Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara

Sabtu, 30 April 2022 | 19:01 WIB
Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara
[ILUSTRASI. Mantan pemain tenis Boris Becker tiba di Southwark Crown Court untuk sidang pelanggaran kebangkrutannya di London, Inggris, Selasa (5/4/2022). REUTERS/Tom Nicholson]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Petenis legendaris Jerman, Boris Becker, dipenjara selama dua tahun enam bulan oleh pengadilan London pada Jumat. Vonis dijatuhkan setelah Becker terbukti menyembunyikan aset bernilai ratusan ribu pound, setelah menyatakan pailit.

Becker divonis awal bulan ini atas empat tuduhan di bawah Undang-Undang Kepailitan Inggris, termasuk gagal mengungkapkan, menyembunyikan, dan menghapus aset penting setelah sidang kebangkrutan.

Juara Grand Slam enam kali berusia 54 tahun itu dinyatakan bersalah karena mentransfer uang kepada mantan istrinya Barbara dan istrinya yang terasing Sharlely setelah kebangkrutannya pada 2017.

"Terlihat bahwa Anda tidak menunjukkan penyesalan atau mengaku bersalah," kata hakim Deborah Taylor saat menjatuhkan hukuman di Pengadilan Southwark Crown London. "Meskipun saya bisa memahami penghinaan yang harus Anda alami sebagai akibat dari proses ini, Anda tetap tidak menunjukkan kerendahan hati."

Baca Juga: Bayar Obligasinya dalam Dolar, Rusia Terhindar Lagi dari Jerat Default

Dia mengatakan Becker akan menjalani setengah hukumannya di balik jeruji besi dan sisanya dengan lisensi. Becker, yang ditemani oleh pasangannya, Lillian, dan putra mereka, Noah, hanya menatap lurus ke depan dan tidak menunjukkan emosi saat vonis dibacakan.

Becker sempat dihukum karena melakukan penggelapan pajak di Jerman pada tahun 2002. Saat itu, Becker mendapat penangguhan atas pidana penjara. 

Sidang telah mendengar rincian karir Becker dan bagaimana mantan nomor satu dunia, yang memenangkan kejuaraan Wimbledon tiga kali, kehilangan kekayaannya setelah pensiun.

Juri mendengar bagaimana dia mengaku tidak tahu lokasi beberapa pialanya, bagaimana dia mengambil pinjaman berbunga tinggi dari salah satu pengusaha terkaya Inggris, dan mencoba menghindari kebangkrutan dengan mengklaim memiliki perlindungan diplomatik dari Republik Afrika Tengah.

Baca Juga: Laba Naik Hampir Empat Kali Lipat, Chevron Akan Meningkatkan Investasi di Gas Alam

Pengacara Becker, Jonathan Laidlaw, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa pemain tenis itu "tidak memiliki apa-apa untuk ditunjukkan untuk karir olahraga yang paling berkilauan" dan kasusnya "tidak lebih dari tragedi" saat ia meminta keringanan hukuman.

Ketika Becker memenangkan final Wimbledon pertamanya pada tahun 1985 dalam usia 17 tahun, dia adalah pemain termuda dan non-unggulan pertama yang mengklaim gelar tunggal putra. Dia melanjutkan ke dua memenangkan lebih banyak gelar Wimbledon.

Becker mengenakan dasi dalam warna ungu dan hijau dari turnamen Wimbledon saat ia muncul di pengadilan pada hari Jumat.

Jaksa Rebecca Chalkley menuduh Becker "memainkan sistem dengan itikad buruk" dengan menyembunyikan dan mentransfer aset, dan telah merampas aset kreditur lebih dari 2 juta pound ($2,51 juta), yang sejauh ini tidak ada yang telah dibayar kembali. "Ketika itu cocok untuknya, dia membuat pengungkapan penuh, ketika tidak, dia tidak melakukannya," katanya sambil mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara.

Mantan juara tenis itu dibuat pailit sehubungan dengan utang kepada bankir swasta Arbuthnot Latham & Co, dan di bawah ketentuan perintah kebangkrutan, ia terikat untuk memberikan pengungkapan penuh aset.

Dia dihukum karena gagal mendeklarasikan properti di Jerman, menyembunyikan pinjaman bank 825.000 euro ($870.127) dan saham di sebuah perusahaan teknologi Kanada.

Baca Juga: Cerminkan Dampak Lockdown, Indeks Aktivitas Pabrik di China per April Terbenam

"Kami telah mencatat putusan tentang Boris Becker dengan penyesalan," kata Federasi Tenis Jerman (DTB). "Kami berharap dia banyak kekuatan untuk masa depan. Dia akan selamanya menjadi bagian dari keluarga tenis kami."

Becker, yang merupakan kepala tenis putra di DTB dari 2017-2020, telah membantah semua tuduhan, mengatakan dia telah bekerja sama dengan proses kebangkrutan - bahkan menawarkan cincin kawinnya - dan telah mengandalkan penasihatnya.

Becker dibebaskan di persidangan dari 20 tuduhan lainnya, termasuk tuduhan bahwa ia gagal menyerahkan aset lainnya, termasuk dua trofi Wimbledon dan medali emas Olimpiade.

"Reputasinya, bagian penting dari merek, yang memberinya pekerjaan, hancur," kata Laidlaw. "Kejatuhannya bukan hanya jatuh dari kasih karunia dan merupakan penghinaan paling umum."

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler