Reporter: Adrianus Octaviano, Rizka Noveliana | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - LONDON. Poly Network, sebuah platform keuangan terdesentralisasi atau decentralised finance platform (DeFi) diserang peretas yang berhasil mencuri aset kripto hingga US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,62 triliun (Rp 14.381 per dollar AS. Itu merupakan rekor pencurian aset digital terbesar, mirip yang terjadi di bursa Mt Gox dan Coincheck.
Poly Network menjelaskan, peretas telah mengeksploitasi kerentanan dalam sistemnya yang memungkinkan mereka mengakses berbagai buku besar digital dan mentransfer dana dari jaringan ke dompet online mereka sendiri.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.