Pendapatan MARI Emiten Milik Erick Thohir Turun 7,95%, Rugi Bersih Membengkak 174,92%

Rabu, 01 Juni 2022 | 08:34 WIB
Pendapatan MARI Emiten Milik Erick Thohir Turun 7,95%, Rugi Bersih Membengkak 174,92%
[ILUSTRASI. Aplikasi Noice yang diusung PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI). Sepanjang 2021, rugi bersih yang ditanggung emiten milik Erick Thohir ini membengkak 174,92 persen. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) belum berhasil memompa pertumbuhan kinerja keuangannya. Pada kuartal I-2022, pendapatan bersih emiten milik Erick Thohir itu turun. Di saat bersamaan, rugi bersih yang ditanggung MARI pun membengkak.

Per 31 Maret 2022, MARI mengumpulkan pendapatan bersih sekitar Rp 11,57 miliar. Dus, ada penurunan 7,95 persen dibanding per 31 Maret 2022 yang sekitar Rp 12,57 miliar.

Pendapatan dari iklan program radio, dari Rp 14,47 miliar di kuartal I-2021 menjadi Rp 13,88 miliar pada kuartal I-2022 menjadi salah satu penyebab turunnya pendapatan bersih MARI.

Merujuk laporan keuangan MARI yang dipublikasikan di situs Bursa Efek Indonesia Selasa malam (31/5), pada saat yang sama, berbagai beban yang ditanggung MARI malah membengkak. Beban umum dan administrasi misalnya, malah melonjak 42,02% menjadi Rp 22,53 miliar.

 

 

Walhasil, rugi sebelum pajak penghasilan yang ditanggung MARI ikut melambung. Dari rugi Rp 4,98 miliar di kuartal I-2021 menjadi rugi Rp 13,52 miliar di kuartal I-2022.

Ujung-ujungnya, rugi bersih Mahaka Radio pun melonjak 174,92 persen (yoy), dari rugi Rp 4,02 miliar per 31 Maret 2021 menjadi rugi Rp 11,05 miliar per 31 Maret 2022. Rugi bersih per saham dasar MARI pun bertambah, dari Rp 0,77 per saham menjadi Rp 2,10 per saham.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 1,2 Triliun, Manajemen Waskita Beton Precast (WSBP) akan Kooperatif

Sementara itu, emiten milik Erick Thohir yang lain, yakni PT Mahaka Media Tbk (ABBA) hingga saat ini belum juga menyampaikan laporan keuangan tahunan 2021. 

Berdasarkan aturan otoritas bursa, batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2021 adalah tanggal 9 Mei 2022.

Dus, BEI menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis I kepada 91 emiten atas pelanggaran tersebut, termasuk ABBA.

Bagikan

Berita Terbaru

Jeda Saling Serang AS-Iran, Harga Minyak Melandai
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15 WIB

Jeda Saling Serang AS-Iran, Harga Minyak Melandai

Mengutip Bloomberg, harga minyak WTI di level US$ 83,2 per barel pada Senin (27/7), terkoreksi -6,84% secara harian. 

Menjaga Independensi
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:10 WIB

Menjaga Independensi

Pada akhirnya, kepercayaan publik dan independensi institusi negara merupakan fondasi utama demokrasi.

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencetak pertumbuhan prapenjualan 17% YoY di semester I-2026. Kawasan Serpong menjadi penopang utama.

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:40 WIB

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat

Dugaan pelanggaran dalam praktik penagihan kredit di industri multifinance hingga fintech lending bermunculan belakangan ini

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City mencatatkan kinerja yang positif di periode semester I tahun ini.

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah

Tingginya minat masyarakat menyiapkan biaya ibadah haji mendorong pertumbuhan tabungan haji di bank syariah. 

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. 

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:20 WIB

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa

Perpres operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes bakal terbit bulan depan.

BGN Bersih-Bersih Piring Kotor di Program MBG
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:05 WIB

BGN Bersih-Bersih Piring Kotor di Program MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen 883 dapur di program MBG yang melanggar aturan.

Bank Perkuat Ekosistem Kartu
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:00 WIB

Bank Perkuat Ekosistem Kartu

Bank gencar memperkuat ekosistem kartu kredit melalui skema co-branding dengan maskapai, platform digital, hingga pelaku ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler