Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC

Kamis, 07 Oktober 2021 | 05:10 WIB
Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi CCC, seiring dengan meningkatnya risiko refinancing. S&P juga menyematkan outlook negatif kepada BUMI.

Dalam laporannya, Selasa (5/10), S&P menyebut besaran dividen yang diterima BUMI dari anak usahanya tidak mencukupi untuk mengurangi utang secara signifikan. Padahal saat ini harga batubara berada di level tinggi.

Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai kontributor dividen terbesar, hanya membayar US$ 42 juta ke BUMI di semester pertama lalu, meski EBITDA KPC naik 67% year-on-year menjadi US$ 254 juta. Sementara Arutmin Indonesia tidak membayar dividen meski memiliki kas US$ 93 juta dan EBITDA US$ 68 juta.

Mengingat tingkat pembayaran BUMI yang lambat saat ini, S&P meyakini BUMI akan menghadapi kesulitan dalam membayar utang tranche A dan B pada saat jatuh tempo di Desember 2022 mendatang. Utang tersebut berjumlah
US$ 1,2 miliar. "Oleh karena itu, kami menurunkan rating kredit menjadi CCC dari CCC+," tulis S&P.

Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava mengajak semua pihak mencermati pembayaran utang yang sudah dilakukan BUMI dan seterusnya. "Daripada melompat ke kesimpulan dini," terang Dileep, kemarin.

Dia menjabarkan, BUMI telah membayar utang tunai sebesar US$ 365 juta sejak April 2018. Angsuran berikutnya, yakni pada 18 Oktober 2021, kemungkinan lebih tinggi empat sampai lima kali dari yang dibayar pada Juli 2021.

Sejumlah strategi juga sudah disiapkan BUMI antara lain mempercepat pembayaran kembali pokok utang dan menyelesaikan tranche A pada akhir 2022, BUMI juga mengonversi sisa mandatory convertible bonds (MCB) menjadi ekuitas lebih awal dari rencana semula di 2024.

BUMI juga akan refinancing sisa utang dengan bunga yang lebih rendah. Target BUMI, struktur modal lebih seimbang dan optimal dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Dileep menekankan, sebagai produsen batubara mencapai 85 juta ton, BUMI menjadi perusahaan yang paling diuntungkan oleh kenaikan harga batubara. Ini membawa dampak positif bagi BUMI, seperti memungkinkan percepatan pembayaran utang, pemotongan biaya bunga, potensi meraih laba, serta diversifikasi ke sektor hilir.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu
| Jumat, 22 November 2024 | 07:20 WIB

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu

Minat masyarakat untuk membeli sepeda tampak menyusut paska pandemi dan diperparah dengan pelemahan daya beli masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler