Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC

Kamis, 07 Oktober 2021 | 05:10 WIB
Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi CCC, seiring dengan meningkatnya risiko refinancing. S&P juga menyematkan outlook negatif kepada BUMI.

Dalam laporannya, Selasa (5/10), S&P menyebut besaran dividen yang diterima BUMI dari anak usahanya tidak mencukupi untuk mengurangi utang secara signifikan. Padahal saat ini harga batubara berada di level tinggi.

Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai kontributor dividen terbesar, hanya membayar US$ 42 juta ke BUMI di semester pertama lalu, meski EBITDA KPC naik 67% year-on-year menjadi US$ 254 juta. Sementara Arutmin Indonesia tidak membayar dividen meski memiliki kas US$ 93 juta dan EBITDA US$ 68 juta.

Mengingat tingkat pembayaran BUMI yang lambat saat ini, S&P meyakini BUMI akan menghadapi kesulitan dalam membayar utang tranche A dan B pada saat jatuh tempo di Desember 2022 mendatang. Utang tersebut berjumlah
US$ 1,2 miliar. "Oleh karena itu, kami menurunkan rating kredit menjadi CCC dari CCC+," tulis S&P.

Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava mengajak semua pihak mencermati pembayaran utang yang sudah dilakukan BUMI dan seterusnya. "Daripada melompat ke kesimpulan dini," terang Dileep, kemarin.

Dia menjabarkan, BUMI telah membayar utang tunai sebesar US$ 365 juta sejak April 2018. Angsuran berikutnya, yakni pada 18 Oktober 2021, kemungkinan lebih tinggi empat sampai lima kali dari yang dibayar pada Juli 2021.

Sejumlah strategi juga sudah disiapkan BUMI antara lain mempercepat pembayaran kembali pokok utang dan menyelesaikan tranche A pada akhir 2022, BUMI juga mengonversi sisa mandatory convertible bonds (MCB) menjadi ekuitas lebih awal dari rencana semula di 2024.

BUMI juga akan refinancing sisa utang dengan bunga yang lebih rendah. Target BUMI, struktur modal lebih seimbang dan optimal dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Dileep menekankan, sebagai produsen batubara mencapai 85 juta ton, BUMI menjadi perusahaan yang paling diuntungkan oleh kenaikan harga batubara. Ini membawa dampak positif bagi BUMI, seperti memungkinkan percepatan pembayaran utang, pemotongan biaya bunga, potensi meraih laba, serta diversifikasi ke sektor hilir.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksikan naik berkat ekspektasi pemangkasan suku bunga dan penyesuaian tarif tol.

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun

Hasil survei BI menunjukkan perbankan memperkirakan penyaluran kredit baru di kuartal IV akan meningkat ditandai dengan nilai SBT mencapai 96,40%

Pertambangan Topang Permintaan Kredit
| Senin, 24 November 2025 | 07:46 WIB

Pertambangan Topang Permintaan Kredit

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke sektor pertambangan dan penggalian melesat 17,03% secara tahunan​ hingga Oktober

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah
| Senin, 24 November 2025 | 07:45 WIB

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah

Sejumlah emiten melepas sebagian bisnis batubara untuk lebih fokus di bisnis hijau. Tapi, ini membuat kinerja keuangan m

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar
| Senin, 24 November 2025 | 07:42 WIB

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar

Meningkatnya kasus gagal bayar pindar kembali mendorong OJK  mengingatkan perbankan agar lebih waspada menyalurkan kredit channeling 

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh
| Senin, 24 November 2025 | 06:15 WIB

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh

Investor kurang melirik lelang Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang digelar Bank Indonesia (BI).

Peluru Kosong Si Koboi
| Senin, 24 November 2025 | 06:10 WIB

Peluru Kosong Si Koboi

Tak cuma soal bunga dan kredit, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pun melambat.

INDEKS BERITA

Terpopuler