Tegur Indo Premier, Begini Penjelasan BEI Terkait MKBD dan Keamanan Transaksi

Jumat, 19 Maret 2021 | 14:59 WIB
Tegur Indo Premier, Begini Penjelasan BEI Terkait MKBD dan Keamanan Transaksi
[ILUSTRASI. BEI menegaskan, teguran bursa kepada Indo Premier tidak berkaitan dengan keamanan transaksi oleh nasabah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan teguran kepada PT Indo Premier Sekuritas tidak berkaitan dengan keamanan transaksi saham oleh nasabah. 

Seperti diketahui, BEI untuk kedua kalinya mengumumkan telah mengenakan sanksi teguran tertulis kepada Indo Premier. 

Sekuritas dengan kode broker PD tersebut ditegur bursa karena dalam rangka menyusun laporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD), Indo Premier tidak secara konsisten menerapkan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplikasi yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Timah (TINS) Mulai Memproduksi Batubara 750.000 Ton di Kalimantan Selatan di 2021

Direktur BEI Kristian S. Manulang mengatakan, nilai MKBD Indo Premier sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun terdapat temuan ketidakkonsistenan penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD. 

"Kami sudah menyampaikan kepada PD untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sejauh ini sudah terdapat upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh PD," kata Kristian.

Kristian juga menegaskan, temuan bursa tersebut tidak ada hubungannya dengan keamanan dalam transaksi saham oleh nasabah IPOT. 

"Sebagaimana saya sebutkan, ketidakkonsistenan pengendalian penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD. Jadi  implikasinya terhadap keakuratan penyajian MKBD," ujar Kristian. 

Baca Juga: ADRO Pilih Anak Usaha DOID, UNTR Cari Peluang Kontrak Baru

Direktur Utama Indo Premier Sekuritas Molenoto The mengakui, pada 1 Desember 2020, terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu. 

"Sehingga, sistem reporting MKBD kami langsung berat. Namun, kami sudah upgrade dan sudah normal," kata Moleonoto.

Nah, menurut Moleonoto, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD. Peningkatan sistem pelaporan MKBD itu diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap hari. 

Moleonoto mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham. 

“Indo Premier memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek,” ujar Moleonoto. 

Tahun lalu, jumlah nasabah Indo Premier bertambah 150.000 nasabah. Total nasabah Indo Premier saat ini sudah lebih dari 500.000 nasabah.

Baca Juga: Selain Bebas PPN, Harga Rumah Makin Murah Berkat Ajang Promo Pengembang

Sementara soal MKBD, Indo Premier sebetulnya tak memiliki persoalan. Sebab, MKBD Indo Premier jauh di atas ketentuan minimum yang dipersyaratkan regulator. Seperti diketahui, MKBD minimum anggota bursa dipatok sebesar Rp 25 miliar. 

Sementara MKBD Indo Premier per 18 Maret 2021 sebesar Rp 615 miliar. Per akhir Februari 2021, total ekuitas Indo Premier sebesar Rp 1,5 triliun, salah satu yang tertinggi di Indonesia. "Permodalan kami masuk tiga besar nasional," kata Moleonoto. 

Indo Premier juga tercatat berada di peringkat ketiga sebagai broker teraktif baik dari sisi volume maupun nilai perdagangan. 

Baca Juga: Kantongi Restu Otoritas, Holding Ultra Mikro Janjikan Bunga Murah

Sepanjang tahun 2020, Indo Premier mencatatkan volume perdagangan saham sebanyak 304,2 miliar saham senilai Rp 221,58 triliun.

Sementara berdasarkan frekuensi perdagangan, Indo Premier berada di peringkat kedua. Sepanjang tahun lalu, frekuensi perdagangan saham di Indo Premier tercatat sebanyak 32,4 juta kali. 

Selanjutnya: Ditegur Lagi oleh BEI, Begini Penjelasan Indo Premier Sekuritas* (Update)

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Properti Naik Signifikan Sebulan Terakhir, Diprediksi Masih bisa Naik Lagi
| Rabu, 14 Mei 2025 | 13:10 WIB

Saham Properti Naik Signifikan Sebulan Terakhir, Diprediksi Masih bisa Naik Lagi

Proyeksi kenaikan lanjutan saham-saham properti didukung oleh sejumlah sentimen positif, di antaranya penurunan suku bunga acuan.

Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku
| Rabu, 14 Mei 2025 | 12:57 WIB

Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku

Penghentian ekspor bijih nikel oleh Filipina bisa membuat pasar global kekurangan pasokan bijih nikel.

Profit 30,97% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (14 Mei 2025)
| Rabu, 14 Mei 2025 | 12:42 WIB

Profit 30,97% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (14 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (14 Mei 2025) 1 gram Rp 1.886.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung  30,97% jika menjual hari ini.

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari
| Rabu, 14 Mei 2025 | 08:15 WIB

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari

Stockbit Sekuritas menjadi broker yang paling banyak memfasilitasi transaksi beli saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI).

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:29 WIB

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli

Berdasar konsensus analis, rata-rata target harga BMRI selama 12 bulan ke depan ada di Rp 6.246 per saham.

Belajar dari China
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:15 WIB

Belajar dari China

Pemerintah perlu belajar dari China yang sukses memberantas kemiskinan melalui beragam program yang dikerjakan secara optimal.

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:05 WIB

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia

Sebagian besar penduduk Indonesia belum benar-benar masuk dalam kelompok menengah mapan melainkan masuk zona abu-abu.

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:05 WIB

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia

Sebagian besar penduduk Indonesia belum benar-benar masuk dalam kelompok menengah mapan melainkan masuk zona abu-abu.

Dampak Tanggung Penundaan Tarif ke Pasar Saham
| Rabu, 14 Mei 2025 | 06:46 WIB

Dampak Tanggung Penundaan Tarif ke Pasar Saham

Kendati suhu perang dagang mulai mereda, aliran dana asing belum tentu kembali ke pasar saham Indonesia

Pemerintah Diharapkan Mengantisipasi PHK
| Rabu, 14 Mei 2025 | 06:15 WIB

Pemerintah Diharapkan Mengantisipasi PHK

Serikat pekerja dan pengusaha meminta pemerintah mewaspadai ancaman PHK yang bisa kembali terjadi efek PHK global.

INDEKS BERITA

Terpopuler