Efek Penurunan Bunga, Fintech Gagal Cetak Laba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan bunga fintech lending mulai berdampak pada kinerja industri. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending per Februari 2024 merugi Rp 97,56 miliar. Padahal pada Februari 2023, industri fintech P2P lending masih membukukan laba Rp 98,25 miliar.
OJK mulai menerapkan batasan bunga pinjaman konsumtif menjadi 0,3% dari 0,4% per hari. Sementara bunga pinjaman produktif menjadi 0,1% sejak Januari 2024.
