KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jenderal TNI Andika Perkasa telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun.
Sebelum ditetapkan sebagai Panglima TNI, Andika harus terlebih dahulu mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. Proses tersebut dilakukan pada Sabtu (6/11) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan