Berita

Kresna Life Menang atas OJK di PTUN, Muncul Rumor Setiawan Ichlas Tertarik Akuisisi

Rabu, 28 Februari 2024 | 20:33 WIB
Kresna Life Menang atas OJK di PTUN, Muncul Rumor Setiawan Ichlas Tertarik Akuisisi

ILUSTRASI. Situs web PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama tak terdengar namanya pasca rencana akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Oktober 2017 silam, Setiawan Ichlas kini kembali menyita perhatian pelaku industri jasa keuangan. Beredar rumor yang menyebut, Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini tertarik mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Kabar ini mencuat, setelah majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan Michael Steven, pendiri Grup Kresna, dan PT Duta Makmur Sejahtera melawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada perkara nomor 475/G/2023/PTUN.JKT. Tepat pada 22 Februari 2024, majelis hakim memerintahkan para tergugat, Dewan Komisioner OJK (tergugat I) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK (tergugat II), mencabut keputusan tentang pencabutan izin usaha Kresna Life.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.396.000
0,72%