Tekfin Lebih Senang Menggarap Kredit Konsumsi

Jumat, 15 Februari 2019 | 09:10 WIB
Tekfin Lebih Senang Menggarap Kredit Konsumsi
[]
Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dua hari lalu merilis daftar 99 perusahan teknologi finansial atau tekfin (fintech) lending atau pembiayaan terdaftar. Tekfin lending ini ada dua jenis, yaitu pembiayaan multiguna atau konsumer dan produktif.

Asosiasi Fintech mencatat dari sisi jumlah pembiayaan tekfin sebanyak 50%-60% merupakan jenis fintech pembiayaan multiguna atau konsumer. Sedangkan sisanya menyalurkan pembiayaan produktif. "Memang jumlah pemain fintech pembiayaan multiguna memang lebih banyak," kata Adrian Gunadi, Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia mengatakan kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Menurut Adrian masih banyaknya fintech pembiayaan yang masuk segmen konsumer ini masuk akal. Hal ini karena potensi potensi peminjam individu yang cukup besar.

Lagipula, sumber KONTAN membisikkan bahwa akhir-akhir ini jumlah fintech pembiayaan berbasis bunga harian payday loan yang mendapat persetujuan OJK lebih banyak dibandingkan kredit produktif. Di dalam POJK No 77/POJK.01/2016 menyebutkan, hanya ada dua jenis fintech pembiayaan yaitu jenis multiguna dan produktif.

Ketika dikonfirmasi, Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, fintech payday loan tidak masuk dalam definisi dalam POJK tersebut. "Yang ada dalam pengertian POJK 77 adalah pembiayaan jenis multiguna dan produktif," kata Hendrikus.

Terkait dengan masih banyaknya jenis fintech multiguna, Hendrikus bilang terkait izin, OJK tidak membeda-bedakan jenis fintech. Asal mememenuhi syarat dan terus memperbaiki teknologi sistem yang ada.

Bunga tinggi

Fintech pembiayaan multiguna atau konsumer ini mempunyai karateristik yaitu mempunyai suku bunga cukup tinggi. Hal ini diakui oleh Hendrikus, yaitu mereka mematok bunga 0,8% perhari atau 24% per bulan.

Bunga yang cukup tinggi ini menurut OJK mengacu pada patokan internasional terutama lembaga keuangan fintech pembiayaan jenis ini di Inggris.

Terkait dengan tekfin pembiayaan ini, OJK memberikan tiga rambu. Pertama, adalah regulator mendorong agar perusahaan menjaga uang lender atau pemberi dana.

Kedua, perusahaan tekfin agar menjaga data pribadi agar tidak bocor. Ketiga, pembiayaan yang diberikan jangan disertai syarat dan ketentuan yang memberatkan peminjam.

Selain bunga yang tinggi, tekfin pembiayaan konsumer ini mempunyai beberapa masalah terkait penagihan sampai kasus bunuh diri yang dilakukan peminjamnya.

Rambu ini terkait beberapa kasus di tekfin pembiayaan . Terkait ini asosiasi bilang sedang dilakukan kajian di departemen multiguna.

Adrian Dosiwoda, SVP Corporate Affairs UangTeman mengatakan penyeleksian calon nasabah merupakan bagian upaya mewujudkan layanan pinjaman online yang bertanggung jawab. "Untuk menjaga masyarakat dari potensi ketidakmampuan mengembalikan pinjaman," kata Adrian.

Bagikan

Berita Terbaru

Perkembangan Proyek Jadi Katalis Positif, Saham MDKA Diprediksi Bisa Terus Menghijau
| Jumat, 04 Juli 2025 | 14:59 WIB

Perkembangan Proyek Jadi Katalis Positif, Saham MDKA Diprediksi Bisa Terus Menghijau

Kenaikan saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) terus berlanjut. Saham MDKA masih akan tersulut oleh harga emas.

Profit 27,07% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Tipis (4 Juli 2025)
| Jumat, 04 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 27,07% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Tipis (4 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (4 Juli 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,07% jika menjual hari ini.

Backlog 15 Juta Rumah Jadi Peluang
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:28 WIB

Backlog 15 Juta Rumah Jadi Peluang

Prospek industri properti masih cerah di tahun ini. Asalkan, didorong berbagai kebijakan yang bisa mengakselerasi penjualan produk properti

Sarinah Kembangkan Ritel Berbasis Narasi Budaya
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:23 WIB

Sarinah Kembangkan Ritel Berbasis Narasi Budaya

Sarinah mengembangkan ekosistem ritel berbasis narasi budaya. Mulai dari produk hasil kurasi, pameran seni, dan pertunjukan budaya,

BUAH Memperkuat Pasar Indonesia Timur
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:19 WIB

BUAH Memperkuat Pasar Indonesia Timur

Tren gaya hidup sehat yang terus tumbuh juga menjadi peluang besar bagiPT Segar Kumala Indonesia Tbk

 DMMX Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:14 WIB

DMMX Bidik Pertumbuhan Dua Digit

PT Digital Mediatama Maxima Tbk menjalankan sejumlah strategi bisnis untuk mengungkit kinerja di sepanjang tahun ini

Was Was Harga Gas Melon Naik Tahun Depan
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:05 WIB

Was Was Harga Gas Melon Naik Tahun Depan

Pemerintah tengah mengkaji LPG 3 kg satu harga yang direncanakan mulai tahun depan akan berefek pada kenaikan harga

Kejahatan Pangan
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB

Kejahatan Pangan

Pemerintah perlu menindak dengan tegas para pelaku pengoplosan beras supaya masyarakat kembali percaya.

Peluang Rupiah Menguat Terbatas pada Jumat (3/7)
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:30 WIB

Peluang Rupiah Menguat Terbatas pada Jumat (3/7)

Rupiah berhasil memanfaatkan momentum pelemahan dolar AS, dengan penguatan 0,32% secara harian ke level Rp 16.195 per dolar AS

Dolar AS yang Terus Tertekan Bikin Valas Asia Bersinar
| Jumat, 04 Juli 2025 | 06:20 WIB

Dolar AS yang Terus Tertekan Bikin Valas Asia Bersinar

Tekanan pada dolar Amerika Serikat (AS) yang masih kuat, membuat nilai tukar sejumlah mata uang Asia belakangan menguat

INDEKS BERITA

Terpopuler