Tegur Indo Premier, Begini Penjelasan BEI Terkait MKBD dan Keamanan Transaksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan teguran kepada PT Indo Premier Sekuritas tidak berkaitan dengan keamanan transaksi saham oleh nasabah.
Seperti diketahui, BEI untuk kedua kalinya mengumumkan telah mengenakan sanksi teguran tertulis kepada Indo Premier.
Sekuritas dengan kode broker PD tersebut ditegur bursa karena dalam rangka menyusun laporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD), Indo Premier tidak secara konsisten menerapkan pengendalian umum teknologi informasi dan sistem aplikasi yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Timah (TINS) Mulai Memproduksi Batubara 750.000 Ton di Kalimantan Selatan di 2021
Direktur BEI Kristian S. Manulang mengatakan, nilai MKBD Indo Premier sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun terdapat temuan ketidakkonsistenan penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD.
"Kami sudah menyampaikan kepada PD untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sejauh ini sudah terdapat upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh PD," kata Kristian.
Kristian juga menegaskan, temuan bursa tersebut tidak ada hubungannya dengan keamanan dalam transaksi saham oleh nasabah IPOT.
"Sebagaimana saya sebutkan, ketidakkonsistenan pengendalian penerapan pengendalian umum TI dan sistem aplikasi dalam penyusunan MKBD. Jadi implikasinya terhadap keakuratan penyajian MKBD," ujar Kristian.
Baca Juga: ADRO Pilih Anak Usaha DOID, UNTR Cari Peluang Kontrak Baru
Direktur Utama Indo Premier Sekuritas Molenoto The mengakui, pada 1 Desember 2020, terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu.
"Sehingga, sistem reporting MKBD kami langsung berat. Namun, kami sudah upgrade dan sudah normal," kata Moleonoto.
Nah, menurut Moleonoto, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD. Peningkatan sistem pelaporan MKBD itu diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap hari.
Moleonoto mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham.
“Indo Premier memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek,” ujar Moleonoto.
Tahun lalu, jumlah nasabah Indo Premier bertambah 150.000 nasabah. Total nasabah Indo Premier saat ini sudah lebih dari 500.000 nasabah.
Baca Juga: Selain Bebas PPN, Harga Rumah Makin Murah Berkat Ajang Promo Pengembang
Sementara soal MKBD, Indo Premier sebetulnya tak memiliki persoalan. Sebab, MKBD Indo Premier jauh di atas ketentuan minimum yang dipersyaratkan regulator. Seperti diketahui, MKBD minimum anggota bursa dipatok sebesar Rp 25 miliar.
Sementara MKBD Indo Premier per 18 Maret 2021 sebesar Rp 615 miliar. Per akhir Februari 2021, total ekuitas Indo Premier sebesar Rp 1,5 triliun, salah satu yang tertinggi di Indonesia. "Permodalan kami masuk tiga besar nasional," kata Moleonoto.
Indo Premier juga tercatat berada di peringkat ketiga sebagai broker teraktif baik dari sisi volume maupun nilai perdagangan.
Baca Juga: Kantongi Restu Otoritas, Holding Ultra Mikro Janjikan Bunga Murah
Sepanjang tahun 2020, Indo Premier mencatatkan volume perdagangan saham sebanyak 304,2 miliar saham senilai Rp 221,58 triliun.
Sementara berdasarkan frekuensi perdagangan, Indo Premier berada di peringkat kedua. Sepanjang tahun lalu, frekuensi perdagangan saham di Indo Premier tercatat sebanyak 32,4 juta kali.
Selanjutnya: Ditegur Lagi oleh BEI, Begini Penjelasan Indo Premier Sekuritas* (Update)