Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit

Senin, 06 Mei 2019 | 19:38 WIB
Lini Bisnis Beras Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Resmi Pailit
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan beberapa kali perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), empat anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di lini bisnis beras resmi menyandang status pailit.

Keempat anak usaha tersebut adalah PT Dunia Pangan sebagai holding divisi beras Tiga Pilar, PT Jatisari Srirejeki (JSR), PT Indoberas Unggul (IBU), dan PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI).

Hari ini, Senin (6/5), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan Dunia Pangan, Jatisari Srirejeki, Indo Beras Unggul, dan Sukses Abadi Karya Inti dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Pudjo Hunggul Hendro Wasisto, Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagai hakim pengawas kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Selain itu, majelis hakim juga menunjuk dan mengangkat Suwandi dan Giri Singgih sebagai tim kurator dalam perkara kepailitan Dunia Pangan dan anak usahanya.

Putusan lainnya, majelis hakim menghukum Dunia Pangan dan anak usahanya untuk membayar biaya perkara.

Kurator Kepailitan Dunia Pangan Suwandi, mengatakan, pasca putusan ini, tim kurator akan menggelar rapat kreditur.

Setelah itu, kreditur memiliki kesempatan untuk mengajukan tagihan. Kemudian, tim kurator melakukan verifikasi alias pencocokan utang terhadap para kreditur. "Untuk jadwal menunggu penetapan hakim pengawas," ujar Suwandi yang sebelumnya menjadi Pengurus PKPU Dunia Pangan.

Berdasarkan validasi PKPU, Dunia Pangan dan anak usahanya tercatat memiliki utang sekitar Rp 3,8 triliun. Sebesar Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditur separatis sementara sebesar Rp 2,5 triliun kepada kreditur konkuren.

Wahyudin Kartadinata, Direktur Utama Dunia Pangan, enggan memberikan komentar atas putusan majelis hakim saat Kontan.co.id hubungi melalui sambungan telepon. 

Sementara Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Michael H. Hadylaya mengatakan, Tiga Pilar menghormati putusan hakim dan menyesalkan kepailitan yang menimpa Dunia Pangan dan anak usahanya. 

Michael menambahkan, manajemen TIga Pilar tidak bisa berkomentar lebih banyak. Sebab, sebagai induk usaha, Tiga Pilar sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan proposal perdamaian yang ditolak oleh para kreditur.

Putusan majelis hakim pada hari ini memang sudah bisa ditebak. Sebelumnya, dalam rapat kreditur Dunia Pangan akhir pekan lalu, Jumat (3/5), seluruh kreditur separatis (dengan jaminan) menolak rencana perdamaian yang diajukan oleh Dunia Pangan dan anak usahanya.

Sementara seluruh kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang hadir dalam rapat kreditur memberikan persetujuan atas proposal perdamaian.

Dengan demikian, rencana perdamaian Dunia Pangan tidak bisa diterima. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, rencana perdamaian bisa diterima berdasarkan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur konkuren yang bersama-sama mewakili paling sedikit dua pertiga dari seluruh tagihan dan persetujuan lebih dari setengah jumlah kreditur separatis yang mewakili sedikitnya dua pertiga dari seluruh tagihan.

Sekadar mengingatkan, permohonan PKPU Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya diajukan oleh PT Hardo Soloplast yang memiliki tagihan sebesar Rp 46,25 juta. Pengajuan PKPU itu terdaftar dengan nomor perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Smg.

Pada 8 Agustus 2018, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan Hardo Soloplast sehingga Dunia Pangan dan ketiga anak usahanya resmi berada dalam kondisi PKPU Tetap.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:48 WIB

Profit 33,89% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (24 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (24 Mei 2025) 1 gram Rp 1.930.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,89% jika menjual hari ini.

Gesit Membangun Bisnis Logistik
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:35 WIB

Gesit Membangun Bisnis Logistik

Menyusuri perjalanan Wijaya Candera membangun bisnis dan sukses memimpin perusahaan logistik MPX Logistic International

Menengok Perkembangan Industri Film Animasi di Indonesia, Jumbo Kian MengInspirasi
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:49 WIB

Menengok Perkembangan Industri Film Animasi di Indonesia, Jumbo Kian MengInspirasi

Hingga Mei 2025 film Indonesia telah dinikmati oleh 35 juta penonton, tiga kali lipat lebih banyak dibanding film impor.

Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Memperluas Jaringan Telekomunikasi
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:30 WIB

Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Memperluas Jaringan Telekomunikasi

Melongok profil dan strategi bisnis PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) di layanan infrastruktur telekomunikasi

Kabar Gembira, Vale Indonesia (INCO) Menyebar Dividen Tunai Jumbo
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:26 WIB

Kabar Gembira, Vale Indonesia (INCO) Menyebar Dividen Tunai Jumbo

Peluang INCO memperbaiki kinerja hingga akhir tahun ini terbuka lebar. Sentimen positif berasal dari harga nikel 

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar AS Sepanjang Pekan Ini
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar AS Sepanjang Pekan Ini

Rupiah pada akhir perdagangan Jumat (23/5) ditutup menguat 0,67% secara harian ke level Rp 16.217 per dolar Amerika Serikat (AS)

Intraco Penta (INTA) Melirik Pelanggan Baru dari Berbagai Sektor
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:20 WIB

Intraco Penta (INTA) Melirik Pelanggan Baru dari Berbagai Sektor

Untuk mencapai target penjualan, INTA menjajaki ekspansi dengan mengincar segmen pelanggan baru dari sektor pengolahan kayu, emas dan semen

Sekali Lagi, Bukan Rupiah yang Menguat, Tapi Dolar Amerika yang Melemah
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:20 WIB

Sekali Lagi, Bukan Rupiah yang Menguat, Tapi Dolar Amerika yang Melemah

Penguatan rupiah pekan ini utamanya didorong pelemahan dolar AS akibat kekhawatiran investor soal RUU pajak Presiden AS, Donald Trump. 

Pendapatan Perkapita Jakarta Versus Indonesia, Bagaikan Langit dan Bumi
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:14 WIB

Pendapatan Perkapita Jakarta Versus Indonesia, Bagaikan Langit dan Bumi

Pendapatan per kapita nominal kita US$ 5.027 atau Rp 80,43 juta per orang per tahun jauh di bawah dua negara itu. Kita di peringkat 116 dunia.

Likuiditas Terseret Perlambatan Ekonomi
| Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:00 WIB

Likuiditas Terseret Perlambatan Ekonomi

Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar luas (M2) April 2025 mencapai Rp 9.390,0 triliun, tumbuh 5,2% secara tahunan

INDEKS BERITA

Terpopuler