Sudah Dapat SK OJK, BPA Mendorong Direksi Percepat Rencana Penyehatan AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen baru PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah mendapatkan Surat Keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Itu sebabnya, Juru bicara Badan Pertimbangan Anggota (BPA) Bumiputera, Bagus Irawan, menyatakan bahwa Ketua BPA telah memberikan perintah ke manajemen AJB Bumiputera, dalam hal ini direksi perusahaan, untuk melakukan akselerasi dan percepatan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.