ILUSTRASI. akseleran - kontan seremonia online
Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Financial Technology (fintech) lending bakal memenuhi ketentuan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para pemain memang berharap, waktu yang diberikan ke fintech bisa dipakai memenuhi beberapa ketentuan.
Misalnya saja, ketentuan untuk penyaluran pinjaman ke luar pulau Jawa minimal hingga 25%. Ivan Tambunan Co-Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Akseleran menyebutkan untuk pendanaan di luar Jawa memang tidak mudah. "Itu penerapannya bertahap, tapi saya expect akan sulit," ujar Ivan kepada KONTAN, Rabu (18/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.