Terbit Aturan Baru, OJK Memperketat Manajemen Risiko IKNB

Senin, 05 Oktober 2020 | 06:45 WIB
Terbit Aturan Baru, OJK Memperketat Manajemen Risiko IKNB
[ILUSTRASI. OJK menambah cakupan risiko pasar, risiko hukum, risiko kepatuhan, risiko kredit dan risiko reputasi dalam aturan baru.]
Reporter: Lamgiat Siringoringo, Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menerbitkan aturan main baru mengenai manajemen risiko bagi lembaga keuangan non bank. Selain prosedur manajemen risiko, aturan juga menetapkan limit risiko wajib disesuaikan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) terhadap risiko lembaga keuangan non-bank.

Aturan baru itu berupa Peraturan OJK nomor 44 /POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Kehadirannya mengantikan aturan lama yakni POJK nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding
| Kamis, 10 September 2026 | 13:02 WIB

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding

Kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menembus Rp 294,66 triliun pada Agustus 2026

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar
| Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar

Jika benar masuk, analis memperkirakan AMMN akan mendapat bobot 1,03% di Global Junior Gold Miners Index (GDXJ)​.

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat
| Kamis, 10 September 2026 | 10:05 WIB

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat

Pembagian dividen BUMN yang terus meningkat berpotensi menggerus fleksibilitas keuangan perusahaan negara

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis
| Kamis, 10 September 2026 | 10:02 WIB

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membuka peluang diversifikasi dengan memperluas portofolio ke mineral strategis.

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT
| Kamis, 10 September 2026 | 09:12 WIB

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT

Pemerintah mengkaji insentif baru pengganti tax holiday yang sudah habis tahun lalu, bagi pengembang energi bersih

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan
| Kamis, 10 September 2026 | 09:08 WIB

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) atau Mayapada Healthcare menyiapkan belanja modal (capex) sekitar Rp 1 triliun pada 2026. 

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?

Potensi re-rating masih terbuka jika harga tembaga bertahan tinggi dan kemudian tercermin pada laba, cash flow, serta progres produksi.

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mulai mengubah strategi untuk memperbaiki profitabilitas di tengah tekanan industri konstruksi. ​

Wibowo Group Capital Gelar Tender Wajib Saham Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS)
| Kamis, 10 September 2026 | 08:57 WIB

Wibowo Group Capital Gelar Tender Wajib Saham Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS)

PT Wibowo Group Capital, pengendali baru PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) memulai proses penawaran tender wajib 

Oxala Energy International (PIPA) Akuisisi 75% Saham Aztech Pandu Persada
| Kamis, 10 September 2026 | 08:53 WIB

Oxala Energy International (PIPA) Akuisisi 75% Saham Aztech Pandu Persada

PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) akan mengambilalih 75% saham PT Aztech Pandu Persada. Perjanjian jual beli diteken pada 7 September 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler