KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet sejumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance naik usai libur Lebaran. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), non performing financing (NPF) gross multifinance baru sampai bulan Maret 2024. Data tersebut menyebut NPF industri multifinance sebesar 2,45%. Angka itu menurun dari Februari 2024 di 2,55%.
Meski demikian secara tahunan, rasio kredit macet multifinance memang naik dari posisi Maret 2023 sebesar Rp 2,37%. Kenaikan NPF ini sejalan dengan penyaluran kredit multifinance sebesar 12,17% secara tahunan menjadi Rp 488,52 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.