Perjanjian Diterminasi, Grup Salim dan Medco Batal Mengakuisisi Hyflux

Jumat, 05 April 2019 | 08:29 WIB
Perjanjian Diterminasi, Grup Salim dan Medco Batal Mengakuisisi Hyflux
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Grup Salim dan Grup Medco mengakuisisi perusahaan pengolahan air asal Singapura, Hyflux Ltd, melalui SM Investments bubar jalan.

Perselisihan yang semakin meruncing antara SM Investments dengan Hyflyx akhirnya berujung pada buyarnya perjanjian restrukturisasi yang diteken keduanya pada 18 Oktober 2018 lalu.

Dalam keterbukaan informasi di Singapore Exchange, Kamis (4/4), manajemen Hyflux mengatakan, Hyflux telah berusaha berkali-kali untuk terlibat dengan SM Investments terkait tuntutannya mengenai perjanjian restrukturisasi.

Hyflux juga telah melakukan upaya lebih lanjut untuk mencari kejelasan mengenai posisi SM Investment sehubungan dengan investasi yang dimaksud dalam perjanjian restrukturisasi.

Namun, melihat tanggapan dan perilaku SM Invesments, Hyflux tidak yakin bahwa SM Investments siap untuk terus menyelesaikan proposal investasi yang diusulkan.

Bahkan, jika semua kondisi yang belum ada sebelumnya menjadi bagian dari perjanjian restrukturisasi telah terpenuhi, Hyflux tetap tidak yakin SM Investments akan menyelesaikan proposal investasi.

Yang dimaksud kondisi yang belum ada sebelumnya antara lain sanksi skema restrukturisasi, persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan persetujuan dari National Environment Agency Singapura.

Padahal, pada 5 April 2019, Hyflux akan menggelar rapat skema restrukturisasi yang melibatkan pemegang obligasi. Makanya, Hyflux kemudian mencari konfirmasi tertulis yang jelas dan tegas dari SM Investment bahwa konsorsium yang beranggotakan Grup Salim dan Grup Medco itu akan melanjutkan penyelesaian proposal investasi jika semua persyaratan yang luar biasa dipenuhi.

Konfirmasi tertulis itu, menurut Hyflux, akan memungkinkan pemilih di rapat skema restrukturisasi dan RUPSLB untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tanpa menggantungkan ketidakpastian niat SM Investment dalam rencana investasi.

Sayangnya, Hyflux bilang, SM Investments menolak memberikan konfirmasi tertulis yang menyatakan bahwa SM Investments akan melanjutkan penyelesaia rencana investasi jika ketentuan yang ada terpenuhi.

Dalam keadaan seperti itu, menurut Hyflux, SM Investments telah menolak perjanjian restrukturisasi. Hyflux juga telah menerima penolakan SM Investments.

Karena itu, perjanjian restrukturisasi diterminasi alias dihentikan. Hyflux bermaksud mengambil tindakan yang diperlukan sehubungan penghentian perjanjian restrukturisasi.

Mengutip The Business Times, SM Investments mengaku terkejut oleh penghentian Hyflux atas perjanjian restrukturisasi. SM Investments bnerencana mengambil nasihat hukum sehubungan dengan tindakan Hyflux.

Menanggapi hal itu, Hyflux mengatakan, SM Investments semestinya tidak mungkin terkejut dengan berakhirnya perjanjian restrukturisasi. Sebab, dasar penghentian perjanjian restrukturisasi adalah penolakan SM Investments untuk berkomitmen dan merealisasikan investasi.

Sejak 25 Maret 2019, Hyflux telah menyampaikan surat beberapa kali untuk mencari komitmen SM Investments dalam melakukan investasi. Hyflux juga telah mengingatkan SM Invesments bahwa Hyflux berhak untuk mengakhiri perjanjian restrukturisasi jika SM Investments tidak memberikan komitmen.

Manajemen Hyflux menambahkan, saat meminta konfirmasi tertulis dari SM Investments, Hyflux telah menyatakan dengan jelas bahwa perusahaan tidak memiliki pilihan selain mengakhiri perjanjian restrukturisasi jika SM Investments menolak untuk memberikan konfirmasi.

Pada 22 Mei 2018, Hyflux telah mengajukan perlindungan ke Pengadilan Tinggi Singapura untuk mengatur ulang utang dan bisnisnya. Pada 19 Juni lalu, Pengadilan Tinggi Singapura mengabulkan permohonan Hyflux dan memberikan penangguhan dari kebangkrutan.

Dari situlah, Hylux mulai menjajaki kemungkinan adanya investor baru hingga akhirnya memilih SM Investments sebagai investor strategis.

Berdasarkan perjanjian restrukturisasi, SM Investments akan membeli sejumlah saham yang mewakili 60% kepemilikan saham di Hyflux senilai S$ 400 juta.

SM Investment, sebagai pemegang saham, juga akan memberikan pinjaman sejumlah S$ 130 juta kepada Hyflux di bawah perjanjian pinjaman pemegang saham.

Selain itu, SM Investments juga akan memberikan pinjaman sebesar S$ 30 juta sebagai modal kerja sementara yang dibutuhkan Hyflux hingga transaksi akuisisi selesai.

SM Investment merupakan konsorsium yang beranggotakan Grup Salim dan Grup Medco. Di konsorsium itu, Salim menguasai 60% kepemilikan saham sementara Medco mendekap 40% sisanya.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%
| Jumat, 22 November 2024 | 23:44 WIB

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyerap 60% capex untuk teknologo informasi (TI) yang dianggarkan mencapai Rp 790 miliar di 2024

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

INDEKS BERITA

Terpopuler