Kapal LNG Dalam Kontrak Kerja Sama Dengan Pertamina Ternyata Sitaan Kejaksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius mengalami insiden kebocoran pipa steam pada Sabtu (17/4) pagi. Kapal sitaan dalam kasus PT Asabri tersebut rupanya tetap beroperasi dalam kontrak kerja sama dengan perusahaan BUMN yaitu PT Pertamina.
Informasi insiden kapal tanker LNG Aquarius mencuat dari sumber KONTAN. Kapal itu merupakan milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri yakni Heru Hidayat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.