PPKM Mikro Berdampak Positif, Namun Masih Perlu Kerja Keras untuk Menangani Covid-19

Jumat, 26 Maret 2021 | 13:37 WIB
PPKM Mikro Berdampak Positif, Namun Masih Perlu Kerja Keras untuk Menangani Covid-19
[ILUSTRASI. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro di tingkat desa dan keluarahan (PPKM Mikro)sejauh ini berhasil menekan penambahan kasus Covid-19. Meski begitu, beberapa daerah masih menunjukkan peningkatan KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro di tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) sejauh ini berhasil menekan penambahan kasus Covid-19. 

Meski begitu, perkembangan terkini masih menunjukkan peningkatan kasus virus corona sehingga seluruh pihak perlu bekerja lebih keras dalam pelaksanaan PPKM Mikro. 

Awal pekan ini, pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Mikro yang berlaku mulai 23 Maret-5 April 2021. Selain memperpanjang, pemerintah juga memperluas wilayah penerapan PPKM Mikro dengan menambah lima provinsi di luar Pulai Jawa dan Bali. 

Baca Juga: Agenda Besar BBRI Tahun Ini, Bertarung di Bisnis Bank Digital dan Ultra Mikro

Kelima provinsi tambahan dalam PPKM Mikro tahap IV ini adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada tahap sebelumnya, ada 10 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro. Mereka adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dan Bali. Lalu ada tambahan tiga provinsi di tahap III, yakni  Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dalam dua minggu penerapan PPKM Mikro sejak 9 Maret lalu, terlihat perbaikan penanganan Covid-19 di Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. 

WIku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penangangan Covid-19, mengatakan, ketiga provinsi tersebut sudah memperlihatkan perbaikan pada tiga indikator penilaian setelah menerapkan PPKM Mikro dalam dua minggu. 

Baca Juga: Aturan Baru OJK, Semua Emiten Saham Wajib Punya Pengendali

Perbaikan tersebut terlihat pada indikator penambahan kasus positif, kesembuhan, dan kasus kematian secara mingguan. Ketiga provinsi tersebut mencatatkan penurunan kasus positif dan kasus kematian baru dalam dua pekan terakhir. Sementara angka kesembuhan meningkat. 

"Hal ini menunjukkan bahwa pada ketiga daerah tersebut hanya butuh waktu dua minggu untuk melihat dampak dari perkembangan tiga indikator ini," kata Wiku. 

Menurut Wiku, dampak yang dihasilkan dalam PPKM selama dua pekan ini tercapai karena penerapan kebijakan dilaksanakan dengan baik dan serius sehingga berdampak menyeluruh pada tiga indikator sekaligus. 

Sebab, biasanya perkembangan pada daerah yang menerapkan PPKM tidak sekaligus menunjukkan perbaikan pada tiga indikator penilaian. 

Baca Juga: Saham Big Caps Terkapar, Valuasi BBCA, UNVR dan HMSP Masih Mahal

Menang, Wiku mengatakan, dampak dari penerapan kebijakan memang bervariasi pada setiap wilayah, tergantung jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut, jumlah penduduk, karakteristik wilayah, dan pendekatan yang diterapkan masing-masing wilayah. 

Meski penerapan PPKM menghasilkan capaian positif dalam penanganan Covid-19, perkembangan terkini kasus positif Covid-19 secara nasional masih belum sesuai harapan. 

 

Kasus mingguan meningkat setelah empat pekan beruturt-turut menurun >>>

 

Wiku mengatakan, perkembangan penanganan Covid-19 secara mingguan per 21 Maret menunjukkan bahwa berbagai pihak masih harus bekerja lebih keras lagi. 

Secara nasional, penambahan kasus positif virus corona di pekan lalu untuk pertama kalinya mengalami kenaikan sebesar 2,3%. Menurut Wiku, kenaikan ini sangat disayangkan karena selama empat pekan berturut-turut sebelumnya, kasus positif Covid-19 mengalami penurunan. 

