Wake Up Call: Mungkinkah Kasus Adani Groups Terjadi di Indonesia?

Senin, 20 Februari 2023 | 07:45 WIB
Wake Up Call: Mungkinkah Kasus Adani Groups Terjadi di Indonesia?
[]
Dr Hans Kwee | Praktisi Pasar Modal, Dosen Magister Universitas Atma Jaya dan Universitas Trisakti

KONTAN.CO.ID - Kasus Adani Grup di India mendapatkan perhatian karena besarnya ukuran kelompok usaha tersebut. Ada 10 perusahaan di bawah Grup Adani milik Gautman Adani, yang memiliki kapitalisasi pasar sebesar $ 280 miliar per November 2022, salah satu yang terbesar di pasar modal India.

Mengingatkan saja, kasus ini terjadi ketika perusahaan short seller Hindenburg Research menuduh Adani Group melakukan fraud dan manipulasi pasar. Sebelumnya, harga saham Adani naik tinggi, seiring agresivitas perusahaan ini melakukan akuisisi dan ekspansi bisnis di pandemi Covid-19.

Pasca tuduhan manipulasi oleh Hindenburg Research, harga saham perusahaan di kelompok usaha ini turun tajam. Bahkan ada saham perusahaan di grup tersebut yang turun 71%.

Pasar modal Indonesia sebenarnya relatif aman dari kasus seperti Adani ini. Bila kita lihat per akhir 2022, 10 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di pasar modal Indonesia diisi perusahaan BUMN. Ada BBRI, BMRI, TLKM dan BBNI. Emiten BUMN selama ini terbukti punya reputasi dan good corporate governance (GCG) yang baik.

Selain itu, daftar emiten dengan market cap terbesar di Indonesia diduduki beberapa konglomerat yang bisnisnya sudah ada lebih dari 50 tahun. Konglomerat Indonesia biasa sangat hati-hati dan professional dalam mengembangkan bisnis, sehingga dalam 20 tahun terakhir jarang sekali ada kasus keuangan besar menimpa kelompok usaha tersebut. Berkaca dari sini, peluang kasus seperti Adani Group terjadi di Indonesia relatif sangat kecil.

Baca Juga: Wake Up Call: Kasus Adani Bisa Ada di Sini

Terkait kasus goreng mengoreng saham yang banyak dikhawatirkan, sebenarnya otoritas pasar saham, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI), sudah menerapkan unusual market activity (UMA). Biasanya bila sebuah saham digoreng, diawali dengan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Kenaikan harga yang signifikan ini dianggap pergerakan tidak wajar (unusual), sehingga BEI memberikan peringatan bagi pelaku pasar.

Bila sebuah saham masih bergerak tidak wajar setelah peringatan UMA, maka otoritas bursa bisa melakukan suspensi saham. Tujuannya untuk memberi waktu kepada pelaku pasar menjadi lebih tenang, tidak melakukan aktivitas membeli atau menjual secara ikut-ikutan dan dapat mencari informasi tambahan terkait emiten tersebut.

Biasanya BEI akan meminta emiten yang disuspen memberi informasi dan disclosure tentang perusahaan. Ini untuk mengungkap potensi informasi yang mungkin belum diketahui publik. Informasi tersebut mungkin material, sehingga menyebabkan harga saham bergerak di luar kewajaran.

Sebenarnya mekanisme ini mampu menghindarkan investor dari potensi terjebak saham gorengan. Ketika sebuah saham bergerak naik, biasanya banyak pelaku pasar tertarik membeli saham tersebut. Tapi harusnya ketika ada peringatan UMA, pelaku pasar mulai hati-hati.

Ketika saham disuspensi, tentu tingkat kewaspadaan harus lebih tinggi lagi. Pada beberapa kasus saham tanpa fundamental yang naik, sesudah periode suspensi, saham tersebut akan mulai turun atau terkoreksi signifikan. Keterbukaan informasi yang dikeluarkan emiten pada periode ini perlu dicermati karena sangat berpengaruh pada pergerakan saham ke depannya.

Baca Juga: Kaji Manfaat dan Mudarat Papan Pemantauan Khusus

Tapi sebenarnya banyak juga saham yang harganya naik signifikan dan terkena UMA karena efek fundamental atau ekspektasi kinerja di masa depan. Harga saham bisa naik karena potensi perbaikan kinerja, pertumbuhan penjualan, perbaikan keuntungan, rencana ekspansi hingga aksi korporasi. Beberapa pihak mampu mengindentifikasi hal tersebut lebih awal sehingga harga saham bergerak naik karena aktivitas pembelian.

Pertanyaan yang sering muncul, kenapa saham biasanya terkena UMA dan suspensi ketika mengalami kenaikan? Ini karena ketika sebuah saham naik tidak wajar, ada potensi risiko. Sedangkan ketika saham turun signifikan, risiko tersebut dianggap sudah terjadi. Jadi konsepnya mencegah lebih baik daripada mengobati.

