Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit

Senin, 06 Mei 2019 | 19:38 WIB
Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan beberapa kali perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), empat anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di lini bisnis beras resmi menyandang status pailit.

Keempat anak usaha tersebut adalah PT Dunia Pangan sebagai holding divisi beras Tiga Pilar, PT Jatisari Srirejeki (JSR), PT Indoberas Unggul (IBU), dan PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI).

Hari ini, Senin (6/5), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan Dunia Pangan, Jatisari Srirejeki, Indo Beras Unggul, dan Sukses Abadi Karya Inti dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Pudjo Hunggul Hendro Wasisto, Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagai hakim pengawas kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Selain itu, majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Suwandi dan Giri Singgih sebagai tim kurator dalam perkara kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum Dunia Pangan dan anak usahanya untuk membayar biaya perkara.

Kurator Kepailitan Dunia Pangan Suwandi, mengatakan, pasca putusan ini, tim kurator akan menggelar rapat kreditur.

Setelah itu, kreditur memiliki kesempatan untuk mengajukan tagihan. Kemudian, tim kurator melakukan verifikasi alias pencocokan utang terhadap para kreditur. "Untuk jadwal menunggu penetapan hakim pengawas," ujar Suwandi yang sebelumnya menjadi Pengurus PKPU Dunia Pangan.

Berdasarkan validasi PKPU, Dunia Pangan dan anak usahanya tercatat memiliki utang sekitar Rp 3,8 triliun. Sebesar Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditur separatis sementara sebesar Rp 2,5 triliun kepada kreditur konkuren.

Wahyudin Kartadinata, Direktur Utama Dunia Pangan, enggan memberikan komentar atas putusan majelis hakim saat Kontan.co.id hubungi melalui sambungan telepon. 

Sementara Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H. Hadylaya mengatakan, Tiga Pilar menghormati putusan hakim dan menyesalkan kepailitan yang menimpa Dunia Pangan dan anak usahanya. 

Michael menambahkan, manajemen TIga Pilar tidak bisa berkomentar lebih banyak. Sebab, sebagai induk usaha, Tiga Pilar sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan proposal perdamaian yang ditolak oleh para kreditur.

Putusan majelis hakim pada hari ini memang sudah bisa ditebak. Sebelumnya, dalam rapat kreditur Dunia Pangan akhir pekan lalu, Jumat (3/5), seluruh kreditur separatis (dengan jaminan) menolak rencana perdamaian yang diajukan oleh Dunia Pangan dan anak usahanya.

Sementara seluruh kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang hadir dalam rapat kreditur memberikan persetujuan atas proposal perdamaian.

Dengan demikian, rencana perdamaian Dunia Pangan tidak bisa diterima. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Sekadar mengingatkan, permohonan PKPU Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya diajukan oleh PT Hardo Soloplast yang memiliki tagihan sebesar Rp 46,25 juta. Pengajuan PKPU itu terdaftar dengan nomor perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Smg.

Pada 8 Agustus 2018, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan Hardo Soloplast sehingga Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya resmi berada dalam kondisi PKPU Tetap.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?
| Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, Indonesia diproyeksikan memiliki industri perbankan syariah yang bertumbuh.

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler