Berita Data

Waspada! Nilai Penipuan Investasi Kripto Menembus Rekor di 2023

Rabu, 10 April 2024 | 18:30 WIB
Waspada! Nilai Penipuan Investasi Kripto Menembus Rekor di 2023

ILUSTRASI. Rangkaian komputer penambang kripto di Scrubgrass Plant di Kennerdale, Pennsylvania, AS, Selasa (8/3/2022). REUTERS/Alan Freed

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Di sepanjang 2023, Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporannya “Internet Crime Report 2023” mencatatkan rekor pengaduan kejahatan siber dengan potensi kerugian melebihi US$ 12,5 miliar atau setara dengan 880.418 pengaduan.

Dalam setahun terakhir berdasarkan hasil pelacakan Crime Complaint Center (IC3) menunjukkan penipuan investasi adalah jenis kejahatan yang paling merugikan.

Data Aduan dan Kerugian Kejahatan Siber 5 Tahun Belakangan   
     
Tahun Pengaduan Kerugian
2019 467.361 US$ 3,5 miliar
2020 791.790 US$ 4,2 miliar
2021 847.376 US$ 6,9 miliar
2022 800.944 US$ 10,3 miliar
2023 880.418 US$ 12,5 miliar
     
SUMBER: Data IC3 2023     

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru