ILUSTRASI. Tambang Batubara Bukit Asam
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang di akhir periode kerja mereka. Salah satunya adalah Rancangan UU Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
Penundaan pembahasan beleid kontroversial itu mendapatkan beragam tanggapan dari sejumlah pihak. Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengungkapkan, dengan penundaan ini, DPR periode selanjutnya yang akan menggodok. "Sebab, tidak ada pembahasan dan keputusan untuk mengesahkan dan RUU perbaikan atas UU Minerba," sebut dia ketika dihubungi KONTAN, Senin (30/9).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG