Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

IPO Sukses, Pelayaran Jaya Hidup Baru (PJHB) Geber Ekspansi
| Jumat, 07 November 2025 | 06:32 WIB

IPO Sukses, Pelayaran Jaya Hidup Baru (PJHB) Geber Ekspansi

Pada debut perdananya, harga saham PJHB langsung menyentuh auto reject atas (ARA), atau melonjak 24,85% 

Diskon Tarif Jalan Tol Berlaku di Momen Nataru
| Jumat, 07 November 2025 | 06:30 WIB

Diskon Tarif Jalan Tol Berlaku di Momen Nataru

Pemerintah telah melakukan diskusi dengan pelaku badan usaha jalan tol (BUJT) sejak Oktober 2025 terkait pemberian diskon di periode Nataru

Masih Tertekan, Investor Aset Kripto Memilih Berhati-hati
| Jumat, 07 November 2025 | 06:30 WIB

Masih Tertekan, Investor Aset Kripto Memilih Berhati-hati

Harga bitcoin terus melemah. Mengutip Coinmarketcap, harga bitcoin berada di level US$ 103.255 pada Kamis (6/11), turun 4,21% dalam sepekan

Update Realisasi Penyaluran KUR Perumahan
| Jumat, 07 November 2025 | 06:30 WIB

Update Realisasi Penyaluran KUR Perumahan

Dua minggu sejak diluncurkan pada 21 Oktober lalu, kredit program pemerintah sudah disalurkan sebesar Rp 267,1 miliar. ​

Ada Sentimen Pertumbuhan Ekonomi dan Evaluasi MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 07 November 2025 | 06:28 WIB

Ada Sentimen Pertumbuhan Ekonomi dan Evaluasi MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Simak rekomendasi saham hari ini di tengah euforia pengumuman review kuartalan konstituen ndeks MSCI..

TINS Batal Masuk MSCI Efek Kebijakan BEI, Investor Gigit Jari tapi Analis Optimistis
| Jumat, 07 November 2025 | 06:17 WIB

TINS Batal Masuk MSCI Efek Kebijakan BEI, Investor Gigit Jari tapi Analis Optimistis

Meski batal masuk MSCI, TINS dinilai memiliki fundamental yang baik dan didukung sentimen harga komoditas timah.

Kinerja Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Masih Tertekan Daya Beli
| Jumat, 07 November 2025 | 06:15 WIB

Kinerja Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) Masih Tertekan Daya Beli

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) berpotensi mendapat dorongan dari kenaikan konsumsi efek stimulus BLT di kuartal IV 2025

Arti Data Pertumbuhan
| Jumat, 07 November 2025 | 06:11 WIB

Arti Data Pertumbuhan

Pertumbuhan 5,04% bagus, tetapi kualitasnya belum menyentuh esensi pemerataan. Angka positif, tetapi belum sepenuhnya memperbaiki taraf hidup.

Siap-siap, Bank Kecil Akan Dipaksa Merger
| Jumat, 07 November 2025 | 06:10 WIB

Siap-siap, Bank Kecil Akan Dipaksa Merger

OJK berencana menjadikan bank umum di Indonesia hanya tersisa tiga kelompok. KBMI 1 dengan modal inti Rp 3 triliun-Rp 6 triliun akan dihilangkan​

Ini Sektor Penyerap Kredit dari Dana SAL Purbaya di Himbara
| Jumat, 07 November 2025 | 06:05 WIB

Ini Sektor Penyerap Kredit dari Dana SAL Purbaya di Himbara

Bank-bank milik Danantara terbilang sangat gesit menyalurkan penempatan dana SAL pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke dalam kredit.​

INDEKS BERITA

Terpopuler