Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara

Sabtu, 30 April 2022 | 19:01 WIB
Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara
[ILUSTRASI. Mantan pemain tenis Boris Becker tiba di Southwark Crown Court untuk sidang pelanggaran kebangkrutannya di London, Inggris, Selasa (5/4/2022). REUTERS/Tom Nicholson]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Petenis legendaris Jerman, Boris Becker, dipenjara selama dua tahun enam bulan oleh pengadilan London pada Jumat. Vonis dijatuhkan setelah Becker terbukti menyembunyikan aset bernilai ratusan ribu pound, setelah menyatakan pailit.

Becker divonis awal bulan ini atas empat tuduhan di bawah Undang-Undang Kepailitan Inggris, termasuk gagal mengungkapkan, menyembunyikan, dan menghapus aset penting setelah sidang kebangkrutan.

Juara Grand Slam enam kali berusia 54 tahun itu dinyatakan bersalah karena mentransfer uang kepada mantan istrinya Barbara dan istrinya yang terasing Sharlely setelah kebangkrutannya pada 2017.

"Terlihat bahwa Anda tidak menunjukkan penyesalan atau mengaku bersalah," kata hakim Deborah Taylor saat menjatuhkan hukuman di Pengadilan Southwark Crown London. "Meskipun saya bisa memahami penghinaan yang harus Anda alami sebagai akibat dari proses ini, Anda tetap tidak menunjukkan kerendahan hati."

Baca Juga: Bayar Obligasinya dalam Dolar, Rusia Terhindar Lagi dari Jerat Default

Dia mengatakan Becker akan menjalani setengah hukumannya di balik jeruji besi dan sisanya dengan lisensi. Becker, yang ditemani oleh pasangannya, Lillian, dan putra mereka, Noah, hanya menatap lurus ke depan dan tidak menunjukkan emosi saat vonis dibacakan.

Becker sempat dihukum karena melakukan penggelapan pajak di Jerman pada tahun 2002. Saat itu, Becker mendapat penangguhan atas pidana penjara. 

Sidang telah mendengar rincian karir Becker dan bagaimana mantan nomor satu dunia, yang memenangkan kejuaraan Wimbledon tiga kali, kehilangan kekayaannya setelah pensiun.

Juri mendengar bagaimana dia mengaku tidak tahu lokasi beberapa pialanya, bagaimana dia mengambil pinjaman berbunga tinggi dari salah satu pengusaha terkaya Inggris, dan mencoba menghindari kebangkrutan dengan mengklaim memiliki perlindungan diplomatik dari Republik Afrika Tengah.

Baca Juga: Laba Naik Hampir Empat Kali Lipat, Chevron Akan Meningkatkan Investasi di Gas Alam

Pengacara Becker, Jonathan Laidlaw, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa pemain tenis itu "tidak memiliki apa-apa untuk ditunjukkan untuk karir olahraga yang paling berkilauan" dan kasusnya "tidak lebih dari tragedi" saat ia meminta keringanan hukuman.

Ketika Becker memenangkan final Wimbledon pertamanya pada tahun 1985 dalam usia 17 tahun, dia adalah pemain termuda dan non-unggulan pertama yang mengklaim gelar tunggal putra. Dia melanjutkan ke dua memenangkan lebih banyak gelar Wimbledon.

Becker mengenakan dasi dalam warna ungu dan hijau dari turnamen Wimbledon saat ia muncul di pengadilan pada hari Jumat.

Jaksa Rebecca Chalkley menuduh Becker "memainkan sistem dengan itikad buruk" dengan menyembunyikan dan mentransfer aset, dan telah merampas aset kreditur lebih dari 2 juta pound ($2,51 juta), yang sejauh ini tidak ada yang telah dibayar kembali. "Ketika itu cocok untuknya, dia membuat pengungkapan penuh, ketika tidak, dia tidak melakukannya," katanya sambil mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara.

Mantan juara tenis itu dibuat pailit sehubungan dengan utang kepada bankir swasta Arbuthnot Latham & Co, dan di bawah ketentuan perintah kebangkrutan, ia terikat untuk memberikan pengungkapan penuh aset.

Dia dihukum karena gagal mendeklarasikan properti di Jerman, menyembunyikan pinjaman bank 825.000 euro ($870.127) dan saham di sebuah perusahaan teknologi Kanada.

Baca Juga: Cerminkan Dampak Lockdown, Indeks Aktivitas Pabrik di China per April Terbenam

"Kami telah mencatat putusan tentang Boris Becker dengan penyesalan," kata Federasi Tenis Jerman (DTB). "Kami berharap dia banyak kekuatan untuk masa depan. Dia akan selamanya menjadi bagian dari keluarga tenis kami."

Becker, yang merupakan kepala tenis putra di DTB dari 2017-2020, telah membantah semua tuduhan, mengatakan dia telah bekerja sama dengan proses kebangkrutan - bahkan menawarkan cincin kawinnya - dan telah mengandalkan penasihatnya.

Becker dibebaskan di persidangan dari 20 tuduhan lainnya, termasuk tuduhan bahwa ia gagal menyerahkan aset lainnya, termasuk dua trofi Wimbledon dan medali emas Olimpiade.

"Reputasinya, bagian penting dari merek, yang memberinya pekerjaan, hancur," kata Laidlaw. "Kejatuhannya bukan hanya jatuh dari kasih karunia dan merupakan penghinaan paling umum."

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:42 WIB

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit

Di tengah tekanan global yang belum mereda, emas masih berpeluang melanjutkan tren positif sepanjang tahun ini.​

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:39 WIB

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float

OJK targetkan 75% emiten penuhi free float 15% di tahun pertama. Mekanisme delisting disiapkan bagi yang tak patuh

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:37 WIB

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor

PMI manufaktur RI kuat, tapi risiko suku bunga dan nilai tukar membayangi. Investor harus cermat melihat tantangan di balik potensi keuntungan.

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

 Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:02 WIB

Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS

Kemampuan penyimpanan energi Indonesia baru di kisaran 25-26 hari, masih jauh dari standar internasional yang selama tiga bulan

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:55 WIB

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun

SUN yang diterbitkan merupakan Obligasi Negara dengan tingkat kupon tetap (fixed rate) seri FR0065  

INDEKS BERITA

Terpopuler