Berita

Pendaftaran PSE: Ruang Digital Nyaman, Pundi Negara Aman

Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Pendaftaran PSE: Ruang Digital Nyaman, Pundi Negara Aman

Reporter: Andy Dwijayanto, Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Medan Merdeka, Jakarta, mencuri perhatian masyarakat sejak akhir Juli lalu. Ada kegaduhan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses layanan  beberapa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang banyak digunakan masyarakat luas.

 Sanksi pemutusan akses layanan yang terbit 29 Juli 2022 itu menyasar tujuh PSE, yaitu  Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan epicGames. Aksesnya diputus lantaran ketujuh PSE itu belum mendaftarkan diri seperti diatur dalam PP 71 Tahun 2019 dan aturan turunannya, Perkominfo No 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.147,64
0.52%
36,83
LQ45
926,02
0.17%
-1,62
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.320.000
0,38%