Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC

Kamis, 07 Oktober 2021 | 05:10 WIB
Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC
[]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi CCC, seiring dengan meningkatnya risiko refinancing. S&P juga menyematkan outlook negatif kepada BUMI.

Dalam laporannya, Selasa (5/10), S&P menyebut besaran dividen yang diterima BUMI dari anak usahanya tidak mencukupi untuk mengurangi utang secara signifikan. Padahal saat ini harga batubara berada di level tinggi.

Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai kontributor dividen terbesar, hanya membayar US$ 42 juta ke BUMI di semester pertama lalu, meski EBITDA KPC naik 67% year-on-year menjadi US$ 254 juta. Sementara Arutmin Indonesia tidak membayar dividen meski memiliki kas US$ 93 juta dan EBITDA US$ 68 juta.

Mengingat tingkat pembayaran BUMI yang lambat saat ini, S&P meyakini BUMI akan menghadapi kesulitan dalam membayar utang tranche A dan B pada saat jatuh tempo di Desember 2022 mendatang. Utang tersebut berjumlah
US$ 1,2 miliar. "Oleh karena itu, kami menurunkan rating kredit menjadi CCC dari CCC+," tulis S&P.

Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava mengajak semua pihak mencermati pembayaran utang yang sudah dilakukan BUMI dan seterusnya. "Daripada melompat ke kesimpulan dini," terang Dileep, kemarin.

Dia menjabarkan, BUMI telah membayar utang tunai sebesar US$ 365 juta sejak April 2018. Angsuran berikutnya, yakni pada 18 Oktober 2021, kemungkinan lebih tinggi empat sampai lima kali dari yang dibayar pada Juli 2021.

Sejumlah strategi juga sudah disiapkan BUMI antara lain mempercepat pembayaran kembali pokok utang dan menyelesaikan tranche A pada akhir 2022, BUMI juga mengonversi sisa mandatory convertible bonds (MCB) menjadi ekuitas lebih awal dari rencana semula di 2024.

BUMI juga akan refinancing sisa utang dengan bunga yang lebih rendah. Target BUMI, struktur modal lebih seimbang dan optimal dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Dileep menekankan, sebagai produsen batubara mencapai 85 juta ton, BUMI menjadi perusahaan yang paling diuntungkan oleh kenaikan harga batubara. Ini membawa dampak positif bagi BUMI, seperti memungkinkan percepatan pembayaran utang, pemotongan biaya bunga, potensi meraih laba, serta diversifikasi ke sektor hilir.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler