Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara

Sabtu, 30 April 2022 | 19:01 WIB
Terbukti Menyembunyikan Aset Setelah Mengaku Bangkrut, Boris Becker Dipenjara
[ILUSTRASI. Mantan pemain tenis Boris Becker tiba di Southwark Crown Court untuk sidang pelanggaran kebangkrutannya di London, Inggris, Selasa (5/4/2022). REUTERS/Tom Nicholson]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Petenis legendaris Jerman, Boris Becker, dipenjara selama dua tahun enam bulan oleh pengadilan London pada Jumat. Vonis dijatuhkan setelah Becker terbukti menyembunyikan aset bernilai ratusan ribu pound, setelah menyatakan pailit.

Becker divonis awal bulan ini atas empat tuduhan di bawah Undang-Undang Kepailitan Inggris, termasuk gagal mengungkapkan, menyembunyikan, dan menghapus aset penting setelah sidang kebangkrutan.

Juara Grand Slam enam kali berusia 54 tahun itu dinyatakan bersalah karena mentransfer uang kepada mantan istrinya Barbara dan istrinya yang terasing Sharlely setelah kebangkrutannya pada 2017.

"Terlihat bahwa Anda tidak menunjukkan penyesalan atau mengaku bersalah," kata hakim Deborah Taylor saat menjatuhkan hukuman di Pengadilan Southwark Crown London. "Meskipun saya bisa memahami penghinaan yang harus Anda alami sebagai akibat dari proses ini, Anda tetap tidak menunjukkan kerendahan hati."

Baca Juga: Bayar Obligasinya dalam Dolar, Rusia Terhindar Lagi dari Jerat Default

Dia mengatakan Becker akan menjalani setengah hukumannya di balik jeruji besi dan sisanya dengan lisensi. Becker, yang ditemani oleh pasangannya, Lillian, dan putra mereka, Noah, hanya menatap lurus ke depan dan tidak menunjukkan emosi saat vonis dibacakan.

Becker sempat dihukum karena melakukan penggelapan pajak di Jerman pada tahun 2002. Saat itu, Becker mendapat penangguhan atas pidana penjara. 

Sidang telah mendengar rincian karir Becker dan bagaimana mantan nomor satu dunia, yang memenangkan kejuaraan Wimbledon tiga kali, kehilangan kekayaannya setelah pensiun.

Juri mendengar bagaimana dia mengaku tidak tahu lokasi beberapa pialanya, bagaimana dia mengambil pinjaman berbunga tinggi dari salah satu pengusaha terkaya Inggris, dan mencoba menghindari kebangkrutan dengan mengklaim memiliki perlindungan diplomatik dari Republik Afrika Tengah.

Baca Juga: Laba Naik Hampir Empat Kali Lipat, Chevron Akan Meningkatkan Investasi di Gas Alam

Pengacara Becker, Jonathan Laidlaw, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa pemain tenis itu "tidak memiliki apa-apa untuk ditunjukkan untuk karir olahraga yang paling berkilauan" dan kasusnya "tidak lebih dari tragedi" saat ia meminta keringanan hukuman.

Ketika Becker memenangkan final Wimbledon pertamanya pada tahun 1985 dalam usia 17 tahun, dia adalah pemain termuda dan non-unggulan pertama yang mengklaim gelar tunggal putra. Dia melanjutkan ke dua memenangkan lebih banyak gelar Wimbledon.

Becker mengenakan dasi dalam warna ungu dan hijau dari turnamen Wimbledon saat ia muncul di pengadilan pada hari Jumat.

Jaksa Rebecca Chalkley menuduh Becker "memainkan sistem dengan itikad buruk" dengan menyembunyikan dan mentransfer aset, dan telah merampas aset kreditur lebih dari 2 juta pound ($2,51 juta), yang sejauh ini tidak ada yang telah dibayar kembali. "Ketika itu cocok untuknya, dia membuat pengungkapan penuh, ketika tidak, dia tidak melakukannya," katanya sambil mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara.

Mantan juara tenis itu dibuat pailit sehubungan dengan utang kepada bankir swasta Arbuthnot Latham & Co, dan di bawah ketentuan perintah kebangkrutan, ia terikat untuk memberikan pengungkapan penuh aset.

