Wake Up Call: Mungkinkah Kasus Adani Groups Terjadi di Indonesia?

Senin, 20 Februari 2023 | 07:45 WIB
Wake Up Call: Mungkinkah Kasus Adani Groups Terjadi di Indonesia?
[]
Dr Hans Kwee | Praktisi Pasar Modal, Dosen Magister Universitas Atma Jaya dan Universitas Trisakti

KONTAN.CO.ID - Kasus Adani Grup di India mendapatkan perhatian karena besarnya ukuran kelompok usaha tersebut. Ada 10 perusahaan di bawah Grup Adani milik Gautman Adani, yang memiliki kapitalisasi pasar sebesar $ 280 miliar per November 2022, salah satu yang terbesar di pasar modal India.

Mengingatkan saja, kasus ini terjadi ketika perusahaan short seller Hindenburg Research menuduh Adani Group melakukan fraud dan manipulasi pasar. Sebelumnya, harga saham Adani naik tinggi, seiring agresivitas perusahaan ini melakukan akuisisi dan ekspansi bisnis di pandemi Covid-19.

Pasca tuduhan manipulasi oleh Hindenburg Research, harga saham perusahaan di kelompok usaha ini turun tajam. Bahkan ada saham perusahaan di grup tersebut yang turun 71%.

Pasar modal Indonesia sebenarnya relatif aman dari kasus seperti Adani ini. Bila kita lihat per akhir 2022, 10 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di pasar modal Indonesia diisi perusahaan BUMN. Ada BBRI, BMRI, TLKM dan BBNI. Emiten BUMN selama ini terbukti punya reputasi dan good corporate governance (GCG) yang baik.

Selain itu, daftar emiten dengan market cap terbesar di Indonesia diduduki beberapa konglomerat yang bisnisnya sudah ada lebih dari 50 tahun. Konglomerat Indonesia biasa sangat hati-hati dan professional dalam mengembangkan bisnis, sehingga dalam 20 tahun terakhir jarang sekali ada kasus keuangan besar menimpa kelompok usaha tersebut. Berkaca dari sini, peluang kasus seperti Adani Group terjadi di Indonesia relatif sangat kecil.

Baca Juga: Wake Up Call: Kasus Adani Bisa Ada di Sini

Terkait kasus goreng mengoreng saham yang banyak dikhawatirkan, sebenarnya otoritas pasar saham, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI), sudah menerapkan unusual market activity (UMA). Biasanya bila sebuah saham digoreng, diawali dengan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Kenaikan harga yang signifikan ini dianggap pergerakan tidak wajar (unusual), sehingga BEI memberikan peringatan bagi pelaku pasar.

Bila sebuah saham masih bergerak tidak wajar setelah peringatan UMA, maka otoritas bursa bisa melakukan suspensi saham. Tujuannya untuk memberi waktu kepada pelaku pasar menjadi lebih tenang, tidak melakukan aktivitas membeli atau menjual secara ikut-ikutan dan dapat mencari informasi tambahan terkait emiten tersebut.

Biasanya BEI akan meminta emiten yang disuspen memberi informasi dan disclosure tentang perusahaan. Ini untuk mengungkap potensi informasi yang mungkin belum diketahui publik. Informasi tersebut mungkin material, sehingga menyebabkan harga saham bergerak di luar kewajaran.

Sebenarnya mekanisme ini mampu menghindarkan investor dari potensi terjebak saham gorengan. Ketika sebuah saham bergerak naik, biasanya banyak pelaku pasar tertarik membeli saham tersebut. Tapi harusnya ketika ada peringatan UMA, pelaku pasar mulai hati-hati.

Ketika saham disuspensi, tentu tingkat kewaspadaan harus lebih tinggi lagi. Pada beberapa kasus saham tanpa fundamental yang naik, sesudah periode suspensi, saham tersebut akan mulai turun atau terkoreksi signifikan. Keterbukaan informasi yang dikeluarkan emiten pada periode ini perlu dicermati karena sangat berpengaruh pada pergerakan saham ke depannya.

Baca Juga: Kaji Manfaat dan Mudarat Papan Pemantauan Khusus

Tapi sebenarnya banyak juga saham yang harganya naik signifikan dan terkena UMA karena efek fundamental atau ekspektasi kinerja di masa depan. Harga saham bisa naik karena potensi perbaikan kinerja, pertumbuhan penjualan, perbaikan keuntungan, rencana ekspansi hingga aksi korporasi. Beberapa pihak mampu mengindentifikasi hal tersebut lebih awal sehingga harga saham bergerak naik karena aktivitas pembelian.

