 17 November 2025 | 04:50 WIB

Jumlah Peserta Dapen Sulit Tumbuh Tinggi

Perubahan sistem ketenagakerjaan hingga rendahnya literasi menyebabkan masih rendahnya pertumbuhan peserta dana pensiun 

Defisit Anggaran Rendah Tak Lantas Jadi Berkah
| Senin, 17 November 2025 | 04:35 WIB

Defisit Anggaran Rendah Tak Lantas Jadi Berkah

Defisit yang rendah ini bukan karena penerimaan yang kuat, melainkan belanja yang tertahan. Apabila belanja publik tertunda, 

Pembiayaan Koperasi Merah Putih Tetap Berisiko Meski Ada Jaminan Negara
| Senin, 17 November 2025 | 04:30 WIB

Pembiayaan Koperasi Merah Putih Tetap Berisiko Meski Ada Jaminan Negara

Sejumlah ekonom menilai, meski pemerintah menjamin penuh risiko pembiayaan Himbara bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui dana desa

Paylater Perbankan Tumbuh Melambat Efek Lemahnya Daya Beli
| Senin, 17 November 2025 | 04:25 WIB

Paylater Perbankan Tumbuh Melambat Efek Lemahnya Daya Beli

 Tingkat daya beli saat ini membuat masyarakat lebih memilih menahan diri untuk belanja ketimbang menambah pinjaman.

Diversifikasi Produk Menjadi Pendorong Kinerja TSPC
| Senin, 17 November 2025 | 04:17 WIB

Diversifikasi Produk Menjadi Pendorong Kinerja TSPC

PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) mengantongi laba bersih Rp 1,14 triliun, atau naik 4,95% year-on-year (yoy). 

Klaim Asuransi Umum Melandai Saat Ekonomi Volatil
| Senin, 17 November 2025 | 04:15 WIB

Klaim Asuransi Umum Melandai Saat Ekonomi Volatil

Sejumlah perusahaan asuransi umum berhasil menjinakkan beban klaim yang ditanggung perusahaan pada tahun ini.

Emiten Batubara Terbebani Ancaman Penurunan Produksi
| Senin, 17 November 2025 | 04:12 WIB

Emiten Batubara Terbebani Ancaman Penurunan Produksi

Tantangan yang dihadapi emiten-emiten produsen batubara diperkirakan masih berlanjut hingga tahun 2026. 

Pandemi Tak Pernah Dimulai dari Virus
| Senin, 17 November 2025 | 04:10 WIB

Pandemi Tak Pernah Dimulai dari Virus

Jika kita ingin membangun bangsa yang sehat, maka jangan biarkan penyangkalan menjadi infeksi pertama.

Didorong Aksi Korporasi, Saham Teknologi Masih Unjuk Gigi
| Senin, 17 November 2025 | 04:10 WIB

Didorong Aksi Korporasi, Saham Teknologi Masih Unjuk Gigi

Beberapa saham sektor teknologi diterpa rumor rencana aksi korporasi yang memicu penguatan harga sahamnya. 

INDEKS BERITA