Tahun 2008, Jiwasraya Sempat Meminta Suntikan Modal Rp 6 Triliun

Selasa, 29 Januari 2019 | 15:09 WIB
Tahun 2008, Jiwasraya Sempat Meminta Suntikan Modal Rp 6 Triliun
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Muhammad Said Didu buka suara soal kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) saat ini yang didera kasus gagal bayar saving plan. Kepada KONTAN, eks Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 itu menyatakan bahwa tahun 2007-2008, Jiwasraya pernah mengajukan permohonan penambahan modal dari pemerintah senilai Rp 6 triliun.

Menurut Said, pada periode 2007-2008 Jiwasraya mengalami masalah keuangan pelik, sebagai imbas dari krisis ekonomi tahun 1998. Alhasil, pada periode 2007-2008 Jiwasraya menanggung defisit neraca keuangan hingga Rp 6 triliun.

"Saat itu sempat dibahas diinternal, dan direkomendasikan mendapatkan suntikkan modal dari pemerintah," ujar Said Didu kepada KONTAN, Selasa (29/1).

Namun saat usulan tesebut dibahas ditingat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, muncul suara-suara agar Jiwasraya menempuh cara lain, tidak dengan menerima tambahan penanaman modal negara (PMN). Pemberian PMN kepada Jiwasraya ditakutkan bisa menimbulkan risiko lebih besar. Akhirnya, pemerintah tidak pernah menyuntikkan bantuan permodalan bagi Jiwasraya.

"Lalu entah bagaimana caranya, akhirnya kinerja Jiwasraya sempat membaik di tahun 2010, tanpa adanya bantuan permodalan dari pemerintah," tutur Said. Mengenai proses membaiknya kinerja Jiwasraya, Said Didu menyatakan tidak tahu persis bagaimana hal itu bisa terjadi.

Namun yang jelas, lanjut Said Didu, di bawah kepemimpinan Hendrisman Rahim sebagai Direktur Utama Jiwasraya tahun 2008 menggantikan Herris Simanjuntak, Jiwasraya bisa diselamatkan. Tahun 2008, kondisi Jiwasraya memang diujung tanduk. Pada tahun itu, Jiwasraya kekurangan cadangan premi senilai Rp 5,73 triliun. Jumlah dana sebesar inilah yang kemudian diajukan Jiwasraya kepada pemerintah untuk memberikan bantuan suntikan modal.

Restrukturisasi Jiwasraya berlangsung diera kepemimpinan sejumlah Menteri BUMN. Diantaranya Sofyan Djalil, yang menjabat Menteri BUMN periode Mei 2007-Oktober 2009 menggantikan Soegiharto. Pasca Sofyan Djalil, tampuk pimpinan kementerian BUMN dipimpin oleh Mustafa Abubakar yang menjabat hingga Oktober 2011. Selanjutnya Dahlan Iskan menesruskan estafet kepemimpinan kementerian BUMN dari Mustafa Abubakar, hingga Oktober 2014. Dan sejak Oktober 2014 hingga kini, Jiwasraya dalam pengawasan kementerian BUMN di bawah komando Rini Soemarno.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler