Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Tambal Sulam Si Koboi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:10 WIB

Tambal Sulam Si Koboi

Pengakuan Menkeu Purbaya dana SAL kurang optimal menegaskan bahwa kebijakan itu sejak awal salah sasaran.

Ambisi Trump Mencaplok Harta Karun Migas Venezuela Terganjal Biaya US$ 183 Miliar
| Rabu, 07 Januari 2026 | 06:04 WIB

Ambisi Trump Mencaplok Harta Karun Migas Venezuela Terganjal Biaya US$ 183 Miliar

Penculikan Presiden Venzuela Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores oleh militer Amerika Serikat (AS) kental motif ekonomi.

Impor BBM SPBU Swasta Sudah Mulai Berjalan
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:45 WIB

Impor BBM SPBU Swasta Sudah Mulai Berjalan

Kuota impor untuk para pengelola SPBU swasta di periode 2026 berpeluang naik kembali menjadi 10% dari tahun sebelumnya. 

Prabowo Mengklaim Indonesia Swasembada Beras
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:25 WIB

Prabowo Mengklaim Indonesia Swasembada Beras

Pencapaian swasembada beras dicapai oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu satu tahun dari target empat tahun.

Produsen Antisipasi Permintaan Batubara Global Yang Masih Terbatas
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:25 WIB

Produsen Antisipasi Permintaan Batubara Global Yang Masih Terbatas

Perusahaan tambang batubara untuk sementara masih akan mengoptimalkan pasar ekspor utama batubara pada tahun ini. 

IHSG Cetak Rekor Lagi, Rupiah Juga Melemah Terus, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:21 WIB

IHSG Cetak Rekor Lagi, Rupiah Juga Melemah Terus, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Untuk hari ini, investor sebaiknya mengantisipasi terjadi koreksi wajar seiring IHSG mulai masuk area overbought. 

Presiden Akui MBG Masih Ada Kelemahan
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:20 WIB

Presiden Akui MBG Masih Ada Kelemahan

Penerima program MBG selama satu tahun program tersebut berjalan sudah mencapai 55 juta penerima manfaat.

Jaya swarasa Agung (TAYS) Menanti Momentum Imlek & Lebaran
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:20 WIB

Jaya swarasa Agung (TAYS) Menanti Momentum Imlek & Lebaran

Dalam menyambut hari raya, emiten yang menaungi merek dagang Tays Bakers ini akan memfokuskan penjualan pada area-area tertentu.

Saham Adaro Andalan (AAD) Masih Dihantui Tekanan Harga Batubara
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:19 WIB

Saham Adaro Andalan (AAD) Masih Dihantui Tekanan Harga Batubara

Prospek saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) masih sensitif terhadap pergerakan harga komoditas batubara global

Terbebani Data Ekonomi, Rupiah Masih Terpuruk
| Rabu, 07 Januari 2026 | 05:17 WIB

Terbebani Data Ekonomi, Rupiah Masih Terpuruk

Di pasar spot, Selasa (6/1) ilai tukar rupiah melemah 0,11% secara harian ke level Rp 16.758 per dolar AS

INDEKS BERITA