Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur

Senin, 21 Juni 2021 | 19:39 WIB
Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur
[ILUSTRASI. Kreditur berharap Sritex (SRIL) bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU 90 hari sebaik-baiknya. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya. 

Dalam sidang musyawarah yang digelar hari ini, Senin (21/6), Majelis Hakim memutuskan memberikan perpanjangan PKPU untuk Sritex selama 90 hari hingga 21 September 2021. 

Perpanjangan PKPU yang diberikan majelis hakim ini memang lebih pendek dibandingkan harapan Sritex yang meminta perpanjangan selama 120 hari. 

Baca Juga: Direktur TOWR Indra Gunawan: Sabar Menunggu Cuan Besar

Namun, perpanjangan PKPU selama 90 hari ini lebih panjang dibandingkan usulan sebagian kreditur Sritex. Dalam rapat kreditur yang digelar Kamis (10/6) lalu, sebagian kreditur mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari. 

Itu sebabnya, para kreditur berharap, Sritex bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU selama 90 hari dengan sebaik-baiknya. 

Baca Juga: 10 Kapitalisasi Terbesar: Chandra Asri (TPIA) Naik Dua Tingkat, HMSP Jadi Juru Kunci

Arnold, kuasa hukum dari kantor hukum Swandy Halim & Partners yang mewakili 30 kreditur sindikasi, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap meminta debitur kooperatif dan menggunakan  semaksimal mungkin perpanjangan waktu 90 hari untuk mempersiapkan rencana perdamaian yang matang. 

"Agar tujuan dari PKPU, yakni perdamaian, dapat tercapai," ujar Arnold.

 

 

Fakhrul Baso, kuasa hukum Bank DKI Jakarta, juga berharap, Sritex bisa memanfaatkan waktu 90 hari ini untuk menyiapkan proposal perdamaian yang baik, feasible, dan terukur untuk disampaikan kepada para kreditur. 

"Selain itu, selama proses PKPU berjalan, Sritex juga diharapkan dapat membuat skema-skema untuk meningkatkan income, melakukan efisiensi, dan menjaga kelangsungan usahanya dengan koordinasi dan kontrol yang baik dari Tim Pengurus," ujar Baso. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Saham BFIN Hingga Rekor dan Aksi Jual Tanpa Henti Investor BFI Finance

Sebelumnya, dalam rapat kreditur Kamis (10/6), Baso mengatakan, Bank DKI Jakarta berharap perpanjangan PKPU Sritex hanya 45 hari. 

Sebab, Baso bilang, jangka waktu PKPU maksimal adalah 270 hari. Jika perpanjangan diberikan 120 hari ditambah PKPU Sementara yang sudah berjalan selama 45 hari, maka jangka waktunya menjadi 165 hari. 

Baca Juga: Bed Occupancy Rate Covid-19 di RS Mitra Keluarga Milik MIKA Melonjak Diatas 90%

"Itu sudah dua per tiga dari jangka waktu maksimal PKPU dan akan terlalu mepet jika nanti masih harus mendiskusikan proposal perdamaian," kata Baso dalam rapat kreditur, Kamis (10/6). 

Sementara Arnold yang mewakili 30 kreditur sindikasi saat itu mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari.  "Namun ada dua bank yang cuma mau perpanjangan 30 hari," kata Arnold. 

Selanjutnya: Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usahanya Resmi Memperoleh Perpanjangan PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mereka yang Menanggung Beban Saat Setrum Bergiliran Padam
| Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Mereka yang Menanggung Beban Saat Setrum Bergiliran Padam

Pemadaman listrik tidak hanya menimbulkan kerugian sesaat bagi pelaku usaha. Seperti apa kondisinya?

 
Cara Sampah Elektronik Mencari Jalan untuk Pulang
| Minggu, 28 Juni 2026 | 06:15 WIB

Cara Sampah Elektronik Mencari Jalan untuk Pulang

Meningkatnya volume limbah elektronik (e-waste) mendorong PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) membangun ekosistem ekonomi s

Masih Rawan Tekanan
| Minggu, 28 Juni 2026 | 06:10 WIB

Masih Rawan Tekanan

Semester I-2026 segera kita lewati. Hingga tengah tahun ini, kondisi global yang memanas memberi tekanan berat bagi perekonomian. 

Menakar Pasar Kelas Kriya Segala Usia
| Minggu, 28 Juni 2026 | 06:10 WIB

Menakar Pasar Kelas Kriya Segala Usia

Masa peak season untuk pengusaha kelas kriya adalah saat liburan sekolah. Bagaimana peluangnya musim liburan tahun ini?

COO Bareksa Bongkar Cara Investasi Jangka Panjang untuk Jaga Nilai Kekayaan
| Minggu, 28 Juni 2026 | 06:00 WIB

COO Bareksa Bongkar Cara Investasi Jangka Panjang untuk Jaga Nilai Kekayaan

Putu akui pernah rugi di awal investasi. Pahami mengapa mental dan psikologi sama pentingnya dengan ilmu analisis saham.

Dharma Samudera Fishing (DSFI) Incar Pendapatan Rp 695 Miliar di Tahun Ini
| Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20 WIB

Dharma Samudera Fishing (DSFI) Incar Pendapatan Rp 695 Miliar di Tahun Ini

Optimisme DSFI didukung oleh berbagai strategi pasar yang telah disiapkan sepanjang tahun ini serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika pasar.

Sepekan, Net Sell Asing Sentuh Rp 6 Triliun,  IHSG Jeblok 4,55% ke 5.896
| Minggu, 28 Juni 2026 | 04:50 WIB

Sepekan, Net Sell Asing Sentuh Rp 6 Triliun, IHSG Jeblok 4,55% ke 5.896

IHSG terkoreksi 4,55% sepekan! Outflow asing Rp 6 triliun dan rupiah melemah jadi pemicu. Analis memprediksi, koreksi berlanjut.

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!

Bitcoin anjlok di bawah US$60.000, tekanan jual dari investor jumbo picu likuidasi. Cek alasan utama di balik penurunan drastis ini

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:12 WIB

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen

Raksasa sawit LSIP dan SIMP mengumumkan dividen besar tahun buku 2025. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada potensi keuntungan.

Kita Kalah Saing
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Kita Kalah Saing

Dengan tingkat daya saing yang jauh lebih rendah dari negara lain, makin sulit mengajak investor asing membenamkan investasi di Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler