Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur

Senin, 21 Juni 2021 | 19:39 WIB
Sritex (SRIL) Memperoleh Perpanjangan PKPU 90 Hari, Ini Harapan Kreditur
[ILUSTRASI. Kreditur berharap Sritex (SRIL) bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU 90 hari sebaik-baiknya. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan ketiga anak usahanya. 

Dalam sidang musyawarah yang digelar hari ini, Senin (21/6), Majelis Hakim memutuskan memberikan perpanjangan PKPU untuk Sritex selama 90 hari hingga 21 September 2021. 

Perpanjangan PKPU yang diberikan majelis hakim ini memang lebih pendek dibandingkan harapan Sritex yang meminta perpanjangan selama 120 hari. 

Baca Juga: Direktur TOWR Indra Gunawan: Sabar Menunggu Cuan Besar

Namun, perpanjangan PKPU selama 90 hari ini lebih panjang dibandingkan usulan sebagian kreditur Sritex. Dalam rapat kreditur yang digelar Kamis (10/6) lalu, sebagian kreditur mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari. 

Itu sebabnya, para kreditur berharap, Sritex bisa memanfaatkan perpanjangan PKPU selama 90 hari dengan sebaik-baiknya. 

Baca Juga: 10 Kapitalisasi Terbesar: Chandra Asri (TPIA) Naik Dua Tingkat, HMSP Jadi Juru Kunci

Arnold, kuasa hukum dari kantor hukum Swandy Halim & Partners yang mewakili 30 kreditur sindikasi, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap meminta debitur kooperatif dan menggunakan  semaksimal mungkin perpanjangan waktu 90 hari untuk mempersiapkan rencana perdamaian yang matang. 

"Agar tujuan dari PKPU, yakni perdamaian, dapat tercapai," ujar Arnold.

 

 

Fakhrul Baso, kuasa hukum Bank DKI Jakarta, juga berharap, Sritex bisa memanfaatkan waktu 90 hari ini untuk menyiapkan proposal perdamaian yang baik, feasible, dan terukur untuk disampaikan kepada para kreditur. 

"Selain itu, selama proses PKPU berjalan, Sritex juga diharapkan dapat membuat skema-skema untuk meningkatkan income, melakukan efisiensi, dan menjaga kelangsungan usahanya dengan koordinasi dan kontrol yang baik dari Tim Pengurus," ujar Baso. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Saham BFIN Hingga Rekor dan Aksi Jual Tanpa Henti Investor BFI Finance

Sebelumnya, dalam rapat kreditur Kamis (10/6), Baso mengatakan, Bank DKI Jakarta berharap perpanjangan PKPU Sritex hanya 45 hari. 

Sebab, Baso bilang, jangka waktu PKPU maksimal adalah 270 hari. Jika perpanjangan diberikan 120 hari ditambah PKPU Sementara yang sudah berjalan selama 45 hari, maka jangka waktunya menjadi 165 hari. 

Baca Juga: Bed Occupancy Rate Covid-19 di RS Mitra Keluarga Milik MIKA Melonjak Diatas 90%

"Itu sudah dua per tiga dari jangka waktu maksimal PKPU dan akan terlalu mepet jika nanti masih harus mendiskusikan proposal perdamaian," kata Baso dalam rapat kreditur, Kamis (10/6). 

Sementara Arnold yang mewakili 30 kreditur sindikasi saat itu mengusulkan perpanjangan PKPU selama 60 hari.  "Namun ada dua bank yang cuma mau perpanjangan 30 hari," kata Arnold. 

Selanjutnya: Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usahanya Resmi Memperoleh Perpanjangan PKPU

 

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!
| Kamis, 14 Mei 2026 | 09:30 WIB

Laba Bersih Melonjak tapi Saham TINS Terjerembap, Asing Malah Diam-Diam Serok Bawah!

Ketidakpastian mengenai aturan royalti minerba menjadi salah satu faktor utama penekan harga saham TINS.

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan
| Kamis, 14 Mei 2026 | 08:30 WIB

Rupiah Terjerembap ke Rekor Terendah, Emiten Kertas TKIM dan INKP Siap Panen Cuan

Rebalancing indeks MSCI memberikan tekanan outflow jangka pendek buat TKIM yang terdepak dari indeks small cap.

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:30 WIB

Agresif Ekspansi Anorganik, Saham INET Malah Terus Terjepit, Prospeknya tak Menarik?

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) sedang bertransformasi menjadi integrated digital infrastructure provider.

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat
| Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Konflik Geopolitik Makin Menjerat Membuat Harga Emas Semakin Mengkilat

Salah satu faktor yang mendorong harga emas adalah rencana NATO menggelar pertemuan bulan depan untuk membahas kemungkinan keanggotaan Ukraina.

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:59 WIB

Sebelas Saham Big Caps Bertahan di Indeks MSCI Global Standard, Simak Prospeknya

Pengumuman MSCI ini bisa jadi bottom dari koreksi IHSG sebelum kembali bangkit mengikuti fundamental perusahaan.

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:10 WIB

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah

Sektor pertambangan dan energi, perusahaan tambang hulu dinilai akan diuntungkan di tengah harga komoditas yang lebih tinggi.

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 14 Mei 2026 | 05:37 WIB

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun

Salah satu faktor kunci adalah kemampuan EXCL melakukan efisiensi jaringan dan mengurangi biaya yang tumpang tindih pasca merger.

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

INDEKS BERITA

Terpopuler