Berita

Efek Penurunan Bunga, Fintech Gagal Cetak Laba

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:20 WIB
Efek Penurunan Bunga, Fintech Gagal Cetak Laba

ILUSTRASI. Pengguna Fintech: Brosur fintech peer to peer (P2P) lending di sebuah supermarket di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, terdapat 121,47 juta rekening pengguna fintech peer to peer (P2P) lending per Desember 2023. KONTAN/Baihaki/20/3/2024

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan bunga fintech lending mulai berdampak pada kinerja industri. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending per Februari 2024 merugi Rp 97,56 miliar. Padahal pada Februari 2023, industri fintech P2P lending masih membukukan laba Rp 98,25 miliar.

OJK mulai menerapkan batasan bunga pinjaman konsumtif menjadi 0,3% dari 0,4%  per hari. Sementara bunga pinjaman produktif menjadi 0,1% sejak Januari 2024.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
16.070
-0,38
EMAS
1.343.000
0,81%