Berita Market

Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC

Kamis, 07 Oktober 2021 | 05:10 WIB
Alasan S&P Pangkas Rating BUMI Jadi CCC

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) menurunkan peringkat PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi CCC, seiring dengan meningkatnya risiko refinancing. S&P juga menyematkan outlook negatif kepada BUMI.

Dalam laporannya, Selasa (5/10), S&P menyebut besaran dividen yang diterima BUMI dari anak usahanya tidak mencukupi untuk mengurangi utang secara signifikan. Padahal saat ini harga batubara berada di level tinggi.

Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai kontributor dividen terbesar, hanya membayar US$ 42 juta ke BUMI di semester pertama lalu, meski EBITDA KPC naik 67% year-on-year menjadi US$ 254 juta. Sementara Arutmin Indonesia tidak membayar dividen meski memiliki kas US$ 93 juta dan EBITDA US$ 68 juta.

Mengingat tingkat pembayaran BUMI yang lambat saat ini, S&P meyakini BUMI akan menghadapi kesulitan dalam membayar utang tranche A dan B pada saat jatuh tempo di Desember 2022 mendatang. Utang tersebut berjumlah
US$ 1,2 miliar. "Oleh karena itu, kami menurunkan rating kredit menjadi CCC dari CCC+," tulis S&P.

Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, Dileep Srivastava mengajak semua pihak mencermati pembayaran utang yang sudah dilakukan BUMI dan seterusnya. "Daripada melompat ke kesimpulan dini," terang Dileep, kemarin.

Dia menjabarkan, BUMI telah membayar utang tunai sebesar US$ 365 juta sejak April 2018. Angsuran berikutnya, yakni pada 18 Oktober 2021, kemungkinan lebih tinggi empat sampai lima kali dari yang dibayar pada Juli 2021.

Sejumlah strategi juga sudah disiapkan BUMI antara lain mempercepat pembayaran kembali pokok utang dan menyelesaikan tranche A pada akhir 2022, BUMI juga mengonversi sisa mandatory convertible bonds (MCB) menjadi ekuitas lebih awal dari rencana semula di 2024.

BUMI juga akan refinancing sisa utang dengan bunga yang lebih rendah. Target BUMI, struktur modal lebih seimbang dan optimal dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Dileep menekankan, sebagai produsen batubara mencapai 85 juta ton, BUMI menjadi perusahaan yang paling diuntungkan oleh kenaikan harga batubara. Ini membawa dampak positif bagi BUMI, seperti memungkinkan percepatan pembayaran utang, pemotongan biaya bunga, potensi meraih laba, serta diversifikasi ke sektor hilir.

 

Terbaru