Dia dihukum karena gagal mendeklarasikan properti di Jerman, menyembunyikan pinjaman bank 825.000 euro ($870.127) dan saham di sebuah perusahaan teknologi Kanada.

Baca Juga: Cerminkan Dampak Lockdown, Indeks Aktivitas Pabrik di China per April Terbenam

"Kami telah mencatat putusan tentang Boris Becker dengan penyesalan," kata Federasi Tenis Jerman (DTB). "Kami berharap dia banyak kekuatan untuk masa depan. Dia akan selamanya menjadi bagian dari keluarga tenis kami."

Becker, yang merupakan kepala tenis putra di DTB dari 2017-2020, telah membantah semua tuduhan, mengatakan dia telah bekerja sama dengan proses kebangkrutan - bahkan menawarkan cincin kawinnya - dan telah mengandalkan penasihatnya.

Becker dibebaskan di persidangan dari 20 tuduhan lainnya, termasuk tuduhan bahwa ia gagal menyerahkan aset lainnya, termasuk dua trofi Wimbledon dan medali emas Olimpiade.

"Reputasinya, bagian penting dari merek, yang memberinya pekerjaan, hancur," kata Laidlaw. "Kejatuhannya bukan hanya jatuh dari kasih karunia dan merupakan penghinaan paling umum."

Bagikan

Berita Terbaru

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:25 WIB

Siasat Jababeka (KIJA) Memacu Kawasan Industri Terintegrasi

Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi.

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi
| Jumat, 19 September 2025 | 08:06 WIB

Pemulihan Harga Komoditas di Semester Kedua Mendorong Saham Emiten Energi

Kenaikan harga saham emiten di sektor energi lebih merepresentasikan ekspektasi investor terhadap prospek jangka menengah-panjang,

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal
| Jumat, 19 September 2025 | 08:05 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Prediksi Kinerja Tahun Ini Tak Sesuai Target Awal

Faktor utama yang menekan laju industri kemasan adalah melemahnya daya beli akibat penurunan permintaan, ditambah maraknya pemain baru.

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat
| Jumat, 19 September 2025 | 08:02 WIB

Permintaan Masih Lesu, Pemulihan Kinerja Semen Indonesia (SMGR) Diproyeksi Lambat

Efek berbagai stimulus di sektor properti yang digelontorkan pemerintah tidak akan instan ke industri semen.

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik
| Jumat, 19 September 2025 | 07:45 WIB

Aturan TKDN Baru Berpotensi Mendongkrak Investasi Motor Listrik

Regulasi ini memberikan insentif berupa tambahan nilai TKDN minimal 25% bagi perusahaan yang membenamkan investasi di dalam negeri.

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral
| Jumat, 19 September 2025 | 07:43 WIB

Pasar Obligasi Menyambut Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Pelaku pasar fokus mencermati sejauh mana pelonggaran moneter akan mempengaruhi likuiditas dan harga obligasi dalam beberapa minggu mendatang.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing
| Jumat, 19 September 2025 | 07:41 WIB

The Fed Pangkas Suku Bunga, Indonesia Bukan Tujuan Prioritas Aliran Modal Asing

Sejak Juli 2025 sampai pertengahan September 2025 sudah tercatat arus masuk dana asing bersih ke SBN.

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas
| Jumat, 19 September 2025 | 07:20 WIB

Sektor Pertambangan Melicinkan Bisnis Pelumas

Potensi pasar pelumas di Indonesia masih menjanjikan. Maka tak heran apabila sejumlah produsen terus melicinkan ekspansi bisnis pelumas.

Profit Taking  di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 19 September 2025 | 07:14 WIB

Profit Taking di Bursa Saham Berpotensi Berlanjut

Pemicu pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah aksi sell on news tentang pemangkasan bunga acuan The Fed. 

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center
| Jumat, 19 September 2025 | 07:08 WIB

DSSA Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun untuk Bayar Utang dan Ekspansi Data Center

Sebagian dana sukuk akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pengembangan pusat data (data center) SSDP.

INDEKS BERITA

Terpopuler