Vaksinasi Gotong Royong Ditanggung Pengusaha, Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 27 Februari 2021 | 17:12 WIB
Vaksinasi Gotong Royong Ditanggung Pengusaha, Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi
[ILUSTRASI. Vaksinasi Gotong Royong akan berjalan secara paralel dengan program vaksinasi gratis pemerintah. KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terwujudnya kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap virus corona perlu dipercepat agar Indonesia segara keluar dari pandemi Covid-19. Saat pandemi terselesaikan, pemulihan ekonomi juga akan berlangsung lebih cepat.

Selain melalui Vaksinasi Program yang saat ini tengah berjalan, untuk mempercepat kekebalan kelompok, pemerintah juga mendorong  digelarnya program Vaksinasi Gotong Royong yang dilaksanakan oleh perusahaan bagi para karyawannya.

Vaksinasi Program merupakan pelaksanaan vaksinasi yang pendanaannya ditanggung pemerintah. Sementara Vaksinasi Gotong Royong merupakan pelaksanaan vaksinasi untuk karyawan keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum atau badan usaha.

Baca Juga: Ciputra Bidik Marketing Sales Naik 15%-20%, Valuasi Saham CTRA Masih Murah

"Seluruh penerima vaksin Gorong Royong tidak akan dipungut bayaran," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan beleid tersebut, Kementerian Kesehatan akan menetapkan tarif maksimal Vaksinasi Gotong Royong. Nadia mengatakan, biaya pelayanan vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Kemenkes.

“Biaya pendanaannya ditanggung perusahaan,” tutur Nadia.

Baca Juga: Insentif PPnBM, Berikan Dampak Terbatas ke Permintaan Mobil Bekas

Arya Sinulingga, Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong merupakan bentuk tanggung jawab pengusaha kepada karyawannya.

"Sekaligus membantu mempercepat herd immunity yang ingin dicapai pemerintah. Kalau ada yang mau membantu untuk mempercepat pemulihan, kita jangan menolak,” terang Arya Sinulingga dalam acara Dialog Produktif “Menyongsong Vaksin Gotong Royong” yang diselenggarakan KPCPEN, Selasa (23/2).

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menyampaikan, KADIN diminta mendata perusahaan yang tertarik mendaftar program Vaksinasi Gotong Royong.

"Dalam dua pekan, ada 6.689 perusahaan yang tertarik, antusiasmenya sangat tinggi. Tujuannya memang agar perusahaan membantu membiayai karyawannya mendapatkan vaksin secara gratis,” kata Shinta dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Kinerja Vale Indonesia (INCO) Tergantung Harga Nikel

Menurut Shinta, Vaksinasi Gotong Royong sangat memungkinkan, Sebab, banyak perusahaan padat karya memiliki fasilitas kesehatan sendiri termasuk tenaga kesehatannya.

"Objektifnya jelas yakni bersama membantu Indonesia. Tanpa keberhasilan vaksinasi, tidak mungkin kita bisa melakukan pemulihan ekonomi dengan baik. Ini perang kita bersama sehingga kami pelaku usaha siap mendukung dan berpartisipasi,” terangnya.

 

Tata laksana Vaksinasi Gotong Royong >>>

 

Nadia mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong baru akan berjalan jika sudah tersedia vaksinnya. Pengadaan vaksin Gotong Royong menjadi ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma (Persero).

“Jenis vaksin COVID-19 Gotong Royong harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Nadia.

Menurut Nadia, Vaksinasi Gotong Royong tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi Gotong Royong berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah yaitu Sinovac, AstraZeneca, Novavak, dan Pfizer.

Baca Juga: Ada Pandemi, Bank Menggenjot Produk Bancassurance

Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Bio Farma, mengungkapkan bahwa Bio Farma sudah mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan supply vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program.

“Contohnya vaksin yang berasal dari Sinopharm yang rencananya akan dilakukan oleh anak perusahaan Holding Farmasi, PT Kimia Farma Tbk. Kemudian vaksin dari Moderna akan dilakukan oleh Bio Farma,” jelasnya.

Terkait tata laksana, Nadia mengatakan, pelayanan vaksinasi Gotong Royong hanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan, bukan di fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilaksanakannya vaksinasi program pemerintah.

Baca Juga: GIC dan Sea Group Masuk ke Perbankan Dalam Negeri

Tata laksana pelayanan vaksinasi mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional yang ditetapkan oleh tiap-tiap pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dari Kemenkes.

Bagi badan hukum atau badan usaha yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan, maka pelayanan vaksinasi Gotong Royong dapat dilakukan di fasilitas tersebut. Dalam pelaksanaannya, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Untuk menjaga akuntabilitas dan kontrol data, perusahaan yang akan melakukan Vaksinasi Gotong Royong harus melaporkan jumlah karyawan/karyawati dan keluarga kepada Kemenkes.

Setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelayanan vaksinasi Gotong Royong harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 atau secara manual untuk disampaikan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: WHO: Vaksin hanyalah salah satu bagian dari puzzle, jalan masih panjang

Setiap orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik. Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk vaksin Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi pemerintah.

Arya Sinulingga menuturkan, vaksinasi gotong royong jadi upaya paralel yang saling menguatkan dan melengkapi. “Inilah pembuktian bahwa perusahaan tidak hanya bertujuan profit, melainkan juga punya kontribusi aktif dalam menyelesaikan permasalahan bangsa seperti pandemi ini," katanya.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (27/2): Tambah 6.208 kasus baru, tetap jaga jarak!

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:31 WIB

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi

Pelemahan IHSG tidak lepas dari kenaikan harga minyak mentah yang mencapai level tertinggi dalam enam pekan terakhir.

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Investor Asing Gencar Akumulasi Saham TINS, Prospek Harga Timah Masih Jadi Penopang

Pertumbuhan produksi tambang dunia belum mampu mengimbangi kenaikan permintaan industri elektrifikasi, energi terbarukan, AI, hingga pusat data.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:29 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Melanjutkan Ekspansi Gerai

ACES tetap menjalankan rencana ekspansi dengan membuka sekitar 25-30 gerai AZKO, terutama di kota tier 2 dan tier 3

INDEKS BERITA

Terpopuler