Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur

Senin, 21 Juni 2021 | 19:39 WIB
Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur
[ILUSTRASI. Kreditur berharap Sritex (SRIL) bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU 90 hari sebaik-baiknya. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya. 

Dalam sidang musyawarah yang digelar hari ini, Senin (21/6), Majelis Hakim memutuskan memberikan perpanjangan PKPU untuk Sritex selama 90 hari hingga 21 September 2021. 

Perpanjangan PKPU yang diberikan majelis hakim ini memang lebih pendek dibandingkan harapan Sritex yang meminta perpanjangan selama 120 hari. 

Baca Juga: Direktur TOWR Indra Gunawan: Sabar Menunggu Cuan Besar

Namun, perpanjangan PKPU selama 90 hari ini lebih panjang dibandingkan usulan sebagian kreditur Sritex. Dalam rapat kreditur yang digelar Kamis (10/6) lalu, sebagian kreditur mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari. 

Itu sebabnya, para kreditur berharap, Sritex bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU selama 90 hari dengan sebaik-baiknya. 

Baca Juga: 10 Kapitalisasi Terbesar: Chandra Asri (TPIA) Naik Dua Tingkat, HMSP Jadi Juru Kunci

Arnold, kuasa hukum dari kantor hukum Swandy Halim & Partners yang mewakili 30 kreditur sindikasi, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap meminta debitur kooperatif dan menggunakan  semaksimal mungkin perpanjangan waktu 90 hari untuk mempersiapkan rencana perdamaian yang matang. 

"Agar tujuan dari PKPU, yakni perdamaian, dapat tercapai," ujar Arnold.

 

 

Fakhrul Baso, kuasa hukum Bank DKI Jakarta, juga berharap, Sritex bisa memanfaatkan waktu 90 hari ini untuk menyiapkan proposal perdamaian yang baik, feasible, dan terukur untuk disampaikan kepada para kreditur. 

"Selain itu, selama proses PKPU berjalan, Sritex juga diharapkan dapat membuat skema-skema untuk meningkatkan income, melakukan efisiensi, dan menjaga kelangsungan usahanya dengan koordinasi dan kontrol yang baik dari Tim Pengurus," ujar Baso. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Saham BFIN Hingga Rekor dan Aksi Jual Tanpa Henti Investor BFI Finance

Sebelumnya, dalam rapat kreditur Kamis (10/6), Baso mengatakan, Bank DKI Jakarta berharap perpanjangan PKPU Sritex hanya 45 hari. 

Sebab, Baso bilang, jangka waktu PKPU maksimal adalah 270 hari. Jika perpanjangan diberikan 120 hari ditambah PKPU Sementara yang sudah berjalan selama 45 hari, maka jangka waktunya menjadi 165 hari. 

Baca Juga: Bed Occupancy Rate Covid-19 di RS Mitra Keluarga Milik MIKA Melonjak Diatas 90%

"Itu sudah dua per tiga dari jangka waktu maksimal PKPU dan akan terlalu mepet jika nanti masih harus mendiskusikan proposal perdamaian," kata Baso dalam rapat kreditur, Kamis (10/6). 

Sementara Arnold yang mewakili 30 kreditur sindikasi saat itu mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari.  "Namun ada dua bank yang cuma mau perpanjangan 30 hari," kata Arnold. 

Selanjutnya: Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usahanya Resmi Memperoleh Perpanjangan PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jasa Armada (IPCM) Incar Peluang Kontrak di Luar Pelindo Group
| Rabu, 10 September 2025 | 10:15 WIB

Jasa Armada (IPCM) Incar Peluang Kontrak di Luar Pelindo Group

Peluang pasar bagi IPCM masih sangat besar, lantaran jasa pemanduan dan penundaan kapal dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pelabuhan.

Saham KLBF Terus Melorot, Proyeksi Kinerja Kalbe Farma Betulan Sudah tak Berotot?
| Rabu, 10 September 2025 | 09:38 WIB

Saham KLBF Terus Melorot, Proyeksi Kinerja Kalbe Farma Betulan Sudah tak Berotot?

Segmen nutrisi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) masih membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk kembali pulih.

Saham ASSA Tetap Melaju Saat Pasar Modal Bereaksi Negatif Terhadap Reshuffle Kabinet
| Rabu, 10 September 2025 | 09:24 WIB

Saham ASSA Tetap Melaju Saat Pasar Modal Bereaksi Negatif Terhadap Reshuffle Kabinet

Bisnis logistik melalui AnterAja dan penjualan mobil bekas tetap menjadi motor kinerja PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA).

Simak Prospek Saham NCKL Ditengah Ekspansi Pembangunan Smelter
| Rabu, 10 September 2025 | 09:20 WIB

Simak Prospek Saham NCKL Ditengah Ekspansi Pembangunan Smelter

Selain proyek KPS, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) juga tengah mengembangkan tambang Gane Tambang Sentosa (GTS).

Investasi Menjulang Tapi Jumlah Pembukaan Lapangan Kerja Menurun
| Rabu, 10 September 2025 | 09:00 WIB

Investasi Menjulang Tapi Jumlah Pembukaan Lapangan Kerja Menurun

Pasca pandemi Covid-19, perekonomian tumbuh 5% sedangkan upah riil justru stagnan dan hanya tumbuh 1,2%. 

Kebijakan Negara Dinilai Perburuk Hidup Masyarakat
| Rabu, 10 September 2025 | 08:47 WIB

Kebijakan Negara Dinilai Perburuk Hidup Masyarakat

Di dalam negeri terjadi penurunan kualitas hidup masyarakat yang dinilai terjadi secara masif dan sistemik.

Konglomerasi Mengincar Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 10 September 2025 | 08:43 WIB

Konglomerasi Mengincar Bisnis Panas Bumi

Menggarap bisnis energi panas bumi, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjalin kerja sama dengan perusahaan energi terbarukan dari Filipina

Kejar Target Marketing Sales, Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Geber Percepatan Proyek
| Rabu, 10 September 2025 | 08:37 WIB

Kejar Target Marketing Sales, Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Geber Percepatan Proyek

Hingga semester I-2025, PANI baru mencatat marketing sales Rp 1,2 triliun atau sekitar 22% dari target tahun ini. ​

Investasi di KEK Dinilai Masih Rendah
| Rabu, 10 September 2025 | 08:36 WIB

Investasi di KEK Dinilai Masih Rendah

Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) periode 2012 hingga semester I-2025 tecatat sebesar Rp 294,4 triliun

Impact Pratama Industri (IMPC) Bersiap Gelar Private Placement
| Rabu, 10 September 2025 | 08:32 WIB

Impact Pratama Industri (IMPC) Bersiap Gelar Private Placement

Aksi korporasi ini sudah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Impact Pratama Industri Tbk (IMPC) pada 20 Mei 2024. 

INDEKS BERITA

Terpopuler