Tambah Modal Kerja, Lautan Luas (LTLS) Bidik Dana Segar Lewat Obligasi Rp 300 Miliar

Jumat, 07 Juni 2024 | 13:59 WIB
Tambah Modal Kerja, Lautan Luas (LTLS) Bidik Dana Segar Lewat Obligasi Rp 300 Miliar
[ILUSTRASI. Logo PT Lautan luas Tbk (LTLS). DOK/LTLS]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lautan Luas Tbk (LTLS) berencana melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan IV dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1 triliun.

Dalam rangka penawaran tersebut, LTLS akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Lautan Luas Tahap I Tahun 2024 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 300 miliar.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Oktober 2024 sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus peluasan obligasi akan dibayakan pada 4 Juli 2027.

Adapun penjamin pelaksana emisi obligasi ini ialah, PT Sucor Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas serta wali amanat PT Bank Mega Tbk.

Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp 5 juta atau kelipatannya.

Nantinya dana hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk modal kerja yang berkaitan dengan beban pokok penjualan dan jasa.

Baca Juga: Kupon SBR013 Diprediksi Bisa di 7,3%

Pada 31 Desember 2023, LTLS mencatatkan jumlah liabilitas senilai Rp 2,65 triliun atau turun 14,5% year on year (YoY) dari sebelumnya Rp 3,10 triliun. Penurunan ini karena pembayaran utang Obligasi Berkelanjutan III Lautan Luas Tahap I Tahun 2022, pembayaran utang bank jangka pendek, dan pembayaran utang usaha pihak ketiga.

Nah, seturut dengan penerbitan obligasi ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat A (Single A) pada Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV.

Pefindo membeberkan sejumlah alasan pemberian peringkat tersebut, utamanya melihat dari sisi kekuatan usaha Lautan Luas. Misalnya saja dari sisi posisi pasar LTLS yang kuat karena telah berpengalaman di bidang kimia selama lebih dari 50 tahun dan telah menyediakan 1.000 produk kimia dasar dan khusus kepada lebih dari 2.000 pelanggan di berbagai industri.

Kemudian, Pefindo juga menilai operasi dan saluran distribusi LTLS terintegrasi dengan baik, hingga pengolahan pengoperasian yang bagus.

Dari sisi batasan usaha, pihak pemeringkat menilai, kebutuhan belanja modal LTLS cukup besar. Dalam tiga tahun ke depan, Lautan Luas membutuhkan belanja modal (capex) senilai Rp 1,7 triliun untuk memperluas kapasitasnya di bahan kimia khusus dan produk krimer non-susu, dengan pembiayaan sebagian melalui pinjaman.

Meskipun mengalami belanja modal yang terlalu rendah pada 2022-2023, pihaknya mengantisipasi LTLS akan sepenuhnya melaksanakan rencana modalnya dalam waktu dekat hingga menengah jangka pendek. Seiring membaiknya kondisi makroekonomi dalam negeri, tingkat suku bunga yang dapat diprediksi, dan rencana ekspansi khususnya di bidang khusus seperti pengolahan air dan industri konsumen.

Baca Juga: Demi Refinancing, PTPP Bakal Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp 1,5 Triliun

Berikut jadwal Obligasi Berkelanjutan IV Lautan Luas Tahap I Tahun 2024:

  • Masa Penawaran Awal 7-19 Juni 2024
  • Tanggal Efektif 24 Juni 2024
  • Masa Penawaran Umum 26-28 Juni 2024
  • Tanggal Penjatahan 2 Juli 2024
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 4 Juli 2024
  • Tanggal Distribusi Secara Elektronik 4 Juli 2024
  • Tanggal Pencatatan pada BEI 5 Juli 2024

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:41 WIB

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI

Ada tiga calon emiten baru di BEI yang mulai menggelar masa penawaran awal alias bookbuilding untuk IPO.

Pemerintah Berencana Merevisi Harga DMO, Asa Emiten Batubara Menyala
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pemerintah Berencana Merevisi Harga DMO, Asa Emiten Batubara Menyala

Pemerintah berencana merevisi harga patokan domestic market obligation (DMO) batubara​ di dalam negeri.

Jhonlin Agro (JARR), Emiten Sawit Haji Isam Bagi Dividen Tunai Rp 60 Miliar
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:10 WIB

Jhonlin Agro (JARR), Emiten Sawit Haji Isam Bagi Dividen Tunai Rp 60 Miliar

Nilai dividen final yang akan dibagikan JARR jumlah mengalami kenaikan dibandingkan dividen tunai JARR buku tahun 2024 sebesar Rp 51,14 miliar.

Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Bersiap Melunasi Obligasi dan Sukuk Wakalah
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:05 WIB

Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Bersiap Melunasi Obligasi dan Sukuk Wakalah

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mengumumkan rencananya untuk melunasi obligasi dan sukuk wakalah yang diterbitkan pada 2025. 

Ramai-Ramai Menagih Kompensasi Pemadaman
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:41 WIB

Ramai-Ramai Menagih Kompensasi Pemadaman

Kendala teknis dan krisis pasokan batubara memicu pemadaman listrik dan tuntutan kompensasi kepada PLN

Rupiah Loyo Terus, Geopolitik Timur Tengah Jadi Salah Satu Penentu Utama
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Loyo Terus, Geopolitik Timur Tengah Jadi Salah Satu Penentu Utama

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/6) di tengah p[elemahan mata uang kawasan Asia terhadap dolar AS

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:15 WIB

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas

Koreksi harga saat ini merupakan peluang untuk mengoleksi emas untuk tujuan investasi jangka panjang.

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) relatif lebih kuat menghadapi pelemahan rupiah ketimbang emiten pakan lain

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam

Publik berhak mengetahui penyebab gangguan listrik, langkah penanganannya yang dilakukan PLN serta dasar perhitungan kompensasi yang diberikan.​

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:35 WIB

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media

KTP2JB meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler