PPKM Mikro Berdampak Positif, Namun Masih Perlu Kerja Keras untuk Menangani Covid-19

Jumat, 26 Maret 2021 | 13:37 WIB
PPKM Mikro Berdampak Positif, Namun Masih Perlu Kerja Keras untuk Menangani Covid-19
[ILUSTRASI. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro di tingkat desa dan keluarahan (PPKM Mikro)sejauh ini berhasil menekan penambahan kasus Covid-19. Meski begitu, beberapa daerah masih menunjukkan peningkatan KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro di tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) sejauh ini berhasil menekan penambahan kasus Covid-19. 

Meski begitu, perkembangan terkini masih menunjukkan peningkatan kasus virus corona sehingga seluruh pihak perlu bekerja lebih keras dalam pelaksanaan PPKM Mikro. 

Awal pekan ini, pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Mikro yang berlaku mulai 23 Maret-5 April 2021. Selain memperpanjang, pemerintah juga memperluas wilayah penerapan PPKM Mikro dengan menambah lima provinsi di luar Pulai Jawa dan Bali. 

Baca Juga: Agenda Besar BBRI Tahun Ini, Bertarung di Bisnis Bank Digital dan Ultra Mikro

Kelima provinsi tambahan dalam PPKM Mikro tahap IV ini adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada tahap sebelumnya, ada 10 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro. Mereka adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dan Bali. Lalu ada tambahan tiga provinsi di tahap III, yakni  Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dalam dua minggu penerapan PPKM Mikro sejak 9 Maret lalu, terlihat perbaikan penanganan Covid-19 di Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. 

WIku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penangangan Covid-19, mengatakan, ketiga provinsi tersebut sudah memperlihatkan perbaikan pada tiga indikator penilaian setelah menerapkan PPKM Mikro dalam dua minggu. 

Baca Juga: Aturan Baru OJK, Semua Emiten Saham Wajib Punya Pengendali

Perbaikan tersebut terlihat pada indikator penambahan kasus positif, kesembuhan, dan kasus kematian secara mingguan. Ketiga provinsi tersebut mencatatkan penurunan kasus positif dan kasus kematian baru dalam dua pekan terakhir. Sementara angka kesembuhan meningkat. 

"Hal ini menunjukkan bahwa pada ketiga daerah tersebut hanya butuh waktu dua minggu untuk melihat dampak dari perkembangan tiga indikator ini," kata Wiku. 

Menurut Wiku, dampak yang dihasilkan dalam PPKM selama dua pekan ini tercapai karena penerapan kebijakan dilaksanakan dengan baik dan serius sehingga berdampak menyeluruh pada tiga indikator sekaligus. 

Sebab, biasanya perkembangan pada daerah yang menerapkan PPKM tidak sekaligus menunjukkan perbaikan pada tiga indikator penilaian. 

Baca Juga: Saham Big Caps Terkapar, Valuasi BBCA, UNVR dan HMSP Masih Mahal

Menang, Wiku mengatakan, dampak dari penerapan kebijakan memang bervariasi pada setiap wilayah, tergantung jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut, jumlah penduduk, karakteristik wilayah, dan pendekatan yang diterapkan masing-masing wilayah. 

Meski penerapan PPKM menghasilkan capaian positif dalam penanganan Covid-19, perkembangan terkini kasus positif Covid-19 secara nasional masih belum sesuai harapan. 

 

Kasus mingguan meningkat setelah empat pekan beruturt-turut menurun >>>

 

Wiku mengatakan, perkembangan penanganan Covid-19 secara mingguan per 21 Maret menunjukkan bahwa berbagai pihak masih harus bekerja lebih keras lagi. 

Secara nasional, penambahan kasus positif virus corona di pekan lalu untuk pertama kalinya mengalami kenaikan sebesar 2,3%. Menurut Wiku, kenaikan ini sangat disayangkan karena selama empat pekan berturut-turut sebelumnya, kasus positif Covid-19 mengalami penurunan. 

