Berita Bisnis

Eks Dirut Asabri, Adam Damiri dan Sony Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara

Rabu, 05 Januari 2022 | 05:45 WIB
Eks Dirut Asabri, Adam Damiri dan Sony Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara

Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masuk dalam tahap tahap vonis. Majelis hakim perkara korupsi d memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ke Adam Rachmat Damiri.

Adam, Dirut PT Asabri periode tahun 2012-2016 divonis 20 tahun penjara. Vonis itu lebih berat dibanding  tuntutan jaksa yang memintanya dihukum 10 tahun penjara. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru