Tekfin Lebih Senang Menggarap Kredit Konsumsi

Jumat, 15 Februari 2019 | 09:10 WIB
Tekfin Lebih Senang Menggarap Kredit Konsumsi
[]
Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dua hari lalu merilis daftar 99 perusahan teknologi finansial atau tekfin (fintech) lending atau pembiayaan terdaftar. Tekfin lending ini ada dua jenis, yaitu pembiayaan multiguna atau konsumer dan produktif.

Asosiasi Fintech mencatat dari sisi jumlah pembiayaan tekfin sebanyak 50%-60% merupakan jenis fintech pembiayaan multiguna atau konsumer. Sedangkan sisanya menyalurkan pembiayaan produktif. "Memang jumlah pemain fintech pembiayaan multiguna memang lebih banyak," kata Adrian Gunadi, Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia mengatakan kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Menurut Adrian masih banyaknya fintech pembiayaan yang masuk segmen konsumer ini masuk akal. Hal ini karena potensi potensi peminjam individu yang cukup besar.

Lagipula, sumber KONTAN membisikkan bahwa akhir-akhir ini jumlah fintech pembiayaan berbasis bunga harian payday loan yang mendapat persetujuan OJK lebih banyak dibandingkan kredit produktif. Di dalam POJK No 77/POJK.01/2016 menyebutkan, hanya ada dua jenis fintech pembiayaan yaitu jenis multiguna dan produktif.

Ketika dikonfirmasi, Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, fintech payday loan tidak masuk dalam definisi dalam POJK tersebut. "Yang ada dalam pengertian POJK 77 adalah pembiayaan jenis multiguna dan produktif," kata Hendrikus.

Terkait dengan masih banyaknya jenis fintech multiguna, Hendrikus bilang terkait izin, OJK tidak membeda-bedakan jenis fintech. Asal mememenuhi syarat dan terus memperbaiki teknologi sistem yang ada.

Bunga tinggi

Fintech pembiayaan multiguna atau konsumer ini mempunyai karateristik yaitu mempunyai suku bunga cukup tinggi. Hal ini diakui oleh Hendrikus, yaitu mereka mematok bunga 0,8% perhari atau 24% per bulan.

Bunga yang cukup tinggi ini menurut OJK mengacu pada patokan internasional terutama lembaga keuangan fintech pembiayaan jenis ini di Inggris.

Terkait dengan tekfin pembiayaan ini, OJK memberikan tiga rambu. Pertama, adalah regulator mendorong agar perusahaan menjaga uang lender atau pemberi dana.

Kedua, perusahaan tekfin agar menjaga data pribadi agar tidak bocor. Ketiga, pembiayaan yang diberikan jangan disertai syarat dan ketentuan yang memberatkan peminjam.

Selain bunga yang tinggi, tekfin pembiayaan konsumer ini mempunyai beberapa masalah terkait penagihan sampai kasus bunuh diri yang dilakukan peminjamnya.

Rambu ini terkait beberapa kasus di tekfin pembiayaan . Terkait ini asosiasi bilang sedang dilakukan kajian di departemen multiguna.

Adrian Dosiwoda, SVP Corporate Affairs UangTeman mengatakan penyeleksian calon nasabah merupakan bagian upaya mewujudkan layanan pinjaman online yang bertanggung jawab. "Untuk menjaga masyarakat dari potensi ketidakmampuan mengembalikan pinjaman," kata Adrian.

Bagikan

Berita Terbaru

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam
| Selasa, 13 Januari 2026 | 10:00 WIB

Rekor Emas Dorong Saham Tambang Naik Tajam

Selain faktor moneter, lonjakan harga emas juga sangat dipengaruhi oleh eskalasi risiko geopolitik global, dari Venezuela kini bergeser ke Iran.

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30 WIB

Menakar Semarak Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2026 Kala Konsumen Tengah Tertekan​

Ruang konsumsi barang non-esensial diprediksi kian terbatas dan pola belanja masyarakat cenderung menjadi lebih selektif.

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:04 WIB

Indikasi Kuat Belanja Masyarakat Awal Tahun Masih Tertahan

Indeks Penjualan Riil (IPR) Desember 2025 diperkirakan tumbuh melambat menjadi 4,4% secara tahunan  

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun
| Selasa, 13 Januari 2026 | 09:01 WIB

Tekanan Kas Negara di Awal Tahun

Kebutuhan belanja pemerintah di kuartal pertama tahun ini diperkirakan mencapai Rp 700 triliun, namun penerimaan belum akan optimal

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:30 WIB

Skandal Pajak Menggerus Kepatuhan dan Penerimaan

Dalam jangka panjang, kasus korupsi pajak bakal menyeret rasio perpajakan Indonesia                 

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?
| Selasa, 13 Januari 2026 | 08:16 WIB

BUVA Volatil: Reli Lanjut atau Profit Taking?

Dengan kecenderungan uptrend yang mulai terbentuk, investor bisa menerapkan strategi buy on weakness saham BUVA yang dinilai masih relevan.

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:53 WIB

Saham Bakrie Non-Minerba Ikut Naik Panggung, Efek Euforia BUMI-BRMS & Narasi Sendiri

Meski ikut terimbas flash crash IHSG, hingga 12 Januari 2026 persentase kenaikan saham Bakrie non-minerba masih berkisar antara 15% hingga 83%.

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:39 WIB

Industri Kemasan Berharap dari Lebaran

Inaplas belum percaya diri dengan prospek industri plastik keseluruhan pada 2026, lantaran barang jadi asal China membanjiri pasar lokal.

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Laju Kendaraan Niaga Masih Terasa Berat

Sektor logistik hingga tambang masih jadi penopang terhadap penjualan kendaraan niaga pada tahun ini

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kilau Dividen UNVR 2026 Pasca Divestasi Sariwangi dan Spin Off Bisnis Es Krim

Dividen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) diprediksi makin menarik usai spin off es krim dan lepas Sariwangi.

INDEKS BERITA