Tujuh Perusahaan Minyak Goreng Mangkir Diperiksa KPPU
Selasa, 12 April 2022 | 05:05 WIB
Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus melakukan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng.
Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean mengungkapkan, dalam proses penyelidikan 6 April -8 April 2022, KPPU sudah memanggil 9 perusahaan yang di duga terlibat dalam kasus tersebut, baik itu sebagai produsen minyak goreng atau distributor. Pemanggilan tersebut masih sebagai saksi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.