Berita Ekonomi

Homologasi Rp 8 Triliun, Koperasi Sejahtera Bersama Baru Cicil Rp 100 Miliar

Kamis, 04 November 2021 | 20:51 WIB
Homologasi Rp 8 Triliun, Koperasi Sejahtera Bersama Baru Cicil Rp 100 Miliar

ILUSTRASI. Palu persidangan.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir genap setahun lalu, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan perdamaian (homologasi), antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP Sejahtera Bersama) dengan para krediturnya. Putusan perdamaian yang dibacakan majelis hakim pada 9 November 2020 itu, berisi kesepakatan restrukturisasi atas tagihan kreditur konkuren senilai total Rp 8,8 triliun.

Merujuk putusan homologasi, pembayaran tahap I dimulai pada Juli 2021 dan akan dilanjutkan tahap II pada Januari 2022. Pada tahap I ini, KSP Sejahtera Bersama akan membayar sebanyak 4% dari dana simpanan anggota.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru