BEI Beberkan Alasan Suspensi 46 Saham Emiten
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan alias suspensi saham 46 perusahaan tercatat yang belum menyerahkan laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir 30 September 2024.
Mengutip keterbukaan informasi Kamis (30/1), BEI berhak melakukan suspensi perdagangan, bila emiten tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dalam waktu 91 hari kalender setelah batas waktu yang ditentukan.