Lima provinsi dengan kenaikan tertinggi kasus positif Covid-19 adalah DKI Jakarta yang naik 1.041 kasus, Banten dengan kenaikan 535 kasus, Jawa Tengah dengan kenaikan 338 kasus, NTT dengan kenaikan 214 kasus, dan Kalimantan Tengah dengan kenaikan 211 kasus. 

Baca Juga: Secara Sektoral Masih Terkoreksi, Saham Properti Makin Menarik Untuk Diakumulasi

Sementara kasus kematian karena Covid-19 pada pekan lalu naik 10%. Kenaikan ini lebih besar dibandingkan kenaikan pekan sebelumnya yang sebesar 5,45%. 

Lima provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi adalah Jawa Timur yang naik 168 kasus, Banten dengan kenaikan 54 kasus, Lampung dengan kenaikan 13 kasus, Sulawesi Tengah dengan kenaikan 9 kasus, dan Jambi dengan kenaikan 8 kasus.

Melihat perkembangan pekan lalu, Wiku mengatakan, pemerintah daerah beserta unsur terkait harus kembali bangkit dan bersemangat dalam melakukan penanganan Covid-19. Terlebih, pemerintah telah memperpanjang penerapan PPKM Mikro dan memperluas jangkauan daerah menjadi 15 provinsi.

Baca Juga: Laba Bersih AKR Corporindo Melejit, Saham AKRA Mendapat Rekomendasi Beli

Menurut Wiku, penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan yang merupakan dampak drri penerapan PPKM Mikro. 

Capaian yang baik ini tidak terlepas dari peran pos komando (posko) COVID-19 yang tersebar di desa dan kelurahan. Posko-posko tersebut sudah bekerja dengan tanggap dalam melakukan tindakan awal seperti melakukan koordinasi awal dengan puskesmas, sehingga penanganan  dapat dilakukan lebih cepat.

Wiku mengatakan, prinsip penilaian PPKM adalah pelibatan seluruh unsur masyarakat pada tingkat terkecil yang tentunya diiringi kolaborasi dan Koordinasi yang baik. 

Baca Juga: Izin Ekspor Mineral Mentah Tak Berpengaruh, ANTM Bergantung ke Penjualan Emas & Nikel

PPKM Mikro juga mengedepankan kearifan lokal dan pemanfaatan keunikan, serta kearifan lokal dalam mencari solusi untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. 

Wiku meminta pemerintah dan Satgas Covid-19 di daerah untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan baik. Peran posko Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19. 

Selanjutnya: Sidang Lanjutan Korupsi Asuransi Jiwasraya, Piter Rasiman Duduk Sebagai Terdakwa

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

 Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:02 WIB

Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS

Kemampuan penyimpanan energi Indonesia baru di kisaran 25-26 hari, masih jauh dari standar internasional yang selama tiga bulan

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:55 WIB

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun

SUN yang diterbitkan merupakan Obligasi Negara dengan tingkat kupon tetap (fixed rate) seri FR0065  

Harga CPO Mendaki, Laba Sinar Mas Agro (SMAR) Melejit Tinggi di 2025
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:42 WIB

Harga CPO Mendaki, Laba Sinar Mas Agro (SMAR) Melejit Tinggi di 2025

Pertumbuhan laba bersih SMAR terdongkrak naiknya penjualan bersih sebesar 10,28% secara tahunan jadi Rp 86,94 triliun pada 2025.

Unilever Indonesia (UNVR) Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Savoria
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:38 WIB

Unilever Indonesia (UNVR) Resmi Melepas Bisnis Teh Sariwangi ke Savoria

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan secara hukum untuk menyelesaikan transaksi tersebut. ​

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:09 WIB

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terkontraksi 19,26% (YoY) menjadi Rp 3,65 triliun di 2025, dari Rp 4,53 triliun di 2024. 

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:03 WIB

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi

Hingga akhir Februari 2026, hanya ada tujuh calon emiten di pipeline IPO Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:00 WIB

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I

Namun, efek THR terhadap konsumsi maupun ekonomi bersifat sementara, bahkan ada risiko tergerus inflasi efek konflik Timur Tengah

INDEKS BERITA

Terpopuler