Sudah Dapat SK OJK, BPA Mendorong Direksi Percepat Rencana Penyehatan AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen baru PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah mendapatkan Surat Keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Itu sebabnya, Juru bicara Badan Pertimbangan Anggota (BPA) Bumiputera, Bagus Irawan, menyatakan bahwa Ketua BPA telah memberikan perintah ke manajemen AJB Bumiputera, dalam hal ini direksi perusahaan, untuk melakukan akselerasi dan percepatan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.
