Twitter Bayar Denda US$ 150 Juta ke AS, Penyelesaian Gugatan Pelanggaran Privasi

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:42 WIB
Twitter Bayar Denda US$ 150 Juta ke AS, Penyelesaian Gugatan Pelanggaran Privasi
[ILUSTRASI. Ilustrasi tentang pengamanan data pengguna Twitter, 4 Mei 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Twitter Inc setuju untuk membayar US$ 150 juta untuk menyelesaikan gugatan penyalahgunaan informasi pribadi pengguna. Menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada Selasa, Twitter dituding menyalahgunakan informasi pengguna, semacam nomor telepon untuk para pengiklan. Padahal, Twitter menyatakan informasi semacam nomor telepon diperlukan untuk alasan keamanan. 

Mengutip dokumen pengadilan, penyelesaian yang ditanggung itu mencakup tudingan bahwa Twitter salah mengartikan "keamanan dan privasi" data pengguna antara Mei 2013 dan September 2019.

Perusahaan akan membayar $150 juta sebagai bagian dari penyelesaian yang diumumkan oleh Kementerian Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (FTC). Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhan.

Baca Juga: Diizinkan Delisting dari Bursa AS, Didi Masih Harus Berjuang untuk Tumbuh

Pengaduan tersebut mengatakan bahwa representasi yang keliru itu melanggar Undang-Undang FTC dan penyelesaian yang disepakati perusahaan dengan agensi tersebut pada 2011.

"Secara khusus, Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa pengumpulan nomor telepon dan alamat email untuk mengamankan akun masing-masing. Twitter gagal mengungkapkan bahwa perusahaan juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens yang mereka pilihan," demikian kutipan dari gugatan tersebut.

Kepala privasi Twitter, Damien Kieran, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu "kami telah menyelaraskan dengan agensi tentang pembaruan operasional dan peningkatan program" untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.

Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan. Miliarder Elon Musk, yang membeli layanan tersebut seharga $44 miliar, telah mengkritik model bisnis yang digerakkan iklan dan berjanji untuk mendiversifikasi sumber pendapatan.

"Jika Twitter tidak jujur ​​di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam tweet pada Rabu malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari US$ 3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar US$ 3 miliar berasal dari iklan.

Perusahaan menghasilkan pendapatan US$ 5 miliar untuk tahun 2021. Dikatakan dalam pengajuan awal bulan ini bahwa mereka telah menyisihkan US$ 150 juta setelah menyetujui "pada prinsipnya" atas penalti dengan FTC.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan. "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter."

Baca Juga: Yuan Tertekan, Otoritas China Nilai Arus Keluar Dana Asing Masih Terkendali

Pengaduan itu juga menuduh bahwa Twitter secara salah mengatakan bahwa mereka mematuhi Uni Eropa-AS. dan Swiss-AS Kerangka Kerja Perlindungan Privasi, yang melarang perusahaan menggunakan data dengan cara yang tidak diizinkan oleh konsumen.

Penyelesaian Twitter mengikuti kejatuhan selama bertahun-tahun atas praktik privasi perusahaan teknologi.

Pengungkapan pada tahun 2018 bahwa Facebook, jejaring sosial terbesar di dunia, menggunakan nomor telepon yang disediakan untuk otentikasi dua faktor untuk menayangkan iklan yang membuat marah para pendukung privasi.

Facebook, sekarang disebut Meta, juga menyelesaikan masalah ini dengan FTC sebagai bagian dari kesepakatan senilai US$ 5 miliar yang dicapai pada 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Daftar Emiten Buyback Saham Usai Efek MSCI, Sekadar Obat Kuat Hadapi Tekanan Asing
| Minggu, 01 Februari 2026 | 10:35 WIB

Daftar Emiten Buyback Saham Usai Efek MSCI, Sekadar Obat Kuat Hadapi Tekanan Asing

Dalam banyak kasus, amunisi buyback emiten sering kali tak cukup besar untuk menyerap tekanan jual saat volume transaksi sedang tinggi-tingginya.

Pola di Saham NCKL Mirip Saham BUMI, Perlukah Investor Ritel Merasa Khawatir?
| Minggu, 01 Februari 2026 | 08:35 WIB

Pola di Saham NCKL Mirip Saham BUMI, Perlukah Investor Ritel Merasa Khawatir?

Periode distribusi yang dilakoni Glencore berlangsung bersamaan dengan rebound harga saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

Transparansi Pemilik di Bawah 5%, Kunci Kotak Pandora Dugaan Manipulasi Harga Saham
| Minggu, 01 Februari 2026 | 08:26 WIB

Transparansi Pemilik di Bawah 5%, Kunci Kotak Pandora Dugaan Manipulasi Harga Saham

Transparansi pemegang saham di bawah 5%, titik krusial permasalahan di pasar modal. Kunci kotak pandora yang menjadi perhatian MSCI. 

Strategi Investasi Fajrin Hermansyah, Direktur Sucorinvest Asset Management
| Minggu, 01 Februari 2026 | 07:13 WIB

Strategi Investasi Fajrin Hermansyah, Direktur Sucorinvest Asset Management

Investasi bukan soal siapa tercepat, karena harus ada momentumnya. Jika waktunya dirasa kurang tepat, investor harusnya tak masuk di instrumen itu

Spin-off Unit Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan, Struktur Modal BNGA Bakal Lebih Solid
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:58 WIB

Spin-off Unit Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan, Struktur Modal BNGA Bakal Lebih Solid

Pemulihan ROE BNGA ke kisaran 12,8% - 13,4% pada 2026–2027 bersifat struktural, bukan semata siklikal.

Diskon Transportasi Belum Cukup Buat Sokong Ekonomi
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:49 WIB

Diskon Transportasi Belum Cukup Buat Sokong Ekonomi

Pemerintah mengusulkan diskon tiket pesawat lebih tinggi dari periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun lalu yang berada di kisaran 13%-16%.

Incar Pertumbuhan, Medco Energi (MEDC) Genjot Produksi Migas dan Listrik
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:39 WIB

Incar Pertumbuhan, Medco Energi (MEDC) Genjot Produksi Migas dan Listrik

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memasang target kinerja operasional ambisius pada 2026, baik di segmen migas maupun listrik.​

Surplus Neraca Dagang Bakal Menyusut
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:36 WIB

Surplus Neraca Dagang Bakal Menyusut

Kinerja impor bakal tumbuh lebih cepat seiring kebijakan pemerintah yang pro-pertumbuhan dan meningkatkan kebutuhan barang modal serta bahan baku.

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Lapis Kedua
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:32 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Lapis Kedua

Menakar prospek saham-saham lapis kedua penghuni indeks SMC Composite di tengah gonjang-ganjing di pasar saham Indonesia.​

BPJS Ketenagakerjaan berencana kerek investasi saham
| Minggu, 01 Februari 2026 | 06:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan berencana kerek investasi saham

Menurut Direktur BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan, pihaknya memang sudah punya rencana untuk meningkatkan alokasi investasi di instrumen saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler