Insentif Bukan Solusi Atasi Masalah Loyo Daya Beli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Daya beli masyarakat terancam ambruk, meski pemerintah menggelontorkan berbagai insentif pada tahun ini. Pasalnya, sebagian besar insentif yang diberikan pemerintah, bukanlah insentif yang baru, melainkan hanya perpanjangan saja.
Sebut saja, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP), pembelian properti dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), DTP pembelian kendaraan listrik yang keduanya resmi berlaku setelah pemerintah menerbitkan payung hukumnya pekan lalu. Ada juga Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP untuk sektor manufaktur dan PPh Final 0,5% untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
