Ingin Pertahankan Kebijakan Moneter yang Prudent, China Enggan Mengguyur Likuiditas

Sabtu, 31 Juli 2021 | 21:26 WIB
Ingin Pertahankan Kebijakan Moneter yang Prudent, China Enggan Mengguyur Likuiditas
[ILUSTRASI. Wanita menggunakan masker berjalan di depan kantor pusat People's Bank of China (PBOC) di Beijing, China. 3 Februari 2020. REUTERS/Jason Lee/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akan mempertahankan kebijakan moneter yang hati-hati, fleksibel dan tepat sasaran pada paruh kedua tahun ini, demikian pernyataan bank sentral negeri itu (PBOC) pada Sabtu. Kebijakan itu bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Tiongkok sambil mengendalikan perkembangan ekonomi digital.

Setelah sempat bangkit dari dampak pandemi Covid-19, ekonomi China belakangan ini terlihat kembali bergerak perlahan. Aktivitas pabrik pada Juli tumbuh pada laju paling lambat dalam 17 bulan sejak Februari 2020 ketika dampak penguncian untuk mengendalikan pandemi virus corona pertama kali dirasakan. Pesanan ekspor baru mengalami kontraksi selama tiga bulan berturut-turut.

Baca Juga: BI raih penghargaan regulator sistemik dan prudensial terbaik di Asia Pasifik

Tindakan keras China terhadap berbagai perusahaan swasta selama beberapa bulan terakhir, telah menempatkan baik perusahaan teknologi pemula maupun perusahaan yang sudah berusia puluhan tahun beroperasi di lingkungan baru yang tidak pasti.

Dalam sebuah pernyataan tertulis di situs webnya, PBOC, Sabtu, menyerukan “memperbaiki” e-commerce dan perusahaan teknologi lain. Bank sentral juga mengatakan akan “mempertahankan tekanan tingkat tinggi” pada perusahaan yang berspekulasi dalam mata uang digital.

China akan fokus untuk menjaga stabilitas dalam kebijakan makronya selama paruh kedua, dan tidak akan menyuntikkan likuiditas secara besar-besaran, demikian pernyataan PBOC.

Bank sentral kembali menegaskan bahwa China akan menjaga nilai tukar yuan stabil dalam kisaran yang wajar dan seimbang.

Selanjutnya: Obligasi Pemerintah di Negara Maju Cetak Kenaikan Harga Terbesar di Masa Pandemi

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler