Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur

Senin, 21 Juni 2021 | 19:39 WIB
Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur
[ILUSTRASI. Kreditur berharap Sritex (SRIL) bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU 90 hari sebaik-baiknya. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya. 

Dalam sidang musyawarah yang digelar hari ini, Senin (21/6), Majelis Hakim memutuskan memberikan perpanjangan PKPU untuk Sritex selama 90 hari hingga 21 September 2021. 

Perpanjangan PKPU yang diberikan majelis hakim ini memang lebih pendek dibandingkan harapan Sritex yang meminta perpanjangan selama 120 hari. 

Baca Juga: Direktur TOWR Indra Gunawan: Sabar Menunggu Cuan Besar

Namun, perpanjangan PKPU selama 90 hari ini lebih panjang dibandingkan usulan sebagian kreditur Sritex. Dalam rapat kreditur yang digelar Kamis (10/6) lalu, sebagian kreditur mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari. 

Itu sebabnya, para kreditur berharap, Sritex bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU selama 90 hari dengan sebaik-baiknya. 

Baca Juga: 10 Kapitalisasi Terbesar: Chandra Asri (TPIA) Naik Dua Tingkat, HMSP Jadi Juru Kunci

Arnold, kuasa hukum dari kantor hukum Swandy Halim & Partners yang mewakili 30 kreditur sindikasi, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap meminta debitur kooperatif dan menggunakan  semaksimal mungkin perpanjangan waktu 90 hari untuk mempersiapkan rencana perdamaian yang matang. 

"Agar tujuan dari PKPU, yakni perdamaian, dapat tercapai," ujar Arnold.

 

 

Fakhrul Baso, kuasa hukum Bank DKI Jakarta, juga berharap, Sritex bisa memanfaatkan waktu 90 hari ini untuk menyiapkan proposal perdamaian yang baik, feasible, dan terukur untuk disampaikan kepada para kreditur. 

"Selain itu, selama proses PKPU berjalan, Sritex juga diharapkan dapat membuat skema-skema untuk meningkatkan income, melakukan efisiensi, dan menjaga kelangsungan usahanya dengan koordinasi dan kontrol yang baik dari Tim Pengurus," ujar Baso. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Saham BFIN Hingga Rekor dan Aksi Jual Tanpa Henti Investor BFI Finance

Sebelumnya, dalam rapat kreditur Kamis (10/6), Baso mengatakan, Bank DKI Jakarta berharap perpanjangan PKPU Sritex hanya 45 hari. 

Sebab, Baso bilang, jangka waktu PKPU maksimal adalah 270 hari. Jika perpanjangan diberikan 120 hari ditambah PKPU Sementara yang sudah berjalan selama 45 hari, maka jangka waktunya menjadi 165 hari. 

Baca Juga: Bed Occupancy Rate Covid-19 di RS Mitra Keluarga Milik MIKA Melonjak Diatas 90%

"Itu sudah dua per tiga dari jangka waktu maksimal PKPU dan akan terlalu mepet jika nanti masih harus mendiskusikan proposal perdamaian," kata Baso dalam rapat kreditur, Kamis (10/6). 

Sementara Arnold yang mewakili 30 kreditur sindikasi saat itu mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari.  "Namun ada dua bank yang cuma mau perpanjangan 30 hari," kata Arnold. 

Selanjutnya: Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usahanya Resmi Memperoleh Perpanjangan PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Perdagangan Bakal Susut
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:39 WIB

Surplus Neraca Perdagangan Bakal Susut

BPS mencatat, surplus neraca perdagangan RI sepanjang 2025 sebesar US$ 41,05 miliar, lebih tinggi dari tahun 2024

Pebisnis Tekstil Mendesak Tindak Tegas Mafia Impor
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:38 WIB

Pebisnis Tekstil Mendesak Tindak Tegas Mafia Impor

Pelaku industri tekstil mendesak pemerintah untuk membongkar dan menindak tegas sindikat mafia impor tekstil di Indonesia.

Kinerja MDKA 2026: Tambang Emas Pani Siap Jadi Motor Pendongkrak
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:30 WIB

Kinerja MDKA 2026: Tambang Emas Pani Siap Jadi Motor Pendongkrak

MDKA diprediksi raup laba signifikan di 2026, didorong Tambang Emas Pani dan efisiensi nikel. Simak proyeksi selengkapnya!

Emas Melonjak 24,75% di Januari, Kripto Justru Tertekan Dalam
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:30 WIB

Emas Melonjak 24,75% di Januari, Kripto Justru Tertekan Dalam

Emas Antam cetak return 24,75% di Januari, namun aset kripto merana. Lihat perbandingan kinerja dan prospek aset terbaik awal 2026.

Kawasan Industri Bidik Investor Baru
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:29 WIB

Kawasan Industri Bidik Investor Baru

Industri semikonduktor, pusat data (data center) dan industri berbasis hilirisasi akan menggerakkan investasi di kawasan industri pada tahun ini.

Inflasi Masih Tetap Bertahan Tinggi
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:28 WIB

Inflasi Masih Tetap Bertahan Tinggi

Laju inflasi tahunan berpotensi menyentuh 4% pada kuartal pertama tahun ini                         

Kinerja Manufaktur Masih Terdorong Faktor Musiman
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:23 WIB

Kinerja Manufaktur Masih Terdorong Faktor Musiman

Data S&P Global, PMI manufaktur Indonesia telah berada di atas level netral selama enam bulan       

Transparansi Menjadi Kunci Merayu MSCI
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:18 WIB

Transparansi Menjadi Kunci Merayu MSCI

Otoritas pasar modal mengajukan tiga proposal utama, salah satunya akan membuka data kepemilikan saham di bawah 5%

Ada Asa Dibalik Urusan MSCI, Cek 13 Saham LQ45 yang Berpeluang Kasih Cuan di Februari
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:18 WIB

Ada Asa Dibalik Urusan MSCI, Cek 13 Saham LQ45 yang Berpeluang Kasih Cuan di Februari

Otoritas pasar modal Indonesia mengajukan tiga proposal transparansi ke MSCI, yang diharapkan berefek positif ke pasar saham.

Ekspansi Gerai Baru Menjadi Motor Pendorong Kinerja ERAA
| Selasa, 03 Februari 2026 | 06:12 WIB

Ekspansi Gerai Baru Menjadi Motor Pendorong Kinerja ERAA

Ekspansi jaringan ERAA difokuskan pada wilayah dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang baik dan penetrasi produk luas

INDEKS BERITA

Terpopuler