Lima provinsi dengan kenaikan tertinggi kasus positif Covid-19 adalah DKI Jakarta yang naik 1.041 kasus, Banten dengan kenaikan 535 kasus, Jawa Tengah dengan kenaikan 338 kasus, NTT dengan kenaikan 214 kasus, dan Kalimantan Tengah dengan kenaikan 211 kasus. 

Baca Juga: Secara Sektoral Masih Terkoreksi, Saham Properti Makin Menarik Untuk Diakumulasi

Sementara kasus kematian karena Covid-19 pada pekan lalu naik 10%. Kenaikan ini lebih besar dibandingkan kenaikan pekan sebelumnya yang sebesar 5,45%. 

Lima provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi adalah Jawa Timur yang naik 168 kasus, Banten dengan kenaikan 54 kasus, Lampung dengan kenaikan 13 kasus, Sulawesi Tengah dengan kenaikan 9 kasus, dan Jambi dengan kenaikan 8 kasus.

Melihat perkembangan pekan lalu, Wiku mengatakan, pemerintah daerah beserta unsur terkait harus kembali bangkit dan bersemangat dalam melakukan penanganan Covid-19. Terlebih, pemerintah telah memperpanjang penerapan PPKM Mikro dan memperluas jangkauan daerah menjadi 15 provinsi.

Baca Juga: Laba Bersih AKR Corporindo Melejit, Saham AKRA Mendapat Rekomendasi Beli

Menurut Wiku, penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali menunjukkan perbaikan yang merupakan dampak drri penerapan PPKM Mikro. 

Capaian yang baik ini tidak terlepas dari peran pos komando (posko) COVID-19 yang tersebar di desa dan kelurahan. Posko-posko tersebut sudah bekerja dengan tanggap dalam melakukan tindakan awal seperti melakukan koordinasi awal dengan puskesmas, sehingga penanganan  dapat dilakukan lebih cepat.

Wiku mengatakan, prinsip penilaian PPKM adalah pelibatan seluruh unsur masyarakat pada tingkat terkecil yang tentunya diiringi kolaborasi dan Koordinasi yang baik. 

Baca Juga: Izin Ekspor Mineral Mentah Tak Berpengaruh, ANTM Bergantung ke Penjualan Emas & Nikel

PPKM Mikro juga mengedepankan kearifan lokal dan pemanfaatan keunikan, serta kearifan lokal dalam mencari solusi untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. 

Wiku meminta pemerintah dan Satgas Covid-19 di daerah untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan baik. Peran posko Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19. 

Selanjutnya: Sidang Lanjutan Korupsi Asuransi Jiwasraya, Piter Rasiman Duduk Sebagai Terdakwa

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:20 WIB

BABY Targetkan Pertumbuhan Dua Digit, Begini Strategi Ekspansinya Tahun Depan

PT Multitrend Indo Tbk (BABY) ikut memanfaatkan tren shoppertainment di TikTok Shop dan berhasil mengerek penjualan lewat kanal ini.

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
| Selasa, 09 Desember 2025 | 09:03 WIB

Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto

Reputasi global tidak serta-merta menjadi jaminan keamanan dana nasabah yang anti-bobol, mengingat celah oknum internal selalu ada.

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)
| Selasa, 09 Desember 2025 | 08:29 WIB

Beda Nasib Hingga Prospek Anggota MIND ID di 2026: INCO dan PTBA (Bag 2 Selesai)

Faktor kebijakan pemerintah ikut memengaruhi kinerja dan prospek PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:54 WIB

Mengintip Strategi Bisnis RAAM, Tambah 3-5 Bioskop per Tahun & Genjot Pendapatan F&B

Penurunan penjualan PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) diimbangi oleh menyusutnya rugi bersih hingga 82%.

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:36 WIB

Akuisisi Korporasi Selalu Mengandung Ketidakpastian, Madu Atau Racun?

Akuisisi korporasi adalah keputusan investasi sangat strategis. Akuisisi  menjadi alat sebuah perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat. ​

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler