Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit

Senin, 06 Mei 2019 | 19:38 WIB
Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan beberapa kali perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), empat anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di lini bisnis beras resmi menyandang status pailit.

Keempat anak usaha tersebut adalah PT Dunia Pangan sebagai holding divisi beras Tiga Pilar, PT Jatisari Srirejeki (JSR), PT Indoberas Unggul (IBU), dan PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI).

Hari ini, Senin (6/5), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan Dunia Pangan, Jatisari Srirejeki, Indo Beras Unggul, dan Sukses Abadi Karya Inti dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Pudjo Hunggul Hendro Wasisto, Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagai hakim pengawas kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Selain itu, majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Suwandi dan Giri Singgih sebagai tim kurator dalam perkara kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum Dunia Pangan dan anak usahanya untuk membayar biaya perkara.

Kurator Kepailitan Dunia Pangan Suwandi, mengatakan, pasca putusan ini, tim kurator akan menggelar rapat kreditur.

Setelah itu, kreditur memiliki kesempatan untuk mengajukan tagihan. Kemudian, tim kurator melakukan verifikasi alias pencocokan utang terhadap para kreditur. "Untuk jadwal menunggu penetapan hakim pengawas," ujar Suwandi yang sebelumnya menjadi Pengurus PKPU Dunia Pangan.

Berdasarkan validasi PKPU, Dunia Pangan dan anak usahanya tercatat memiliki utang sekitar Rp 3,8 triliun. Sebesar Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditur separatis sementara sebesar Rp 2,5 triliun kepada kreditur konkuren.

Wahyudin Kartadinata, Direktur Utama Dunia Pangan, enggan memberikan komentar atas putusan majelis hakim saat Kontan.co.id hubungi melalui sambungan telepon. 

Sementara Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H. Hadylaya mengatakan, Tiga Pilar menghormati putusan hakim dan menyesalkan kepailitan yang menimpa Dunia Pangan dan anak usahanya. 

Michael menambahkan, manajemen TIga Pilar tidak bisa berkomentar lebih banyak. Sebab, sebagai induk usaha, Tiga Pilar sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan proposal perdamaian yang ditolak oleh para kreditur.

Putusan majelis hakim pada hari ini memang sudah bisa ditebak. Sebelumnya, dalam rapat kreditur Dunia Pangan akhir pekan lalu, Jumat (3/5), seluruh kreditur separatis (dengan jaminan) menolak rencana perdamaian yang diajukan oleh Dunia Pangan dan anak usahanya.

Sementara seluruh kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang hadir dalam rapat kreditur memberikan persetujuan atas proposal perdamaian.

Dengan demikian, rencana perdamaian Dunia Pangan tidak bisa diterima. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Sekadar mengingatkan, permohonan PKPU Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya diajukan oleh PT Hardo Soloplast yang memiliki tagihan sebesar Rp 46,25 juta. Pengajuan PKPU itu terdaftar dengan nomor perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Smg.

Pada 8 Agustus 2018, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan Hardo Soloplast sehingga Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya resmi berada dalam kondisi PKPU Tetap.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu
| Jumat, 22 November 2024 | 07:20 WIB

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu

Minat masyarakat untuk membeli sepeda tampak menyusut paska pandemi dan diperparah dengan pelemahan daya beli masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler