Kimia Farma (KAEF) Menerbitkan MTN Senilai Rp 500 Miliar

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:10 WIB
Kimia Farma (KAEF) Menerbitkan MTN Senilai Rp 500 Miliar
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menerbitkan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN). MTN tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni MTN konvensional dan MTN syariah. Nilai MTN itu masing-masing sebesar Rp 250 miliar. 

Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN I Kimia Farma Tahun 2019 memiliki tenor tiga tahun atau akan jatuh tempo pada 10 Juli 2022 mendatang. Tingkat bunga MTN ditetapkan 8,75% per tahun. 

Sementara itu, MTN Syariah Mudharabah I Kimia Farma Tahun 2019 memiliki jenis dan tingkat bagi hasil floating. Adapun periode perhitungan bagi hasil ditetapkan 30/360. MTN syariah Kimia Farma juga memiliki tenor tiga tahun dengan frekuensi pembayaran bunga setiap tiga bulan. 

Rencananya, kedua MTN tersebut akan didistribusikan pada 10 Juli 2019 dan tanggal pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 10 Oktober 2019. 

Kimia Farma menunjuk PT Bank Tabungan Negara Tbk sebagai agen pemantau. Sementara itu, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas didapuk sebagai arranger. 

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menetapkan peringkat idAA- terhadap MTN Kimia Farma yang rencananya akan diterbitkan hingga Rp 900 miliar. Peringkat yang sama juga diberikan terhadap penerbitan MTN Syariah Mudharabah tahun 2019 yang direncanakan mencapai Rp 600 miliar.

MTN akan digunakan untuk membiayai ekspansi bisnis dan kebutuhan modal kerja Kimia Farma. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil. Menurut Pefindo, peringkat tersebut mencerminkan peran strategis KAEF dalam menyediakan obat-obatan tertentu untuk kebutuhan nasional, posisi pasar perusahaan yang kuat di industri farmasi, dan operasi bisnis yang terintegrasi. 

Namun, peringkat ini dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, sejalan dengan program belanja modal yang signifikan dan marjin profitabilitas perusahaan yang lebih rendah dibandingkan dengan margin perusahaan-perusahaan farmasi yang lain.

Pefindo juga menilai, peringkat ini dapat naik apabila Kimia Farma secara konsisten mencapai target penjualannya dengan margin yang lebih baik dan berkelanjutan, serta secara signifikan meningkatkan pangsa pasar di industri farmasi dari kegiatan operational bisnis perusahaan. Pada saat yang bersamaan perusahaan juga harus memperbaiki leverage keuangannya. 

Sebagai informasi, tahun ini Kimia Farma mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) mencapai Rp 4,2 triliun. Dengan dana tersebut, Kimia Farma siap mengembangkan usaha. Perinciannya, sebanyak Rp 2,5 triliun untuk mendanai bisnis organik dan Rp 1,7 triliun untuk bisnis anorganik.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler