Kimia Farma (KAEF) Menerbitkan MTN Senilai Rp 500 Miliar

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:10 WIB
Kimia Farma (KAEF) Menerbitkan MTN Senilai Rp 500 Miliar
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menerbitkan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN). MTN tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni MTN konvensional dan MTN syariah. Nilai MTN itu masing-masing sebesar Rp 250 miliar. 

Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN I Kimia Farma Tahun 2019 memiliki tenor tiga tahun atau akan jatuh tempo pada 10 Juli 2022 mendatang. Tingkat bunga MTN ditetapkan 8,75% per tahun. 

Sementara itu, MTN Syariah Mudharabah I Kimia Farma Tahun 2019 memiliki jenis dan tingkat bagi hasil floating. Adapun periode perhitungan bagi hasil ditetapkan 30/360. MTN syariah Kimia Farma juga memiliki tenor tiga tahun dengan frekuensi pembayaran bunga setiap tiga bulan. 

Rencananya, kedua MTN tersebut akan didistribusikan pada 10 Juli 2019 dan tanggal pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 10 Oktober 2019. 

Kimia Farma menunjuk PT Bank Tabungan Negara Tbk sebagai agen pemantau. Sementara itu, PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas didapuk sebagai arranger. 

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menetapkan peringkat idAA- terhadap MTN Kimia Farma yang rencananya akan diterbitkan hingga Rp 900 miliar. Peringkat yang sama juga diberikan terhadap penerbitan MTN Syariah Mudharabah tahun 2019 yang direncanakan mencapai Rp 600 miliar.

MTN akan digunakan untuk membiayai ekspansi bisnis dan kebutuhan modal kerja Kimia Farma. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil. Menurut Pefindo, peringkat tersebut mencerminkan peran strategis KAEF dalam menyediakan obat-obatan tertentu untuk kebutuhan nasional, posisi pasar perusahaan yang kuat di industri farmasi, dan operasi bisnis yang terintegrasi. 

Namun, peringkat ini dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, sejalan dengan program belanja modal yang signifikan dan marjin profitabilitas perusahaan yang lebih rendah dibandingkan dengan margin perusahaan-perusahaan farmasi yang lain.

Pefindo juga menilai, peringkat ini dapat naik apabila Kimia Farma secara konsisten mencapai target penjualannya dengan margin yang lebih baik dan berkelanjutan, serta secara signifikan meningkatkan pangsa pasar di industri farmasi dari kegiatan operational bisnis perusahaan. Pada saat yang bersamaan perusahaan juga harus memperbaiki leverage keuangannya. 

Sebagai informasi, tahun ini Kimia Farma mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) mencapai Rp 4,2 triliun. Dengan dana tersebut, Kimia Farma siap mengembangkan usaha. Perinciannya, sebanyak Rp 2,5 triliun untuk mendanai bisnis organik dan Rp 1,7 triliun untuk bisnis anorganik.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler