Strategi Lo Kheng Hong Membeli Saham Salah Harga

Senin, 12 Agustus 2019 | 18:26 WIB
Strategi Lo Kheng Hong Membeli Saham Salah Harga
[ILUSTRASI. Lo Kheng Hong membeli saham salah harga]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham sektor perbankan dan sektor barang konsumen pada tahun ini bisa jadi bakal moncer seiring tren penurunan suku bunga perbankan. Investor kawakan Lo Kheng Hong sekali pun mengakui hal itu.

Namun, bagi Lo Kheng Hong, saham di sektor potensial belum tentu menjadi saham yang layak untuk ia beli.

Meski menganggap sektor perbankan dan sektor barang konsumen potensial di tahun ini, investor yang kerap dijuluki Warren Buffett Indonesia itu malah tidak memasukkan saham perbankan dan barang konsumen ke dalam portofolionya.

Lo Kheng Hong mengakui, hingga saat ini belum membeli saham sektor perbankan maupun di sektor barang konsumen.

"Karena saya belum menemukan saham yang salah harga di kedua sektor tersebut," kata Lo Kheng Hong memberikan alasan.

Lo Kheng Hong memang dikenal sebagai investor fundamental yang hanya membeli saham-saham yang salah harga.

Yang dimaksud saham salah harga adalah saham yang harganya kemurahan alias harga pasarnya jauh di bawah nilai wajarnya.

Lo Kheng Hong bilang, sektor perbankan dan barang konsumen saat ini sedang bagus.

Makanya, dia tidak bisa menemukan saham yang salah harga di kedua sektor tersebut.

Bila kita cermati, harga sebagian besar saham baik di sektor perbankan maupun sektor barang konsumen memang tidak bisa dikatakab kemurahan.

Ini terlihat dari valuasi saham-saham tersebut.

Cara paling mudah menentukan valuasi saham mahal atau tidak adalah dengan melihat perbandingan antara harga saham dengan laba bersih emiten atawa price to earning ratio (PER).

Saham Unilever Indonesia (UNVR), misalnya, memiliki rasio harga saham alias price to earning ratio (PER) 46,26 kali dengan asumsi harga penutupan perdagangan akhir pekan lalu.

Saham Indofood Sukses Makmur (INDF) dan anak usahanya, Indofoo CBP Sukses Makmur (ICBP) memiki PER masing-masing 12,89 kali dan 25,57 kali.

Di industri rokok, saham Gudang Garam (GGRM) memiliki PER 16,54 kali.

Sementara PER saham HM Sampoerna (HMSP) sebesar 25 kali.

Rasio harga saham terhadap laba bersih per saham emiten perbankan juga lumayan tinggi.

Saham Bank Central Asia (BBCA) tergolong saham perbankan yang cukup mahal dengan PER sebesar 29,07 kali.

Lalu, saham dua bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) memiliki PER masing-masing 12,84 kali dan 16,34 kali.

Tentu, bagi seorang investor fundamental seperti Lo Kheng Hong, menilai harga wajar perusahaan tidak hanya ditentukan berdasarkan PER.

Sebab, jika hanya mengandalkan valuasi berdasarkan PER, Lo Kheng Hong tak akan masuk ke saham-saham yang perusahannya membukukan kerugian alias PER-nya minus.

Seperti kita ketahui, Lo Kheng Hong mengakumulasi saham BUMI dan saham Grup Indika seperti INDY, PTRO, dan MBSS, justru di saat perusahaan tersebut tengah merugi.

Menurut Lo Kheng Hong, saham yang salah harga hanya ditemukan di perusahaan yang sektornya saat ini kurang baik.

Namun, bukan berarti setiap saham salah harga di sektor yang sedang kurang bagus memiliki prospek menarik.

Sebab, ada sektor saham yang saat ini kurang bagus namun susah berubah menjadi bagus di kemudian hari.

Lo Kheng Hong mencontohkan, sektor tekstil dan baja termasuk sektor yang sulit berubah menjadi lebih bagus.

Lalu, bagaimana caranya memilih perusahaan yang sektornya kurang bagus saat ini tapi punya prospek bagus?

"Pilihlah sektor komoditas," jawab Lo Kheng Hong.

Sektor komoditas, menurut Lo Kheng Hong, suatu hari pasti menjadi bagus meski sekarang kurang bagus.

"Seperti sektor batubara di awal 2016, beli dan simpan menunggu dengan sabar, suatu hari pasti akan menjadi baik," ujar Lo Kheng Hong.

Lo Kheng Hong telah membuktikannya. Di akhir 2015 hingga awal 2016 lalu, misalnya, harga saham Indika (INDY) anjlok hingga ke kisaran Rp 110 per saham.

Penyebabnya, harga batubara saat itu terpuruk sehingga Indika menderita kerugian sebesar US$ 44 juta.

Saat itulah Lo Kheng Hong mulai membeli saham INDY.

Hanya butuh waktu enam bulan, harga saham INDY naik enam kali lipat.

Di luar komoditas, menurut Lo Kheng Hong, sektor saham yang saat ini kurang baik sulit berubah menjadi baik.

Tak heran, mayoritas saham yang ada di portofolio Lo Kheng Hong adalah saham komoditas.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

INDEKS BERITA

Terpopuler