Ada PPKM Darurat, Ragam Jaring Pengaman Sosial Kembai Ditebar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang jaring pengaman sosial, termasuk pemberian bantuan sosial (bansos), di masa pandemi korona (Covid-19). Langkah ini sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali
Pemerintah menargetkan bansos bisa disalurkan pekan ini. "Instruksi Presiden Jokowi agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan usai sidang kabinet, Senin (5/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan