Twitter Bayar Denda US$ 150 Juta ke AS, Penyelesaian Gugatan Pelanggaran Privasi

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:42 WIB
Twitter Bayar Denda US$ 150 Juta ke AS, Penyelesaian Gugatan Pelanggaran Privasi
[ILUSTRASI. Ilustrasi tentang pengamanan data pengguna Twitter, 4 Mei 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Twitter Inc setuju untuk membayar US$ 150 juta untuk menyelesaikan gugatan penyalahgunaan informasi pribadi pengguna. Menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada Selasa, Twitter dituding menyalahgunakan informasi pengguna, semacam nomor telepon untuk para pengiklan. Padahal, Twitter menyatakan informasi semacam nomor telepon diperlukan untuk alasan keamanan. 

Mengutip dokumen pengadilan, penyelesaian yang ditanggung itu mencakup tudingan bahwa Twitter salah mengartikan "keamanan dan privasi" data pengguna antara Mei 2013 dan September 2019.

Perusahaan akan membayar $150 juta sebagai bagian dari penyelesaian yang diumumkan oleh Kementerian Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (FTC). Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhan.

Baca Juga: Diizinkan Delisting dari Bursa AS, Didi Masih Harus Berjuang untuk Tumbuh

Pengaduan tersebut mengatakan bahwa representasi yang keliru itu melanggar Undang-Undang FTC dan penyelesaian yang disepakati perusahaan dengan agensi tersebut pada 2011.

"Secara khusus, Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa pengumpulan nomor telepon dan alamat email untuk mengamankan akun masing-masing. Twitter gagal mengungkapkan bahwa perusahaan juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens yang mereka pilihan," demikian kutipan dari gugatan tersebut.

Kepala privasi Twitter, Damien Kieran, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu "kami telah menyelaraskan dengan agensi tentang pembaruan operasional dan peningkatan program" untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.

Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan. Miliarder Elon Musk, yang membeli layanan tersebut seharga $44 miliar, telah mengkritik model bisnis yang digerakkan iklan dan berjanji untuk mendiversifikasi sumber pendapatan.

"Jika Twitter tidak jujur ​​di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam tweet pada Rabu malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari US$ 3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar US$ 3 miliar berasal dari iklan.

Perusahaan menghasilkan pendapatan US$ 5 miliar untuk tahun 2021. Dikatakan dalam pengajuan awal bulan ini bahwa mereka telah menyisihkan US$ 150 juta setelah menyetujui "pada prinsipnya" atas penalti dengan FTC.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan. "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter."

Baca Juga: Yuan Tertekan, Otoritas China Nilai Arus Keluar Dana Asing Masih Terkendali

Pengaduan itu juga menuduh bahwa Twitter secara salah mengatakan bahwa mereka mematuhi Uni Eropa-AS. dan Swiss-AS Kerangka Kerja Perlindungan Privasi, yang melarang perusahaan menggunakan data dengan cara yang tidak diizinkan oleh konsumen.

Penyelesaian Twitter mengikuti kejatuhan selama bertahun-tahun atas praktik privasi perusahaan teknologi.

Pengungkapan pada tahun 2018 bahwa Facebook, jejaring sosial terbesar di dunia, menggunakan nomor telepon yang disediakan untuk otentikasi dua faktor untuk menayangkan iklan yang membuat marah para pendukung privasi.

Facebook, sekarang disebut Meta, juga menyelesaikan masalah ini dengan FTC sebagai bagian dari kesepakatan senilai US$ 5 miliar yang dicapai pada 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Akhir Pekan Tiba, Sebelum Berlibur, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 21 November 2025 | 06:42 WIB

Akhir Pekan Tiba, Sebelum Berlibur, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG adalah kinerja positif saham-saham konglomerasi. Penguatan IHSG juga sejalan tren penguatan bursa global. ​

Dolar AS Perkasa, Membuat Valas Global dan Rupiah Loyo
| Jumat, 21 November 2025 | 06:15 WIB

Dolar AS Perkasa, Membuat Valas Global dan Rupiah Loyo

Dolar AS terdorong penurunan ekspektasi pemangkasan suku bunga The Federal Reserve (The Fed) pada Desember mendatang.

Nilai Kredit UMKM Kontraksi, Rasio NPL Semakin Tinggi
| Jumat, 21 November 2025 | 06:15 WIB

Nilai Kredit UMKM Kontraksi, Rasio NPL Semakin Tinggi

Rasio kredit UMKM bermasalah atau non performing loan (NPL) per Oktober ada di level 4,51%, naik dari 4,46% pada bulan sebelumnya.​

Deposan Gede Didorong Tak Minta Bunga Tinggi
| Jumat, 21 November 2025 | 06:05 WIB

Deposan Gede Didorong Tak Minta Bunga Tinggi

Praktik pemberian special rate bagi deposan jumbo kembali disorot karena dianggap menghambat penurunan bunga kredit saat BI rate terus turun. ​

Tekanan Jangka Pendek Bagi XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) Akibat Merger
| Jumat, 21 November 2025 | 06:00 WIB

Tekanan Jangka Pendek Bagi XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) Akibat Merger

Aksi merger PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL)  akan jadi pendorong kinerja dalam jangka panjang 

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot
| Jumat, 21 November 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pelaku industri membukukan pendapatan premi sebesar Rp 84,72 triliun hingga kuartal III-2025. 

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)
| Jumat, 21 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Cetak Rekor Baru 8.491, Intip Proyeksi & Rekomendasi Saham Hari Ini (21/11)

IHSG capai rekor baru 8.491. Simak analisis ahli, proyeksi pergerakan, sentimen pasar global, dan rekomendasi saham pilihan untuk Jumat (21/11).

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia
| Jumat, 21 November 2025 | 04:15 WIB

Pajak Ekspor dan Pasar Batubara Indonesia

Indonesia adalah pemain besar, tetapi harga batubara kita justru sering lebih rendah daripada pasar global.

Industri Penjaminan Siapkan Mitigasi Hadapi Perubahan Aturan Main KUR
| Jumat, 21 November 2025 | 04:10 WIB

Industri Penjaminan Siapkan Mitigasi Hadapi Perubahan Aturan Main KUR

Pelaku industri penjaminan turut menyiapkan antisipasi guna menghindari dampak buruk dari perubahan regulasi terkait KUR di tahun 2026.

Anomali Buyback Saham DEWA, Tak Sesuai Parameter Pasar Berfluktuasi Secara Signifikan
| Kamis, 20 November 2025 | 22:22 WIB

Anomali Buyback Saham DEWA, Tak Sesuai Parameter Pasar Berfluktuasi Secara Signifikan

Buyback saham PT Darma Henwa (DEWA) digelar saat IHSG tengah rally dan harga sahamnya sedang mendaki.  

INDEKS BERITA

Terpopuler