Berita Ekonomi

Tujuh Perusahaan Minyak Goreng Mangkir Diperiksa KPPU

Selasa, 12 April 2022 | 05:05 WIB
Tujuh Perusahaan Minyak Goreng Mangkir Diperiksa KPPU

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  masih terus melakukan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng.

Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean mengungkapkan, dalam proses penyelidikan 6 April -8 April 2022, KPPU sudah memanggil 9 perusahaan yang di duga terlibat dalam kasus tersebut, baik itu sebagai produsen minyak goreng atau distributor. Pemanggilan tersebut masih sebagai saksi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru