Wajib Pajak Diingatkan untuk Melaporkan SPT 2018 Sebelum 16 Maret

Selasa, 05 Maret 2019 | 09:52 WIB
Wajib Pajak Diingatkan untuk Melaporkan SPT 2018 Sebelum 16 Maret
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktoran Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan pendekatan langsung ke wajib pajak yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2018. Melalui surat maupun e-mail, Ditjen Pajak mengingatkan wajib pajak untuk melaporkan SPT secara online sesegera mungkin.  

Melalui surat maupun e-mail, Ditjen Pajak mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT secara online sebelum 16 Maret 2019. "Janjinya akan dimudahkan prosesnya kalau melaporkan sebelum tanggal 16 Maret," kata Anugrah, seorang penerima email dari Ditjen Pajak, kemarin (4/3).  

Pengiriman surat ke para wajib pajak itu termasuk bagian dari strategi Ditjen Pajak memacu kepatuhan wajib pajak. Maklum, hingga Senin (4/3) pagi, Ditjen Pajak mencatat baru 3,3 juta wajib pajak yang menyampaikan SPT 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138.000 SPT berasal dari wajib pajak badan.

Angka pelaporan SPT 2018 ini masih jauh di bawah jumlah wajib pajak yang harus melapor SPT. Tahun lalu, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT mencapai 12,5 juta atau sekitar 71% dari total wajib pajak tercatat.

Saat ini, jumlah wajib pajak yang tercatat sekitar 17,6 juta. Tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memasang target 85% dari populasi wajib pajak akan melaporkan SPT 2018.

Laporan SPT ini penting agar kantor pajak bisa menelusuri secara pasti berapa sebenarnya penghasilan yang diterima oleh wajib pajak pribadi. Data itu yang akan dicocokkan dengan pemotong pajak penghasilan sehingga tergambar tingkat kepatuhan para wajib pajak tersebut.

Maklum target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.578 triliun. Target rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 11,9%.

Selain mengirim email, Ditjen Pajak menggelar acara Spectaxcular 2019 di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan sejumlah kota lain. Spectaxcular merupakan kampanye mengajak masyarakat melaporkan SPT melalui e-filing. Di Jakarta, kegiatan ini berlangsung di tengah car free day (CFD).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, email pengingat laporan SPT bertujuan agar setoran SPT tak menumpuk di batas akhir. "Jadi kami tulis sebelum 16 Maret itu hanya imbauan dan demi kenyamanan juga," ujar Hestu.

Pengamat Pajak dari DDTC, Darussalam, menilai strategi Ditjen Pajak mendorong kepatuhan wajib pajak sudah tepat. Peningkatan layanan e-filing serta imbauan melalui email pun wajar. "Modal ini akan mendorong kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT," ujar Darussalam.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo berharap, Ditjen Pajak harus menambah cara lagi jika ingin mengejar target laporan SPT 85%. "Wajib pajak harus diingatkan tentang kepatuhan pajaknya, bila high risk bisa diperiksa. Cara komunikasi seperti ini harus dikembangkan," ujar Yustinus.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:04 WIB

Belanja Masyarakat Bisa Tertahan Tarif PPN 12%

Data terbaru Mandiri Spending Index mengindikasikan belanja masyarakat hingga 8 Desember 2024 terkerek momentum Nataru

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:30 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Mau Buka 1.000 Gerai Baru di Tahun 2025

AMRT menyebut adanya penutupan gerai di tahun ini merupakan bagian dari srategi eksansi di tahun depan.

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru
| Senin, 23 Desember 2024 | 07:15 WIB

Okupansi Hotel Metropolitan Land (MTLA) Naik Jelang Libur Nataru

Periode Nataru di unit hotel yang dimiliki MTLA sudah terlihat mengalami kenaikan, seperti Hotel Horison Ultima Bekasi

INDEKS BERITA

Terpopuler