Tekfin Lebih Senang Menggarap Kredit Konsumsi

Jumat, 15 Februari 2019 | 09:10 WIB
Tekfin Lebih Senang Menggarap Kredit Konsumsi
[]
Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dua hari lalu merilis daftar 99 perusahan teknologi finansial atau tekfin (fintech) lending atau pembiayaan terdaftar. Tekfin lending ini ada dua jenis, yaitu pembiayaan multiguna atau konsumer dan produktif.

Asosiasi Fintech mencatat dari sisi jumlah pembiayaan tekfin sebanyak 50%-60% merupakan jenis fintech pembiayaan multiguna atau konsumer. Sedangkan sisanya menyalurkan pembiayaan produktif. "Memang jumlah pemain fintech pembiayaan multiguna memang lebih banyak," kata Adrian Gunadi, Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia mengatakan kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Menurut Adrian masih banyaknya fintech pembiayaan yang masuk segmen konsumer ini masuk akal. Hal ini karena potensi potensi peminjam individu yang cukup besar.

Lagipula, sumber KONTAN membisikkan bahwa akhir-akhir ini jumlah fintech pembiayaan berbasis bunga harian payday loan yang mendapat persetujuan OJK lebih banyak dibandingkan kredit produktif. Di dalam POJK No 77/POJK.01/2016 menyebutkan, hanya ada dua jenis fintech pembiayaan yaitu jenis multiguna dan produktif.

Ketika dikonfirmasi, Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, fintech payday loan tidak masuk dalam definisi dalam POJK tersebut. "Yang ada dalam pengertian POJK 77 adalah pembiayaan jenis multiguna dan produktif," kata Hendrikus.

Terkait dengan masih banyaknya jenis fintech multiguna, Hendrikus bilang terkait izin, OJK tidak membeda-bedakan jenis fintech. Asal mememenuhi syarat dan terus memperbaiki teknologi sistem yang ada.

Bunga tinggi

Fintech pembiayaan multiguna atau konsumer ini mempunyai karateristik yaitu mempunyai suku bunga cukup tinggi. Hal ini diakui oleh Hendrikus, yaitu mereka mematok bunga 0,8% perhari atau 24% per bulan.

Bunga yang cukup tinggi ini menurut OJK mengacu pada patokan internasional terutama lembaga keuangan fintech pembiayaan jenis ini di Inggris.

Terkait dengan tekfin pembiayaan ini, OJK memberikan tiga rambu. Pertama, adalah regulator mendorong agar perusahaan menjaga uang lender atau pemberi dana.

Kedua, perusahaan tekfin agar menjaga data pribadi agar tidak bocor. Ketiga, pembiayaan yang diberikan jangan disertai syarat dan ketentuan yang memberatkan peminjam.

Selain bunga yang tinggi, tekfin pembiayaan konsumer ini mempunyai beberapa masalah terkait penagihan sampai kasus bunuh diri yang dilakukan peminjamnya.

Rambu ini terkait beberapa kasus di tekfin pembiayaan . Terkait ini asosiasi bilang sedang dilakukan kajian di departemen multiguna.

Adrian Dosiwoda, SVP Corporate Affairs UangTeman mengatakan penyeleksian calon nasabah merupakan bagian upaya mewujudkan layanan pinjaman online yang bertanggung jawab. "Untuk menjaga masyarakat dari potensi ketidakmampuan mengembalikan pinjaman," kata Adrian.

Bagikan

Berita Terbaru

Dua Saham Sawit Haji Isam PGUN dan JARR Bangkit dari ARB, Kini Melejit Tersulut B50
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 07:04 WIB

Dua Saham Sawit Haji Isam PGUN dan JARR Bangkit dari ARB, Kini Melejit Tersulut B50

Risiko utama datang dari beban belanja modal sehingga dalam jangka pendek bisa menekan arus kas dan rasio utang.

Rupiah Masih Akan Tertekan di Akhir Pekan Ini
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan di Akhir Pekan Ini

Pemicu pelemahan mata uang Garuda karena pasar yang merespons negatif terhadap pernyataan BI terkait net outflow asing.

Memburu Dividen Emiten Keping Biru
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:54 WIB

Memburu Dividen Emiten Keping Biru

Dividend hunter mulai bisa membidik beberapa emiten yang secara historis kerap membagi dividen di akhir tahun seperti emiten bank dan konsumer

Volume Permintaan Mulai Pulih, Laba Unilever Indonesia Tumbuh 10,81%
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Volume Permintaan Mulai Pulih, Laba Unilever Indonesia Tumbuh 10,81%

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mencetak laba sebesar Rp 3,33 triliun per kuartal III-2025, tumbuh 10,81% year on year (yoy).

Total Pemesanan SR028 Mencapai Rp 15,5 Triliun
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Total Pemesanan SR028 Mencapai Rp 15,5 Triliun

Total pemesanan ORI028T3 (tenor 3 tahun) sebanyak Rp 12 triliun dan ORI028T6 (tenor 6 tahun) sebesar Rp 3,50 triliun

Pasar Saham Butuh Dorongan Ekonomi dan Sektor Riil
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Pasar Saham Butuh Dorongan Ekonomi dan Sektor Riil

Analis menilai Indonesia perlu memperkuat daya saing pasar modalnya agar tetap relevan di mata investor asing

Menyigi Wajib Pajak Besar Agar Shortfall Tak Lebar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:27 WIB

Menyigi Wajib Pajak Besar Agar Shortfall Tak Lebar

Masih ada selisih penerimaan pajak sebesar Rp 894 triliun dibanding target dalam APBN 2025          

Abu-abu Green Jobs
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Abu-abu Green Jobs

Pekerjaan hijau di banyak sektor sudah menjadi keharusan agar aktivitas ekonomi mengusung prinsip keberlanjutan.

HM Sampoerna (HMSP) Beli Patriot Bond Danantara Rp 500 Miliar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:10 WIB

HM Sampoerna (HMSP) Beli Patriot Bond Danantara Rp 500 Miliar

HMSP telah melakukan pembelian surat utang jangka panjang PT Danantara Investment Management Tahun 2025 tahap I.

Peluang Cuan Saham Emas Ketika Harga Komoditas Lemas
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Peluang Cuan Saham Emas Ketika Harga Komoditas Lemas

Jika harga emas terkoreksi, bisa jadi peluang bagi investor untuk membeli saham emiten yang proxy emas.

INDEKS BERITA

Terpopuler