ILUSTRASI. Para produsen ban mengaku tak kuasa menahan efek pandemi Virus Corona (Covid-19).
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul sejumlah industi lain, produsen ban melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan. Mereka mengaku tak kuasa menahan efek pandemi Virus Corona (Covid-19).
Kabar terbaru PHK datang dari PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR). Berdasarkan penjelasan terkait dampak Covid-19 periode Agustus 2020 di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perusahaan telah melakukan PHK atas 47 karyawan sejak Januari 2020.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.