KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati total alokasi anggaran subsidi energi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) serta listrik senilai Rp 394,33 triliun pada 2025. Meski ada perubahan kurs rupiah tahun depan, total anggaran itu tak berubah dari usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Anggaran subsidi energi dan kompensasi 2025 disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.