Mencegah Peretasan, Amankan Aset Kripto dengan Asuransi atau Dompet Offline
KONTAN.CO.ID - LONDON. Poly Network, sebuah platform keuangan terdesentralisasi atau decentralised finance platform (DeFi) diserang peretas yang berhasil mencuri aset kripto hingga US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,62 triliun (Rp 14.381 per dollar AS. Itu merupakan rekor pencurian aset digital terbesar, mirip yang terjadi di bursa Mt Gox dan Coincheck.
Poly Network menjelaskan, peretas telah mengeksploitasi kerentanan dalam sistemnya yang memungkinkan mereka mengakses berbagai buku besar digital dan mentransfer dana dari jaringan ke dompet online mereka sendiri.
