Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit

Senin, 06 Mei 2019 | 19:38 WIB
Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan beberapa kali perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), empat anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di lini bisnis beras resmi menyandang status pailit.

Keempat anak usaha tersebut adalah PT Dunia Pangan sebagai holding divisi beras Tiga Pilar, PT Jatisari Srirejeki (JSR), PT Indoberas Unggul (IBU), dan PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI).

Hari ini, Senin (6/5), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan Dunia Pangan, Jatisari Srirejeki, Indo Beras Unggul, dan Sukses Abadi Karya Inti dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Pudjo Hunggul Hendro Wasisto, Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagai hakim pengawas kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Selain itu, majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Suwandi dan Giri Singgih sebagai tim kurator dalam perkara kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum Dunia Pangan dan anak usahanya untuk membayar biaya perkara.

Kurator Kepailitan Dunia Pangan Suwandi, mengatakan, pasca putusan ini, tim kurator akan menggelar rapat kreditur.

Setelah itu, kreditur memiliki kesempatan untuk mengajukan tagihan. Kemudian, tim kurator melakukan verifikasi alias pencocokan utang terhadap para kreditur. "Untuk jadwal menunggu penetapan hakim pengawas," ujar Suwandi yang sebelumnya menjadi Pengurus PKPU Dunia Pangan.

Berdasarkan validasi PKPU, Dunia Pangan dan anak usahanya tercatat memiliki utang sekitar Rp 3,8 triliun. Sebesar Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditur separatis sementara sebesar Rp 2,5 triliun kepada kreditur konkuren.

Wahyudin Kartadinata, Direktur Utama Dunia Pangan, enggan memberikan komentar atas putusan majelis hakim saat Kontan.co.id hubungi melalui sambungan telepon. 

Sementara Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H. Hadylaya mengatakan, Tiga Pilar menghormati putusan hakim dan menyesalkan kepailitan yang menimpa Dunia Pangan dan anak usahanya. 

Michael menambahkan, manajemen TIga Pilar tidak bisa berkomentar lebih banyak. Sebab, sebagai induk usaha, Tiga Pilar sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan proposal perdamaian yang ditolak oleh para kreditur.

Putusan majelis hakim pada hari ini memang sudah bisa ditebak. Sebelumnya, dalam rapat kreditur Dunia Pangan akhir pekan lalu, Jumat (3/5), seluruh kreditur separatis (dengan jaminan) menolak rencana perdamaian yang diajukan oleh Dunia Pangan dan anak usahanya.

Sementara seluruh kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang hadir dalam rapat kreditur memberikan persetujuan atas proposal perdamaian.

Dengan demikian, rencana perdamaian Dunia Pangan tidak bisa diterima. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Sekadar mengingatkan, permohonan PKPU Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya diajukan oleh PT Hardo Soloplast yang memiliki tagihan sebesar Rp 46,25 juta. Pengajuan PKPU itu terdaftar dengan nomor perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Smg.

Pada 8 Agustus 2018, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan Hardo Soloplast sehingga Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya resmi berada dalam kondisi PKPU Tetap.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Deposit Facility Naik Saat BI Rate Tetap pada Oktober 2026, BI Akan Turunkan GWM Bank
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Deposit Facility Naik Saat BI Rate Tetap pada Oktober 2026, BI Akan Turunkan GWM Bank

Selain BI Rate, BI menetapkan suku bunga Lending Facility tetap 6,50%. Sedangkan suku bunga Deposit Facility naik dari 4,75% menjadi 5,00%.

Marketing Sales Capai Rp 7,59 Triliun, Daya Beli Jadi Sentimen Penentu Kinerja CTRA
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Marketing Sales Capai Rp 7,59 Triliun, Daya Beli Jadi Sentimen Penentu Kinerja CTRA

Risiko utama CTRA berasal dari tingginya suku bunga KPR, pelemahan daya beli, dan ketatnya likuiditas perbankan.

Pasar Saham Ditekan Langkah MSCI, Kripto bisa Jadi Opsi Diversifikasi Portofolio
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Pasar Saham Ditekan Langkah MSCI, Kripto bisa Jadi Opsi Diversifikasi Portofolio

Tingginya frekuensi perdagangan kripto tidak serta-merta merepresentasikan keyakinan investasi jangka panjang.

GOTO Rebound 8,33% ke Rp 26, Simak Prediksi Teknikalnya
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:00 WIB

GOTO Rebound 8,33% ke Rp 26, Simak Prediksi Teknikalnya

GOTO menyentuh level terendah sepanjang masa pada Jumat (16/10) usai pengumuman wacana MSCI menurunkan pasar saham Indonesia ke standalone market.

Bukan ICBP atau MYOR, Saham Konsumer Ini yang Paling Diincar Asing saat Pasar Tekanan
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Bukan ICBP atau MYOR, Saham Konsumer Ini yang Paling Diincar Asing saat Pasar Tekanan

BRI Danareksa memperkirakan pendapatan ICBP tumbuh 7,5% secara tahunan pada kuartal III 2026, dan margin kotor diproyeksikan turun menjadi 33%.

Wajah Baru IHSG Tanpa Saham HSC
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Wajah Baru IHSG Tanpa Saham HSC

Tanpa saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholder concentration (HSC), volatilitas IHSG justru berpotensi lebih tinggi

Usai Rebound, IHSG Rabu (21/10) Rawan Koreksi
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Usai Rebound, IHSG Rabu (21/10) Rawan Koreksi

Penguatan IHSG terjadi setelah pelaku pasar merespons positif sejumlah langkah otoritas bursa untuk memenuhi standar MSCI.

IHSG Memantul Sementara, Waspadai Volatilitas yang Masih Tinggi
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:36 WIB

IHSG Memantul Sementara, Waspadai Volatilitas yang Masih Tinggi

Kenaikan IHSG pada perdagangan Selasa (20/10 kemarin belum cukup untuk menandai pasar saham Indonesia telah pulih. 

Pertumbuhan Belum Ungkit Daya Beli
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Pertumbuhan Belum Ungkit Daya Beli

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyoroti kinerja ekonomi dari sisi daya beli masyarakat dan perkembangan dunia usaha.

Tuntut Karhutla Jadi Bencana Nasional
| Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Tuntut Karhutla Jadi Bencana Nasional

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya keterlibatan pihak asing dalam 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi

INDEKS BERITA

Terpopuler