Wajib Pajak Diingatkan untuk Melaporkan SPT 2018 Sebelum 16 Maret

Selasa, 05 Maret 2019 | 09:52 WIB
Wajib Pajak Diingatkan untuk Melaporkan SPT 2018 Sebelum 16 Maret
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoran Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan pendekatan langsung ke wajib pajak yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2018. Melalui surat maupun e-mail, Ditjen Pajak mengingatkan wajib pajak untuk melaporkan SPT secara online sesegera mungkin.  

Melalui surat maupun e-mail, Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT secara online sebelum 16 Maret 2019. "Janjinya akan dimudahkan prosesnya kalau melaporkan sebelum tanggal 16 Maret," kata Anugrah, seorang penerima email dari Ditjen Pajak, kemarin (4/3).  

Pengiriman surat ke para wajib pajak itu termasuk bagian dari strategi Ditjen Pajak memacu kepatuhan wajib pajak. Maklum, hingga Senin (4/3) pagi, Ditjen Pajak mencatat baru 3,3 juta wajib pajak yang menyampaikan SPT 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138.000 SPT berasal dari wajib pajak badan.

Angka pelaporan SPT 2018 ini masih jauh di bawah jumlah wajib pajak yang harus melapor SPT. Tahun lalu, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT mencapai 12,5 juta atau sekitar 71% dari total wajib pajak tercatat.

Saat ini, jumlah wajib pajak yang tercatat sekitar 17,6 juta. Tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memasang target 85% dari populasi wajib pajak akan melaporkan SPT 2018.

Laporan SPT ini penting agar kantor pajak bisa menelusuri secara pasti berapa sebenarnya penghasilan yang diterima oleh wajib pajak pribadi. Data itu yang akan dicocokkan dengan pemotong pajak penghasilan sehingga tergambar tingkat kepatuhan para wajib pajak tersebut.

Maklum target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.578 triliun. Target rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 11,9%.

Selain mengirim email, Ditjen Pajak menggelar acara Spectaxcular 2019 di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan sejumlah kota lain. Spectaxcular merupakan kampanye mengajak masyarakat melaporkan SPT melalui e-filing. Di Jakarta, kegiatan ini berlangsung di tengah car free day (CFD).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, email pengingat laporan SPT bertujuan agar setoran SPT tak menumpuk di batas akhir. "Jadi kami tulis sebelum 16 Maret itu hanya imbauan dan demi kenyamanan juga," ujar Hestu.

Pengamat Pajak dari DDTC, Darussalam, menilai strategi Ditjen Pajak mendorong kepatuhan wajib pajak sudah tepat. Peningkatan layanan e-filing serta imbauan melalui email pun wajar. "Modal ini akan mendorong kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT," ujar Darussalam.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo berharap, Ditjen Pajak harus menambah cara lagi jika ingin mengejar target laporan SPT 85%. "Wajib pajak harus diingatkan tentang kepatuhan pajaknya, bila high risk bisa diperiksa. Cara komunikasi seperti ini harus dikembangkan," ujar Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)

Melansir Bloomberg, di pasar spot rupiah ditutup menguat 0,14% per hari ke level Rp 17.997 per dolar AS, Senin (3/8).

Too Good to Be Trump, Narasi yang Menggerakkan Pasar
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Too Good to Be Trump, Narasi yang Menggerakkan Pasar

Inilah framing effect: sebuah cara peristiwa dibingkai dapat menghasilkan reaksi yang bertolak belakang.

Ekspansi Kredit Bank Digital Masih Melaju Kencang
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Masih Melaju Kencang

​Bank digital masih tancap gas. Pertumbuhan kreditnya melampaui laju industri, meski kini mulai lebih selektif menjaga kualitas aset.

Di Balik 6 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Di Balik 6 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal

Transformasi tata kelola ekspor sawit, juga mempersyaratkan transformasi tata kelola produksi berupa percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Akar Masalah Kepatuhan Pajak
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Akar Masalah Kepatuhan Pajak

Banyak pelaku UMKM merasa enggan membayar pajak karena munculnya persepsi bahwa dana pajak yang dikumpulkan tidak dikelola dengan baik.

Kredit Konsumer Semakin Loyo
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Kredit Konsumer Semakin Loyo

​Di tengah laju kredit perbankan yang semakin menguat, kredit konsumer justru semakin kehilangan tenaga.

Konflik Timur Tengah Memantik Yield SBN
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memantik Yield SBN

Sepanjang kuartal II-2026 investor nonresiden membukukan pembelian bersih (net buy) SBN sebesar Rp 32,09 triliun.

Biaya Dana Naik, Penerbitan Obligasi Korporasi Menurun
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Biaya Dana Naik, Penerbitan Obligasi Korporasi Menurun

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat,  penerbitan obligasi korporasi mencapai Rp 112,31 triliun pada Januari–Juli 2026

Rasio NPL Turun, Namun Risiko Kredit Masih Mengintai Perbankan
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Rasio NPL Turun, Namun Risiko Kredit Masih Mengintai Perbankan

​Rasio NPL perbankan memang mengalami penurunab, tetapi nilai kredit bermasalah justru masih bertambah.

Emiten CPO Masih Memanen Untung
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Emiten CPO Masih Memanen Untung

Sebagian besar emiten CPO masih mampu mencetak pertumbuhan laba, didorong kenaikan harga jual rata-rata

INDEKS BERITA

Terpopuler