Tahun 2008, Jiwasraya Sempat Meminta Suntikan Modal Rp 6 Triliun

Selasa, 29 Januari 2019 | 15:09 WIB
Tahun 2008, Jiwasraya Sempat Meminta Suntikan Modal Rp 6 Triliun
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Muhammad Said Didu buka suara soal kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) saat ini yang didera kasus gagal bayar saving plan. Kepada KONTAN, eks Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 itu menyatakan bahwa tahun 2007-2008, Jiwasraya pernah mengajukan permohonan penambahan modal dari pemerintah senilai Rp 6 triliun.

Menurut Said, pada periode 2007-2008 Jiwasraya mengalami masalah keuangan pelik, sebagai imbas dari krisis ekonomi tahun 1998. Alhasil, pada periode 2007-2008 Jiwasraya menanggung defisit neraca keuangan hingga Rp 6 triliun.

"Saat itu sempat dibahas diinternal, dan direkomendasikan mendapatkan suntikkan modal dari pemerintah," ujar Said Didu kepada KONTAN, Selasa (29/1).

Namun saat usulan tesebut dibahas ditingat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, muncul suara-suara agar Jiwasraya menempuh cara lain, tidak dengan menerima tambahan penanaman modal negara (PMN). Pemberian PMN kepada Jiwasraya ditakutkan bisa menimbulkan risiko lebih besar. Akhirnya, pemerintah tidak pernah menyuntikkan bantuan permodalan bagi Jiwasraya.

"Lalu entah bagaimana caranya, akhirnya kinerja Jiwasraya sempat membaik di tahun 2010, tanpa adanya bantuan permodalan dari pemerintah," tutur Said. Mengenai proses membaiknya kinerja Jiwasraya, Said Didu menyatakan tidak tahu persis bagaimana hal itu bisa terjadi.

Namun yang jelas, lanjut Said Didu, di bawah kepemimpinan Hendrisman Rahim sebagai Direktur Utama Jiwasraya tahun 2008 menggantikan Herris Simanjuntak, Jiwasraya bisa diselamatkan. Tahun 2008, kondisi Jiwasraya memang diujung tanduk. Pada tahun itu, Jiwasraya kekurangan cadangan premi senilai Rp 5,73 triliun. Jumlah dana sebesar inilah yang kemudian diajukan Jiwasraya kepada pemerintah untuk memberikan bantuan suntikan modal.

Restrukturisasi Jiwasraya berlangsung diera kepemimpinan sejumlah Menteri BUMN. Diantaranya Sofyan Djalil, yang menjabat Menteri BUMN periode Mei 2007-Oktober 2009 menggantikan Soegiharto. Pasca Sofyan Djalil, tampuk pimpinan kementerian BUMN dipimpin oleh Mustafa Abubakar yang menjabat hingga Oktober 2011. Selanjutnya Dahlan Iskan menesruskan estafet kepemimpinan kementerian BUMN dari Mustafa Abubakar, hingga Oktober 2014. Dan sejak Oktober 2014 hingga kini, Jiwasraya dalam pengawasan kementerian BUMN di bawah komando Rini Soemarno.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sanksi Denda bagi Penambang Ilegal di Hutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:00 WIB

Sanksi Denda bagi Penambang Ilegal di Hutan

Pemerintah berkomitmen menindak pelanggar aturan pertambangan, terutama bila aktivitas ini merugikan masyarakat.

Sinyal Kuat Soft Landing, The Fed Kerek Proyeksi Pertumbuhan AS 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 02:39 WIB

Sinyal Kuat Soft Landing, The Fed Kerek Proyeksi Pertumbuhan AS 2026

The Fed secara mengejutkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS tahun 2026 menjadi 2,3%, naik dari proyeksi bulan September yang hanya 1,8%.​

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:31 WIB

Menilik Peluang FILM Menyusup ke MSCI Global Standard

Menurutnya, pergerakan harga FILM merupakan kombinasi antara dorongan teknikal dan peningkatan kualitas fundamental.

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis
| Rabu, 10 Desember 2025 | 20:09 WIB

Emiten Terafiliasi Grup Bakrie Kompak Menguat Lagi, Simak Rekomendasi Analis

Konglomerasi Salim bawa kredibilitas korporat, akses modal yang kuat, network bisnis yang luas, sehingga menjadi daya tarik investor institusi.

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)
| Rabu, 10 Desember 2025 | 19:56 WIB

Reli Cepat Berujung Koreksi, Ini Prediksi Arah Harga Saham Mandiri Herindo (MAHA)

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 153,58 miliar.

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Selain inisiatif ekspansinya, FAST akan diuntungkan oleh industri jasa makanan Indonesia yang berkembang pesat.

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia
| Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia

Setelah pergantian kepemilikan, gerak LABA dalam menggarap bisnis baterai cukup lincah di sepanjang 2024.

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:30 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Industri jasa makanan Indonesia diproyeksikan akan mencatat pertumbuhan hingga 13% (CAGR 2025–2030). 

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05 WIB

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara

Regulasi DHE 2026 mengurangi konversi valuta asing menjadi rupiah dari 100% ke 50%, membatasi likuiditas perusahaan batubara.

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:51 WIB

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya

Kebutuhan modal kerja untuk mengerjakan proyek IKN justru bisa menambah tekanan arus kas dan memperburuk leverage.

INDEKS BERITA

Terpopuler