Pertanyaan yang sering muncul, kenapa saham biasanya terkena UMA dan suspensi ketika mengalami kenaikan? Ini karena ketika sebuah saham naik tidak wajar, ada potensi risiko. Sedangkan ketika saham turun signifikan, risiko tersebut dianggap sudah terjadi. Jadi konsepnya mencegah lebih baik daripada mengobati.

Selain peringatan UMA dan suspensi saham, BEI juga memberikan notasi khusus di emiten yang menggambarkan status kurang baik berdasarkan kondisi aktual. Notasi ini merupakan panduan bagi pelaku pasar untuk mengetahui secara cepat kondisi sebuah emiten. Notasi ini diharapkan menjadi tanda dan menaikkan kewaspadaan pelaku pasar akan potensi risiko kerugian bagi investor.

Sebenarnya banyak juga pelaku pasar yang sudah tahu bahwa sebuah saham naik tidak wajar atau digoreng dan memiliki notasi khusus. Biasanya saham tesebut mengandung risiko besar. Tetapi saham yang naik banyak tersebut membuka potensi keuntungan besar.

Banyak pelaku pasar yang senang berspekulasi dengan kenaikan harga dan berharap mendapatkan keuntungan yang besar. Ini yang membuat peringatan uma, suspensi dan notasi khusus tidak terlalu dihiraukan dan saham yang diperkirakan digoreng tetap diburu.

Baca Juga: Minyakita Masih Langka di Pasaran

Otoritas Jasa Keuangan dan SRO sebenarnya melakukan pengawasan terhadap saham perusahaan yang bergerak naik, meskipun telah diberi notasi khusus. Selain dipantau di pasar regular, pemantauan juga dilakukan di pasar negosiasi. Perpindahan efek tanpa pembayaran atau free of payment (FOP) adalah contoh transaksi yang diawasi oleh otoritas.

Berangkat dari kasus Adani Group, meski potensi terjadi di pasar modal Indonesia relatif kecil, pelaku pasar perlu waspada. Peringatan dari Presiden Joko Widodo sangat baik sekali untuk meningkatkan kewaspadaan kita semua.

UMA, suspensi dan notasi khusus merupakan peringatan awal yang harus diperhatikan. Pelaku pasar perlu meningkatkan kewaspadaan berinvestasi, karena risiko selalu datang dari apa yang kita lakukan.

Bagikan

Berita Terbaru

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan
| Jumat, 17 April 2026 | 22:50 WIB

Masyarakat Ramai-ramai Jual Dolar Demi Panen Cuan

Masyarakat ramai-ramai menukarkan dolar Amerika Serikat (AS) miliknya di tengah pelemahan kurs rupiah, yang mencatat rekor terlemah. ​

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!
| Jumat, 17 April 2026 | 16:09 WIB

Bakrie Capital Serok Lagi Saham BIPI, Targetkan Cuan Jumbo dari Energi Bersih!

Total investasi Bakrie Capital di PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) kini telah menembus Rp 1 triliun.

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final
| Jumat, 17 April 2026 | 09:40 WIB

Matahari Department Store (LPPF) Akan Berganti Nama dan Menyebar Dividen Final

Para pemegang saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) menyepakati perubahan nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham  Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)
| Jumat, 17 April 2026 | 09:32 WIB

Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Kembali Jual Saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN)

Prajogo Pangestu kembali melepas 531.669.900 saham CUAN dalam 25 kali transaksi. Ini berlangsung sejak 10 April sampai 15 April 2026. 

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026
| Jumat, 17 April 2026 | 09:23 WIB

Dipicu Faktor Low Season, Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Anjlok di Kuartal I-2026

Di kuartal I-2026, pendapatan PJAA hanya Rp 207,58 miliar, anjlok 1,52% secara tahunan (YoY) dari Rp 210,80 miliar pada kuartal I-2025. ​

Saham Infrastruktur Belum Subur
| Jumat, 17 April 2026 | 09:16 WIB

Saham Infrastruktur Belum Subur

Kinerja saham emiten infrastruktur masih meloyo dan semakin tertinggal dibandingkan 10 indeks sektoral lainnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperluas jangkauan operasional di kawasan Asia-Pasifik.

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?

Meski IHSG sempat rebound, saham-saham big caps tetap tertekan dan mendominasi daftar top laggards IHSG. 

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

INDEKS BERITA

Terpopuler