Selain peringatan UMA dan suspensi saham, BEI juga memberikan notasi khusus di emiten yang menggambarkan status kurang baik berdasarkan kondisi aktual. Notasi ini merupakan panduan bagi pelaku pasar untuk mengetahui secara cepat kondisi sebuah emiten. Notasi ini diharapkan menjadi tanda dan menaikkan kewaspadaan pelaku pasar akan potensi risiko kerugian bagi investor.

Sebenarnya banyak juga pelaku pasar yang sudah tahu bahwa sebuah saham naik tidak wajar atau digoreng dan memiliki notasi khusus. Biasanya saham tesebut mengandung risiko besar. Tetapi saham yang naik banyak tersebut membuka potensi keuntungan besar.

Banyak pelaku pasar yang senang berspekulasi dengan kenaikan harga dan berharap mendapatkan keuntungan yang besar. Ini yang membuat peringatan uma, suspensi dan notasi khusus tidak terlalu dihiraukan dan saham yang diperkirakan digoreng tetap diburu.

Baca Juga: Minyakita Masih Langka di Pasaran

Otoritas Jasa Keuangan dan SRO sebenarnya melakukan pengawasan terhadap saham perusahaan yang bergerak naik, meskipun telah diberi notasi khusus. Selain dipantau di pasar regular, pemantauan juga dilakukan di pasar negosiasi. Perpindahan efek tanpa pembayaran atau free of payment (FOP) adalah contoh transaksi yang diawasi oleh otoritas.

Berangkat dari kasus Adani Group, meski potensi terjadi di pasar modal Indonesia relatif kecil, pelaku pasar perlu waspada. Peringatan dari Presiden Joko Widodo sangat baik sekali untuk meningkatkan kewaspadaan kita semua.

UMA, suspensi dan notasi khusus merupakan peringatan awal yang harus diperhatikan. Pelaku pasar perlu meningkatkan kewaspadaan berinvestasi, karena risiko selalu datang dari apa yang kita lakukan.

Bagikan

Berita Terbaru

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 14 Mei 2026 | 06:10 WIB

DBS Research Group: Perekonomian Indonesia Masih Resilien di Bawah Pelemahan Rupiah

Sektor pertambangan dan energi, perusahaan tambang hulu dinilai akan diuntungkan di tengah harga komoditas yang lebih tinggi.

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun
| Kamis, 14 Mei 2026 | 05:37 WIB

Pemulihan EXCL dari Beban Merger Terus Berjalan Hingga Akhir Tahun

Salah satu faktor kunci adalah kemampuan EXCL melakukan efisiensi jaringan dan mengurangi biaya yang tumpang tindih pasca merger.

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia
| Rabu, 13 Mei 2026 | 11:00 WIB

Akuisisi MAPI Tunjukkan Daya Tarik Consumer Lifestyle Indonesia

Valuasi MAPI masih menarik, saat ini diperdagangkan pada price earnings ratio (PER) sekitar 9,88 kali dan price to book value (PBV) 1,69 kali.

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:19 WIB

Pertumbuhan Indeks Keyakinan Konsumen Belum Mendongkrak Prospek Emiten

Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per April 2026 belum menjadi katalis positif emiten konsumer.

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:11 WIB

Rama Indonesia Resmi Jadi Pengendali Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

PT Rama Indonesia telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham mayoritas PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). 

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:07 WIB

Medela Potentia (MDLA) Sebar Dividen Rp 176,56 Miliar

Besaran nilai dividen tersebut mencerminkan peningkatan rasio pembayaran dividen menjadi 45% dari laba bersih emiten farmasi itu di tahun 2025.

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi
| Rabu, 13 Mei 2026 | 10:01 WIB

Agar Kinerja Bisa Lebih Seksi, Telkom (TLKM) Menggenjot Efisiensi

Saat ini, TLKM sedang melakukan streamlining alias perampingan sebagai strategi penataan portofolio non-core. ​

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 09:00 WIB

MIKA Masih Tangguh di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Penopangnya

MIKA dinilai memiliki kemampuan cost pass-through yang cukup baik, khususnya pada segmen non-BPJS dan layanan premium.

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Ruang BI Rate untuk Naik, Kian Terbuka

Bank Indonesia diuji berat! Pelemahan rupiah 4,5% dan minyak US$100+ picu spekulasi kenaikan suku bunga hingga 50 bps.

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya
| Rabu, 13 Mei 2026 | 08:30 WIB

RATU Perluas Portofolio Gas, Intip Potensi dan Risikonya

Akuisisi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA RATU secara bertahap mulai tahun ini.

INDEKS BERITA