Sritex (SRIL) Tak Bayar Bunga Kredit Sindikasi, Fitch Pangkas Peringkat Utangnya ke C


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex tidak memenuhi pembayaran bunga pinjaman sindikasi.

Bunga pinjaman sebesar US$ 850.000 itu semestinya jatuh tempo pada 23 April 2021 lalu. 

Atas kejadian tersebut, lembaga pemeringkat Fitch Ratings menurunkan peringkat Sritex dari CCC- menjadi C. Pada saat bersamaan, Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat nasional jangka panjang Sritex dari CCC- menjadi C. 

Ini Artikel Spesial

Segera berlangganan sekarang untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.

ATAU

Fitch menyebutkan, penurunan peringkat tersebut menyusul konfirmasi bahwa Sritex tidak memenuhi pembayaran bunga pinjaman sindikasi yang jatuh tempo pada 23 April 2021. 

Baca Juga: Bos Sritex (SRIL) Iwan Lukminto Digugat PKPU oleh Bank QNB, Ini Penyebabnya

Peringkat nasional C menunjukkan proses default telah dimulai atau perusahaan melakukan penundaan pembayaran (standstill), atau sarana pendanaan tertutup sementara kapasitas pembayaran mengalami penurunan nilai. 

Ada setidaknya tiga faktor utama yang mendorong Fitch menurunkan peringkat Sritex. Pertama, lewatnya pembayaran bunga. Penurunan peringkat Sritex menyusul tidak terbayarnya bunga sekitar US$ 850.000 yang jatuh tempo pada 23 April 2021. 

Kegagalan Sritex untuk membayar bunga dalam waktu lima hari kerja sejak tanggal jatuh tempo akan dianggap sebagai kejadian wanprestasi berdasarkan dokumentasi pinjaman. 

Fitch bisa menurunkan peringkat Sritex lebih lanjut menjadi restricted default (RD) jika tidak ada pembayaran setelah lima hari kadaluwarsa. 

Baca Juga: Fitch Pangkas Lagi Rating Sritex (SRIL) ke CCC di Tengah Ketidakpastian Refinancing

Kedua, moratorium utang dan negosiasi perpanjangan pinjaman sindikasi. Sritex dan anak usahanya adalah subjek dari berbagai tindakan hukum. Salah satu pemasok Sritex telah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sementara itu, Golden Legacy Pte. Ltd., anak usaha Sritex, telah mengajukan perintah moratorium berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang di Singapura terkait obligasi senilai US$ 150 juta yang jatuh tempo pada 2024. 

 

 

Pengajuan Pasal 64 akan memberikan moratorium sementara secara otomatis selama 30 hari, sambil menunggu keputusan pengadilan untuk mengabulkan perintah tersebut. 

Sritex juga terus bernegosiasi dengan pemberi pinjaman sindikasi dan telah mengajukan perpanjangan fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$ 350 juta. Fasilitas tersebut terdiri dari pinjaman berjangka sebesar US$ 200 juta dan revolving facility sebesar US$ 150 juta. 

Ketidakmampuan untuk menggulingkan revolving facility akan memperburuk tekanan likuiditas Sritex. Sebab, perusahaan mendanai operasi hariannya dengan uang tunai. 

Fitch memahami, Sritex memilih untuk teidak melakukan pembayaran bunga karena belum memperoleh kesepakatan mengenai perpanjangan pinjaman sindikasi.

Baca Juga: Saat Berupaya Merestrukturisasi Utang, Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usaha Digugat PKPU

Ketiga, arus kas yang lemah. Sritex bergantung pada arus kasnya sendiri untuk mendanai operasional karena akses pendanaan eksternal telah melemah. Menurunnya akses ke modal kerja juga akan membatasi kemampuan Sritex untuk meningkatkan pendapatan. 

Fitch memperkirakan, arus kas operasional Sritex akan tetap negatif pada 2021 karena tantangan manajemen modal kerja yang juga mengakibatkan terkurasnya saldo kas perusahaan. 

Tanpa pendanaan eksternal tambahan, arus kas operasional negatif juga akan menyulitkan Sritex untuk mengatasi jatuh tempo utang pada 2021 dan belanja modal pemeliharaan.

Per akhir Desember 2020, kas dan setara kas Sritex hanya sebesar US$ 187 juta. Jumlah tersebut tidak mencukupi untuk mengaver jatuh tempo utang jangka pendek yang nilainya lebih dari US$ 300 juta.

Baca Juga: Ketiga Kalinya, Perusahaan Afiliasi Sritex Milik Keluarga Lukminto Ini Digugat PKPU

Jumlah tersebut terdiri dari US$ 277 juta pinjaman jangka pendek, MTN senilai US$ 25 juta, dan US$ 6 juta pinjaman jangka pendek yang jatuh tempo tahun ini. Sritex juga harus menghadapi jatuh tempo pinjaman sindikasi US$ 350 juta pada Januari 2022. 

Kontan telah menghubungi manajemen Sritex untuk menanyakan mengenai terlewatnya pembayaran bunga pinjaman sindikasi. Namun, hingga artikel ini diunggah, manajemen Sritex belum memberikan respons. 

Selanjutnya: Sritex (SRIL) Mulai Hadapi Serangkaian Sidang PKPU di PN Semarang

 

 

Editor: A.Herry Prasetyo