Vaksinasi Gotong Royong Ditanggung Pengusaha, Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 27 Februari 2021 | 17:12 WIB
Vaksinasi Gotong Royong Ditanggung Pengusaha, Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi
[ILUSTRASI. Vaksinasi Gotong Royong akan berjalan secara paralel dengan program vaksinasi gratis pemerintah. KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terwujudnya kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap virus corona perlu dipercepat agar Indonesia segara keluar dari pandemi Covid-19. Saat pandemi terselesaikan, pemulihan ekonomi juga akan berlangsung lebih cepat.

Selain melalui Vaksinasi Program yang saat ini tengah berjalan, untuk mempercepat kekebalan kelompok, pemerintah juga mendorong  digelarnya program Vaksinasi Gotong Royong yang dilaksanakan oleh perusahaan bagi para karyawannya.

Vaksinasi Program merupakan pelaksanaan vaksinasi yang pendanaannya ditanggung pemerintah. Sementara Vaksinasi Gotong Royong merupakan pelaksanaan vaksinasi untuk karyawan keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum atau badan usaha.

Baca Juga: Ciputra Bidik Marketing Sales Naik 15%-20%, Valuasi Saham CTRA Masih Murah

"Seluruh penerima vaksin Gorong Royong tidak akan dipungut bayaran," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan beleid tersebut, Kementerian Kesehatan akan menetapkan tarif maksimal Vaksinasi Gotong Royong. Nadia mengatakan, biaya pelayanan vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Kemenkes.

“Biaya pendanaannya ditanggung perusahaan,” tutur Nadia.

Baca Juga: Insentif PPnBM, Berikan Dampak Terbatas ke Permintaan Mobil Bekas

Arya Sinulingga, Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong merupakan bentuk tanggung jawab pengusaha kepada karyawannya.

"Sekaligus membantu mempercepat herd immunity yang ingin dicapai pemerintah. Kalau ada yang mau membantu untuk mempercepat pemulihan, kita jangan menolak,” terang Arya Sinulingga dalam acara Dialog Produktif “Menyongsong Vaksin Gotong Royong” yang diselenggarakan KPCPEN, Selasa (23/2).

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menyampaikan, KADIN diminta mendata perusahaan yang tertarik mendaftar program Vaksinasi Gotong Royong.

"Dalam dua pekan, ada 6.689 perusahaan yang tertarik, antusiasmenya sangat tinggi. Tujuannya memang agar perusahaan membantu membiayai karyawannya mendapatkan vaksin secara gratis,” kata Shinta dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Kinerja Vale Indonesia (INCO) Tergantung Harga Nikel

Menurut Shinta, Vaksinasi Gotong Royong sangat memungkinkan, Sebab, banyak perusahaan padat karya memiliki fasilitas kesehatan sendiri termasuk tenaga kesehatannya.

"Objektifnya jelas yakni bersama membantu Indonesia. Tanpa keberhasilan vaksinasi, tidak mungkin kita bisa melakukan pemulihan ekonomi dengan baik. Ini perang kita bersama sehingga kami pelaku usaha siap mendukung dan berpartisipasi,” terangnya.

 

Tata laksana Vaksinasi Gotong Royong >>>

 

Nadia mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong baru akan berjalan jika sudah tersedia vaksinnya. Pengadaan vaksin Gotong Royong menjadi ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma (Persero).

“Jenis vaksin COVID-19 Gotong Royong harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Nadia.

Menurut Nadia, Vaksinasi Gotong Royong tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi Gotong Royong berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah yaitu Sinovac, AstraZeneca, Novavak, dan Pfizer.

Baca Juga: Ada Pandemi, Bank Menggenjot Produk Bancassurance

Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Bio Farma, mengungkapkan bahwa Bio Farma sudah mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan supply vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program.

“Contohnya vaksin yang berasal dari Sinopharm yang rencananya akan dilakukan oleh anak perusahaan Holding Farmasi, PT Kimia Farma Tbk. Kemudian vaksin dari Moderna akan dilakukan oleh Bio Farma,” jelasnya.

Terkait tata laksana, Nadia mengatakan, pelayanan vaksinasi Gotong Royong hanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan, bukan di fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilaksanakannya vaksinasi program pemerintah.

Baca Juga: GIC dan Sea Group Masuk ke Perbankan Dalam Negeri

Tata laksana pelayanan vaksinasi mengacu pada standar pelayanan dan standar prosedur operasional yang ditetapkan oleh tiap-tiap pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dari Kemenkes.

Bagi badan hukum atau badan usaha yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan, maka pelayanan vaksinasi Gotong Royong dapat dilakukan di fasilitas tersebut. Dalam pelaksanaannya, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Untuk menjaga akuntabilitas dan kontrol data, perusahaan yang akan melakukan Vaksinasi Gotong Royong harus melaporkan jumlah karyawan/karyawati dan keluarga kepada Kemenkes.

Setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelayanan vaksinasi Gotong Royong harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 atau secara manual untuk disampaikan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: WHO: Vaksin hanyalah salah satu bagian dari puzzle, jalan masih panjang

Setiap orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 Gotong Royong akan memperoleh kartu vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik. Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk vaksin Gotong Royong akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi pemerintah.

Arya Sinulingga menuturkan, vaksinasi gotong royong jadi upaya paralel yang saling menguatkan dan melengkapi. “Inilah pembuktian bahwa perusahaan tidak hanya bertujuan profit, melainkan juga punya kontribusi aktif dalam menyelesaikan permasalahan bangsa seperti pandemi ini," katanya.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (27/2): Tambah 6.208 kasus baru, tetap jaga jarak!

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler