Kenaikan Iuran Batal, Layanan BPJS Kesehatan Jadi Tak Maksimal?
Rabu, 18 Maret 2020 | 13:29 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, DI Yogyakarta, Jumat (8/9). Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9 tirliun karena 80 persen peserta atau masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senyum sumringah Karwati terus mengembang setelah mendengar kabar di televisi bahwa kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibatalkan.
”Alhamduliilah saya sangat gembira menyambut putusan ini,” ujar wanita yang bermukim di Bogor, Jawa Barat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.