Sritex (SRIL) PKPU, Reksadana Terproteksi Bahana TCW Terancam Direstrukturisasi

Rabu, 19 Mei 2021 | 00:05 WIB
Sritex (SRIL) PKPU, Reksadana Terproteksi Bahana TCW Terancam Direstrukturisasi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 6 Mei lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, emiten ini semestinya melunasi medium term notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 yang jatuh tempo pada Selasa (18/5) kemarin.

Asal tahu saja, MTN Sritex Tahap III tersebut merupakan underlying asset (aset dasar) produk reksadana terproteksi besutan PT Bahana TCW Investment Management yang bernama Bahana Core Protected Fund USD.

Apa yang dialami Bahana, mirip dengan kondisi yang dialami PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) dengan underlying MTN II Tahun 2018 yang diterbitkan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).

Kepada KONTAN, Erwin Winenda kuasa hukum PT Bahana TCW Investment Management menuturkan, MTN Sritex tahap III tahun 2018 yang jatuh tempo 18 Mei 2021 itu memiliki nilai pokok US$ 25 juta, dengan tingkat suku bunga 5,8% per tahun.

Baca Juga: Berstatus PKPU, Sritex (SRIL) Tidak Boleh Membayar MTN Jatuh Tempo

"Berdasarkan akta Kontrak Investasi Kolektif (KIK), reksadana terproteksi itu ditawarkan dengan nilai US$ 1 per unit penyertaan, dan telah di subscribed oleh para investor melalui agen penjual bank sebesar US$ 25 juta," terang Erwin.

Manajemen Bahana, lanjut Erwin, secara intensif terus berkomunikasi dengan pihak Sritex. Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Indonesia tersebut akan menyampaikan skema restrukturisasi dan akan dibahas dengan seluruh krediturnya, sesuai dengan tahapan dalam PKPU Sementara.

"Dalam tahapan-tahapan PKPU tersebut, pihak Manajemen BTIM (Bahana TCW Investment Management) juga berkomitmen untuk terus mengedepankan kepentingan investor BTIM dalam upaya penyelesaian proses PKPU ini," kata Erwin. Pihak Bahana memastikan, selalu mengedepankan azas keterbukaan kepada investor.

Berbagai kanal komunikasi kepada investor, lanjut Erwin, manajemen Bahana gunakan termasuk saluran langsung, pertemuan khusus, surat pembaruan informasi secara rutin, dan lain-lain.

Hentikan pembayaran

Seperti telah dijelaskan di atas, majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah menetapkan Sritex dan ketiga anak usahanya berstatus PKPU Sementara selama 45 hari. Ketiga anak usaha tersebut adalah PT Primayudha Mandirijaya, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Bitratex Industries.

Baca Juga: Sri Rejeki (SRIL) punya MTN jatuh tempo, pembayaran pokok dan bunganya ditunda

Joy Citradewi Corporate Communication Sritex beberapa waktu lalu mengatakan, status Sritex yang berada di dalam keadaan PKPU Sementara memberikan dampak terhadap MTN Sritex. Status PKPU Sementara ini, lanjut Joy, menyebabkan Sritex tidak boleh melakukan pembayaran utang kepada pemegang MTN Sritex yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021.

"Kecuali jika Sritex melakukan pembayaran kepada seluruh kreditur," kata Joy. Hal ini sesuai dengan pasal 245 UU Kepailitan dan PKPU.

Joy menambahkan, dengan adanya status PKPU, seluruh utang tanpa terkecuali, baik pinjaman perbankan, obligasi, maupun MTN, akan otomatis direstrukturisasi. Status PKPU juga biasanya dilanjutkan dengan pembekuan arus kas dan aset perusahaan.

Selanjutnya: Gagal Bayar MTN Tridomain (TDPM), Bank Maybank Indonesia Angkat Bicara

Selanjutnya: Sebelum Gagal Bayar MTN, Para Petinggi Tridomain Performance Materials (TDPM) Resign

Selanjutnya: Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Logam Mulia Masih Akan Memesona di Semester II 2025
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:30 WIB

Logam Mulia Masih Akan Memesona di Semester II 2025

Rospek harga logam mulia masih menjanjikan, seiring dengan ketidakpastian geopolitik dan perdagangan global yang masih tinggi.

Danantara Gandeng SWF Qatar, China dan Australia
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:10 WIB

Danantara Gandeng SWF Qatar, China dan Australia

Danantara memaparkan hasil kinerja selama paruh pertama tahun ini sambil berharap bisa mendapat dividen tahunan US$ 8 miliar. 

Memulihkan Koperasi
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:09 WIB

Memulihkan Koperasi

Nanti waktu yang akan membuktikan, apakah koperasi bentukan pemerintah ini bisa menjadi sokoguru ekonomi masyarakat atau ada agenda lain.

Perumnas Siapkan Lahan untuk 161.000 Rumah Rakyat
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:00 WIB

Perumnas Siapkan Lahan untuk 161.000 Rumah Rakyat

Lahan yang disiapkan Perumnas untuk program tiga juta rumah tersebar di sejumlah daerah di tanah air.

Begini Prospek Saham Bank Digital
| Rabu, 16 Juli 2025 | 06:00 WIB

Begini Prospek Saham Bank Digital

Pergerakan saham-saham sejumlah bank digital tampak menguat signifikan dalam sepekan terakhir melampaui saham-saham bank besar.​

Aliran Dana Asing Mengarah ke Surat Utang Domestik
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:46 WIB

Aliran Dana Asing Mengarah ke Surat Utang Domestik

Per 11 Juli 2025, arus modal asing tercatat masuk ke pasar obligasi domestik sebesar Rp 17,2 triliun dalam sebulan terakhir. 

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) Berharap Pada Bisnis Serat Optik
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:44 WIB

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) Berharap Pada Bisnis Serat Optik

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menghadapi perubahan lanskap industri pasca konsolidasi XL-Smartfren

Bisnis Emiten Kesehatan Tak Terdampak Tarif Impor AS
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:43 WIB

Bisnis Emiten Kesehatan Tak Terdampak Tarif Impor AS

Kebijakan tarif impor yang akan diberlakukan Amerika Serikat pada Agustus 2025 diproyeksi tidak akan menghambat laju bisnis emiten kesehatan. 

Pasar Lesu Ancam Emiten Semen
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:39 WIB

Pasar Lesu Ancam Emiten Semen

Tekanan daya beli hingga curah hujan tinggi menekan kinerja emiten semen hingga akhir tahun 2025 ini

Rupiah Masih Rawan Melemah di Tengah Penantian Suku Bunga BI
| Rabu, 16 Juli 2025 | 05:36 WIB

Rupiah Masih Rawan Melemah di Tengah Penantian Suku Bunga BI

Nilai tukar rupiah berlanjut melemah di tengah manuver perang tarif tak berkesudahan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS).

INDEKS BERITA

Terpopuler