Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara

Sabtu, 30 April 2022 | 19:01 WIB
Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara
[ILUSTRASI. Mantan pemain tenis Boris Becker tiba di Southwark Crown Court untuk sidang pelanggaran kebangkrutannya di London, Inggris, Selasa (5/4/2022). REUTERS/Tom Nicholson]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Petenis legendaris Jerman, Boris Becker, dipenjara selama dua tahun enam bulan oleh pengadilan London pada Jumat. Vonis dijatuhkan setelah Becker terbukti menyembunyikan aset bernilai ratusan ribu pound, setelah menyatakan pailit.

Becker divonis awal bulan ini atas empat tuduhan di bawah Undang-Undang Kepailitan Inggris, termasuk gagal mengungkapkan, menyembunyikan, dan menghapus aset penting setelah sidang kebangkrutan.

Juara Grand Slam enam kali berusia 54 tahun itu dinyatakan bersalah karena mentransfer uang kepada mantan istrinya Barbara dan istrinya yang terasing Sharlely setelah kebangkrutannya pada 2017.

"Terlihat bahwa Anda tidak menunjukkan penyesalan atau mengaku bersalah," kata hakim Deborah Taylor saat menjatuhkan hukuman di Pengadilan Southwark Crown London. "Meskipun saya bisa memahami penghinaan yang harus Anda alami sebagai akibat dari proses ini, Anda tetap tidak menunjukkan kerendahan hati."

Baca Juga: Bayar Obligasinya dalam Dolar, Rusia Terhindar Lagi dari Jerat Default

Dia mengatakan Becker akan menjalani setengah hukumannya di balik jeruji besi dan sisanya dengan lisensi. Becker, yang ditemani oleh pasangannya, Lillian, dan putra mereka, Noah, hanya menatap lurus ke depan dan tidak menunjukkan emosi saat vonis dibacakan.

Becker sempat dihukum karena melakukan penggelapan pajak di Jerman pada tahun 2002. Saat itu, Becker mendapat penangguhan atas pidana penjara. 

Sidang telah mendengar rincian karir Becker dan bagaimana mantan nomor satu dunia, yang memenangkan kejuaraan Wimbledon tiga kali, kehilangan kekayaannya setelah pensiun.

Juri mendengar bagaimana dia mengaku tidak tahu lokasi beberapa pialanya, bagaimana dia mengambil pinjaman berbunga tinggi dari salah satu pengusaha terkaya Inggris, dan mencoba menghindari kebangkrutan dengan mengklaim memiliki perlindungan diplomatik dari Republik Afrika Tengah.

Baca Juga: Laba Naik Hampir Empat Kali Lipat, Chevron Akan Meningkatkan Investasi di Gas Alam

Pengacara Becker, Jonathan Laidlaw, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa pemain tenis itu "tidak memiliki apa-apa untuk ditunjukkan untuk karir olahraga yang paling berkilauan" dan kasusnya "tidak lebih dari tragedi" saat ia meminta keringanan hukuman.

Ketika Becker memenangkan final Wimbledon pertamanya pada tahun 1985 dalam usia 17 tahun, dia adalah pemain termuda dan non-unggulan pertama yang mengklaim gelar tunggal putra. Dia melanjutkan ke dua memenangkan lebih banyak gelar Wimbledon.

Becker mengenakan dasi dalam warna ungu dan hijau dari turnamen Wimbledon saat ia muncul di pengadilan pada hari Jumat.

Jaksa Rebecca Chalkley menuduh Becker "memainkan sistem dengan itikad buruk" dengan menyembunyikan dan mentransfer aset, dan telah merampas aset kreditur lebih dari 2 juta pound ($2,51 juta), yang sejauh ini tidak ada yang telah dibayar kembali. "Ketika itu cocok untuknya, dia membuat pengungkapan penuh, ketika tidak, dia tidak melakukannya," katanya sambil mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara.

Mantan juara tenis itu dibuat pailit sehubungan dengan utang kepada bankir swasta Arbuthnot Latham & Co, dan di bawah ketentuan perintah kebangkrutan, ia terikat untuk memberikan pengungkapan penuh aset.

Dia dihukum karena gagal mendeklarasikan properti di Jerman, menyembunyikan pinjaman bank 825.000 euro ($870.127) dan saham di sebuah perusahaan teknologi Kanada.

Baca Juga: Cerminkan Dampak Lockdown, Indeks Aktivitas Pabrik di China per April Terbenam

"Kami telah mencatat putusan tentang Boris Becker dengan penyesalan," kata Federasi Tenis Jerman (DTB). "Kami berharap dia banyak kekuatan untuk masa depan. Dia akan selamanya menjadi bagian dari keluarga tenis kami."

Becker, yang merupakan kepala tenis putra di DTB dari 2017-2020, telah membantah semua tuduhan, mengatakan dia telah bekerja sama dengan proses kebangkrutan - bahkan menawarkan cincin kawinnya - dan telah mengandalkan penasihatnya.

Becker dibebaskan di persidangan dari 20 tuduhan lainnya, termasuk tuduhan bahwa ia gagal menyerahkan aset lainnya, termasuk dua trofi Wimbledon dan medali emas Olimpiade.

"Reputasinya, bagian penting dari merek, yang memberinya pekerjaan, hancur," kata Laidlaw. "Kejatuhannya bukan hanya jatuh dari kasih karunia dan merupakan penghinaan paling umum."

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler