Kapal LNG Dalam Kontrak Kerja Sama Dengan Pertamina Ternyata Sitaan Kejaksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius mengalami insiden kebocoran pipa steam pada Sabtu (17/4) pagi. Kapal sitaan dalam kasus PT Asabri tersebut rupanya tetap beroperasi dalam kontrak kerja sama dengan perusahaan BUMN yaitu PT Pertamina.
Informasi insiden kapal tanker LNG Aquarius mencuat dari sumber KONTAN. Kapal itu merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri yakni Heru Hidayat.
