Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Kawan Lama Solution Hadirkan Fitur B2C di Platform Digital
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:39 WIB

Kawan Lama Solution Hadirkan Fitur B2C di Platform Digital

PT Kawan Lama Solusi (Kawan Lama Solution) memperluas jangkauan bisnisnya dengan menghadirkan fitur B2C pada platform digital kawanlama.com.​

Garuda Food (GOOD) Siapkan Dana Rp 50 Miliar untuk Buyback Saham
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:29 WIB

Garuda Food (GOOD) Siapkan Dana Rp 50 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang dibeli Garuda Food sebesar 0,39% atau sebanyak 143,31 juta saham dari total saham yang dikeluarkan perusahaan.

TPIA Siap Lunasi Pokok Obligasi Tahun 2021 Senilai Rp 587,95 Miliar
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:22 WIB

TPIA Siap Lunasi Pokok Obligasi Tahun 2021 Senilai Rp 587,95 Miliar

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan dana Rp 587,95 miliar untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2021 Seri B.

Penjualan Tahun 2025 Melesat, Laba Bersih MLBI Ikut Menguat
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Penjualan Tahun 2025 Melesat, Laba Bersih MLBI Ikut Menguat

Di sepanjang tahun 2025, laba bersih MLBI melejit 3,62% (yoy) jadi Rp 1,18 triliun, dari Rp 1,14 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.​

Perang di Timur Tengah Bikin Panik, Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Justru Menarik
| Kamis, 19 Maret 2026 | 10:05 WIB

Perang di Timur Tengah Bikin Panik, Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Justru Menarik

Harga minyak yang terus naik akan memicu cost push inflation, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan persepsi risiko.

Berkah Mudik Lebaran 2026, Penjualan Mobil Bekas MPMX via AUKSI Melesat Tajam
| Kamis, 19 Maret 2026 | 09:05 WIB

Berkah Mudik Lebaran 2026, Penjualan Mobil Bekas MPMX via AUKSI Melesat Tajam

Pertimbangan nilai ekonomis dan efisiensi kantong menjadi salah satu magnet utama yang memancing minat konsumen untuk meminang mobil bekas.

Aset Melesat Hingga Rp 19,12 Triliun, Ini Alasan Laba PNBS Justru Susut di 2025
| Kamis, 19 Maret 2026 | 08:05 WIB

Aset Melesat Hingga Rp 19,12 Triliun, Ini Alasan Laba PNBS Justru Susut di 2025

Rontoknya laba PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) tidak serta-merta mencerminkan rapuhnya kualitas fundamental.

Efek Domino Aksi Bersih-Bersih Ala OJK, Antrean IPO Bakal Sepi Sepanjang Tahun Ini
| Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Efek Domino Aksi Bersih-Bersih Ala OJK, Antrean IPO Bakal Sepi Sepanjang Tahun Ini

Langkah OJK memperkuat pengawasan merupakan fondasi vital untuk menjaga integritas pasar modal Tanah Air.

Wakil Menteri Perindustrian: Kami akan Amankan Bahan Baku dan Pasar Ekspor
| Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Wakil Menteri Perindustrian: Kami akan Amankan Bahan Baku dan Pasar Ekspor

Simak wawancara khusus KONTAN dengan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza soal dampak perang Iran-Israel dan langkah antisipasi pemerintah.

Timur Tengah Membara, Industri Domestik Merana
| Kamis, 19 Maret 2026 | 06:15 WIB

Timur Tengah Membara, Industri Domestik Merana

Perang Iran-AS dan Israel membuat berbagai sektor industri di dalam negeri merana. Seperti apa dampaknya?

INDEKS BERITA

Terpopuler