Korporasi Masih Malas Lapor SPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kepatuhan badan usaha atau perusahaan untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2020 masih sangat rendah.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dihimpun KONTAN, hingga Kamis, 29 April 2021 baru ada sekitar 685.000 wajib pajak (WP) badan yang sudah menyampaikan laporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020.
