Sanksi Denda bagi Penambang Ilegal di Hutan

Kamis, 11 Desember 2025 | 04:00 WIB
Sanksi Denda bagi Penambang Ilegal di Hutan
[ILUSTRASI. Prajurit TNI dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berjaga di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Lebak, Banten, Rabu (3/12/2025). Kementerian Kehutanan bersama dengan Satgas PKH menertibkan kegiatan ilegal termasuk pertambangan tanpa izin pada operasi periode ketiga di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan tersebut dari kegiatan ilegal berupa lubang PETI sebanyak 55 lubang karena mengancam kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu daerah aliran sungai di Provinsi Jawa Barat dan Banten. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz]
Reporter: Diki Mardiansyah, Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perang melawan pelaku usaha pertambangan ilegal terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis aturan terbaru soal tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan pertambangan di kawasan hutan. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 dan berlaku untuk komoditas nikel, bauksit, timah dan batubara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah berkomitmen menindak pelanggar aturan pertambangan, terutama bila aktivitas ini merugikan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat Bahlil mengunjungi korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu (3/12). "Kalau dalam evaluasi ini, kami mendapatkan mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan pemerintah melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Menteri Bahlil Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal Ber-IUP

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Setahun Puasa, Emiten Prajogo Pangestu Ini Membagi Dividen, Jumlahnya US$ 8,5 Juta
| Jumat, 26 Juni 2026 | 10:40 WIB

Setahun Puasa, Emiten Prajogo Pangestu Ini Membagi Dividen, Jumlahnya US$ 8,5 Juta

BRPT bagi dividen setelah setahun puasa. Laba bersih 2025 melesat 767%, namun dividen hanya 1,7%. Pahami sebabnya.

Kinerja Saham Emiten Mind id Beda Arah, Simak Penyebabnya
| Jumat, 26 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kinerja Saham Emiten Mind id Beda Arah, Simak Penyebabnya

Kinerja saham emiten Mind Id bergerak beda arah di 2026. Simak analisis pemicu kenaikan dan penurunan emiten-emiten anggota Mind Id.

Kebijakan Stimulus Ekonomi Bisa Bikin Kinerja Emiten Bertaji
| Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Kebijakan Stimulus Ekonomi Bisa Bikin Kinerja Emiten Bertaji

Paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun diproyeksi akan menguntungkan sejumlah emiten yang terkait langsung dengan kebijakan ini.

Meracik Portofolio Saham Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 26 Juni 2026 | 09:17 WIB

Meracik Portofolio Saham Saat IHSG Tertekan

Jurus meracik portofolio saham ketika volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan Indonesia (IHSG) masih tinggi 

Stimulus Rp26,34 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Cuma Jadi Penahan Perlambatan Ekonomi
| Jumat, 26 Juni 2026 | 09:15 WIB

Stimulus Rp26,34 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Cuma Jadi Penahan Perlambatan Ekonomi

Efektivitas insentif industri sangat bergantung pada apakah penghematan biaya tersebut benar-benar diteruskan kepada konsumen.

Total Bangun Persada (TOTL) Berupaya Menjaga Profitabilitas
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:44 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Berupaya Menjaga Profitabilitas

Manajemen TOTL telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi risiko apabila tekanan nilai tukar berlanjut.

Investor Asing Menampung Saham ANTM Rp 192,5 Miliar Saat Harga Ambruk -11%
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:36 WIB

Investor Asing Menampung Saham ANTM Rp 192,5 Miliar Saat Harga Ambruk -11%

Tekanan jual dari investor domestik membuat harga saham ANTM ambruk tapi asing justru memanfaatkannya untuk akumulasi.

Tantangan Besar Memonetisasi Industri Gim
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:34 WIB

Tantangan Besar Memonetisasi Industri Gim

Kementerian Ekonomi Kreatif menyebut nilai pasar gim Indonesia saat ini mencapai lebih dari US$ 2 miliar per tahun

Samudera Indonesia (SMDR) Memacu Perbaikan Kinerja
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:23 WIB

Samudera Indonesia (SMDR) Memacu Perbaikan Kinerja

Manajemen SMDR menilai permintaan jasa pengangkutan masih tetap tinggi, baik di pasar internasional maupun domestik.

Harga Emas Turun Terus dari Rekor Tertinggi, tapi Analis Belum Melihat Tren Bearish
| Jumat, 26 Juni 2026 | 07:14 WIB

Harga Emas Turun Terus dari Rekor Tertinggi, tapi Analis Belum Melihat Tren Bearish

Saham ANTM relatif lebih resilien karena memiliki diversifikasi bisnis dan skala operasi yang lebih matang.

INDEKS BERITA

Terpopuler